Peristiwa
Sempat Catut Nama Perwira, Ini Pengakuan Pengemudi Avanza yang Tuntut Ganti Rugi Sopir Damkar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran kepolisian melakukan klarifikasi berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Jumat (14/05/2021) antara pengemudi Avanza B 1642 KM dan mobil pemadam kebakaran. Adapun insiden ini mengakibatkan seorang Tenaga Harian Lepas yang merupakan sopir dari mobil pemadam kebakaran harus ganti rugi sebesar Rp. 500 ribu. Peristiwa ini lantas ramai di media sosial karena sopir Toyota Avanza yang diketahui bernama Achmad Ngirfani tersebut saat insiden mencatut seorang perwira.
Minggu (16/05/2021), Achmad mengaku, peristiwa yang terjadi pada Jumat siang tersebut berawal dari saat ia melintas di Jalan Wonosari Semanu, tepatnya di depan rumah makan Bu Tiwi Tan Tlogo. Kala itu, ia bersama rombongan kakaknya yang menggunakan mobil lain di depannya. Namun, di saat bersamaan ada tiga mobil di depannya yang hendak berbelok ke rumah makan tapi tidak jadi.
Kemudian ia bersama mobil depan yang dikemudikan kakaknya lantas berhenti. Achmad mengatakan, saat itu ia tidak mendengar suara sirine pemadam kebakaran. Namun ia berhenti karena mobil di depannya kembali ke marka.
“Saya ingat betul, saya di belakang sendiri tiba-tiba ada suara sirine ambulance tau-tau ada mobil pemadam dari kanan mobil saya yang mengenai bodi ban belakang dan spion kanan mobil,” papar Achmad.
Melihat bodi mobilnya tergores mobil pemadam, ia lantas ke Polsek Semanu untuk minta dimediasi. Ia mengaku, kala itu memang membawa nama seorang Perwira TNI yang tak lain merupakan rekan kerja ibunya di Yonif 403 Demak Ijo.
“Ibu saya memang kerja sebagai PNS, kemudian saya minta pendapat jalan tengah baiknya bagaimana. Saya ke Polsek tapi tidak menemui titik temu,” ujarnya.
Sementara itu, THL Regu Pemadam Kebakaran, Jarwan mengaku sudah menyalakan sirine, tanda hati-hati dan lampu darurat. Saat menyenggol pun ia mengaku tak merasakannya.
“Saya mendahului di sisi kanan kemudian meluncur ke Jragum Semanu, sesampainya di lokasi saya bantu memadamkan. Tapi setelah memadamkan ada polisi mendekat dari Polsek Semanu, saya diminta untuk mediasi karena mobil pemadam yang saya kemudikan nyenggol kendaraan lain,” papar Jarwan.
Jarwan menambahkan, di Polsek Semanu tak menemui titik temu. Namun di Mapolres Gunungkidul dengan mediasi yang dibantu jajaran Unit Laka telah ditaksir jumlah kerugian. Adapun jumlah kerugian sendiri sekitar Rp. 1.800.000,- karena kerusakan di bodi dan spion.
“Saya keberatan kalau jumlahnya sekian, tapi ada masukan Rp. 500 ribu. Saya mampunya ya segitu, akhirnya ambil jalan tengah menyanggupinya, saya pikir ini risiko kerja,” ungkap Jarwan.
Saat dikonfirmasi, petugas Unit Laka yang kala itu piket, Aipda Anggun mengatakan, posisi polisi kala itu sebagai mediator dan penyedia tempat mediasi. Pihak pemadam sendiri sudah menyetujui jumlah ganti rugi.
“Angka 500 ribu rupiah itu memang kesepakatan yang awalnya saya usulkan,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai Pasal 134 UU LLAJ yang menyebutkan kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya untuk didahulukan yang pertama merupakan Kendaraan pemadam kebakaran, pihaknya mengaku dalam peristiwa ini ada sedikit kelalaian. Pihaknya menyebut, kelalaian sendiri dapat dilihat dari posisi pengemudi yang sudah berhenti.
“Karena memang ada kelalaian di sini, makanya saat mediasi kami carikan jalan tengah,” tukas Anggun.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengimbau masyarakat selalu memprioritaskan pemadam kebakaran, ambulance dan kendaraan pengawalan polisi. Namun, ia menilai, kasus ini akhirnya membuat pengemudi mobil pemadam kebakaran untuk ganti rugi karena dari pihak pemada sudah sepakat untuk mediasi.
“Mediasi sendiri artinya kan ditangani secara perdata. Kalau peristiwa ini dilaporkan jelas pengemudi pemadam menang mutlak,” tandas Martinus.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik7 hari yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program