Pemerintahan
Status Kawin Ratusan Ribu Penduduk Gunungkidul Belum Tercatat Oleh Negara
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan ribu penduduk berstatus kawin belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. Namun tidak tercatatnya ratusan ribu penduduk dengan status kawin tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya. Sejumlah dugaan ialah adanya nikah siri yang tidak tercatat oleh negara atau saat mengurus dokumen kartu keluarga tidak melampirkan fotokopi buku nikah sebagai bukti pernikahan yang sah.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba, menyampaikan dari data yang dimiliki Disdukcapil, tercatat penduduk dengan status kawin sebanyak 432.720 orang dengan rincian kawin tercatat sebanyak 296.735 orang sedangkan penduduk status kawin tidak tercatat sebanyak 135.985 orang.
“Tercatat itu adalah kawin yang diakui oleh negara dan agama, kalau yang tidak tercatat itu biasanya kawin secara agama. Tapi juga tidak dapat dipastikan kalau yang belum tercatat itu semuanya nikah secara agama,” ucapnya saat ditemui.
Ia menambahkan, Disdukcapil dalam kaitannya dengan perkawinan hanya melakukan pencatatan saja. Status kawin yang tidak tercatat juga dapat diubah ketika yang bersangkutan dapat menunjukkan buku nikah sebagai bukti untuk mengganti status perkawinan di kartu keluarga.
“Ketika bisa menunjukkan buku nikah, maka kami ganti statusnya. Sering juga melalui sidang isbat itu kan, setelah ada buku nikah baru bisa diganti,” beber Arisandy.

Menurutnya, jika perkawinan tidak tercatat oleh negara, maka sebenarnya akan memberikan dampak jangka panjang khususnya terhadap anak. Meskipun dapat dimasukkan dalam kartu keluarga, namun ada catatan khusus yang memberitahu jika pasangan tersebut belum tercatat sebagai kawin tercatat oleh negara.
“Ada dampak jangka panjang terhadap anak, misalkan dalam hal pembagian waris. Kalau kawin tidak tercatat itu kan anaknya menjadi lemah di mata hukum sebagai penerima waris yang sah. Buku nikah kan sebagai buktinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan penyebab tidak tercatatnya perkawinan secara umum disebabkan oleh nikah siri. Namun dalam data tersebut, ia tidak dapat memastikan berapa jumlah penduduk yang melakukan nikah siri.
“Kami juga terus mendorong agar masyarakat segera mencatatkan perkawinannya, semoga masyarakat menyadari pentingnya pencatatan perkawinan,” pungkas dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
