fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rekrutmen Kilat THL Puskesmas Gunungkidul, Hanya Sehari Pendaftaran dan Langsung Tes

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Dinas Kesehatan Gunungkidul membuka lowongan Tenaga Kerja Harian Lepas di sejumlah Puskesmas di Gunungkidul. Yang cukup aneh dari rekruitmen ini, terkesan dilaksanakan secara kilat. Surat pemberitahuan kepada Puskesmas sendiri tertanggal 21 Februari 2022. Sementara untuk pelaksanaan pendaftaran hanya dilaksanakan sehari setelahnya dan hanya berlangsung 2 hari. Pada akhirnya, ada Puskesmas yang hanya membuka pendaftaran sehari saja dan akan ditutup pada Selasa ini.

 

Kasubag Umum Dinas Kesehatan Gunungkidul, Suratno, membenarkan adanya perekrutan THL di sejumlah Puskesmas di Gunungkidul. Proses pengumuman rekrutmen sendiri dilaksanakan di masing-masing Puskesmas pada tanggal 21 hingga 22 Februari 2022. Namun begitu, diakuinya pula bahwa surat yang diedarkan ke Puskesmas dibuat pada 21 Februari 2022.

“Pendaftaran langsung ke Puskesmas, untuk pengadaan ini dibiayai oleh Puskesmas dengan anggaran sesuai kemampuannya,” ucap Suratno, Selasa siang.

Ia menjelaskan, formasi yang dibuka diantaranya perawat dengan empat formasi yang akan ditempatkan di Puskesmas Semanu 1, Puskesmas Paliyan, Puskesmas Girisubo, dan Puskesmas Wonosari 1. Kemudian formasi 1 perawat, 1 bidan dan 1 tenaga IT di Puskesmas Wonosari 1, satu formasi perawat gigi di Puskesmas Paliyan, satu formasi admin di Puskesmas Semanu 1, tiga formasi rekam medis di Puskesmas Tepus 1, Panggang 1, dan Playen 2.

“Ada juga formasi non tenaga kesehatan dengan total 23 formasi,” imbuhnya.

Terkait dengan tanggal pengumuman dan rekrutmen yang berdekatan, ia menyampaikan jika jadwal tersebut ditentukan oleh Dinas Kesehatan Gunungkidul. Namun kemudian, yang mengumumkan adalah masing-masing Puskesmas yang membuka lowongan.

Berita Lainnya  Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Bulan Ramadhan

“Kita kan anggaran untuk seleksi tidak ada, makanya ini kita percepat. Istilahnya juga bukan belanja pegawai tapi belanja barang dan jasa,” terang Suratno.

Ditambahkannya, dalam proses seleksi tes kemampuan bidang sendiri akan dilaksanakan langsung oleh Dinas Kesehatan. Sedangkan Puskesmas akan melaksanakan seleksi administrasi dan tes kompetensi dasar. Masing-masing Puskesmas juga harus melaporkan terkait perekrutan tengah kerja harian dan pertimbangan dalam memilih tenaga kerja yang terpilih.

“Kontraknya langsung dengan Puskesmas, dan kontraknya itu setiap satu bulan sekali, bukan setahun sekali. Jadi beda dengan THL yang ada di pemerintah daerah yang diperbarui setiap tahun,” jelasnya.

Lantaran tanggal pengumuman dan pendaftaran yang sangat berdekatan dan menimbulkan potensi kecurangan, ia mengatakan jika dirinya tak tahu menahu terkait hal itu. Namun menurutnya hal itu dapat diantisipasi dengan uji kompetensi bidang yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan sehingga bisa mengerti kapasitas calon tenaga kerja.

Berita Lainnya  Proses Penerbitan SK Bupati Bertele-tele, Ribuan GTT dan PTT Ancam Gelar Aksi

“Kita tidak berani bilang kalau ada semacam itu, karena Puskesmas kan yang melaksanakan, kita hanya membuatkan panduan. Kami juga tidak tahu berapa jumlah yang mendaftar karena itu langsung masuk ke Puskesmas,” urai dia.

Rekrutmen kilat di Dinas Kesehatan Gunungkidul sendiri langsung disoroti oleh DPC Partai Gerindra Gunungkidul. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika dalam proses rekruitmen semacam ini, dilaksanakan hanya dalam waktu kurang dari seminggu hari kerja. Seperti misalnya berdasarkan surat pengumuman yang ia terima dari rekrutmen THL di Puskesmas Semanu II. Jadwal rekrutmen sendiri adalah pada Senin (22/02/2022) merupakan hari pengumuman. Kemudian pada hari Selasa adalah pendaftaran sekaligus juga seleksi administrasi dan tes kompetensi dasar. Berselang sehari, pada tanggal 24 hingga 25 Februari 2022 akan dilaksanakan Uji Kompetensi Bidang.

“Hari Jumat sudah pengumuman dan 1 Maret nanti sudah ada kontrak kerja,” ketus Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto.

Dengan waktu yang sesingkat ini, ia meyakini bahwa proses rekrutmen, terutama dalam hal akses ke publik tidak akan maksimal. Akan ada banyak warga masyarakat Gunungkidul yang seharusnya kompeten tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendaftar lantaran tidak mengetahui adanya rekrutmen. Sehingga pada akhirnya, hasil rekrutmen yang nantinya akan melayani masyarakat juga bisa dibilang bukan yang terbaik.

Berita Lainnya  Gaji Perangkat Desa Diumumkan Presiden Bakal Naik, Paguyuban Kades Ingatkan Jangan Hanya Karena Tahun Politik

“Atau memang disengaja pengumumannya dan rekrutmennya dibuat singkat sehingga tidak banyak yang tahu. Prinsip rekrutmen yang benar adalah paling tidak membuka seluas-luasnya peluang bagi masyarakat untuk mengikuti proses seleksi,” papar dia.

Skema rekrutmen teramat singkat semacam ini seakan sudah menjadi ciri khas pemerintahan saat ini. Hal yang sama juga terjadi pada skema rekrutmen THL Pemkab Gunungkidul yang juga menggunakan skema kilat. Ia memiliki praduga, skema perekrutan kilat semacam ini tak lebih hanya akal-akalan untuk bagi-bagi kue di kalangan penguasa saja. Nantinya ia meyakini, yang direkrut juga tak akan jauh dari orang-orang yang dekat ke akses pemerintahan.

“Ya bisa dari timses, partai pengusung, pejabat, atau bahkan istri pejabatnya yang cawe-cawe untuk masalah ini. Semoga saja dugaan saya salah,” tegas anggota DPRD DIY ini.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler