Pemerintahan
Status Kawin Ratusan Ribu Penduduk Gunungkidul Belum Tercatat Oleh Negara
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ratusan ribu penduduk berstatus kawin belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. Namun tidak tercatatnya ratusan ribu penduduk dengan status kawin tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya. Sejumlah dugaan ialah adanya nikah siri yang tidak tercatat oleh negara atau saat mengurus dokumen kartu keluarga tidak melampirkan fotokopi buku nikah sebagai bukti pernikahan yang sah.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba, menyampaikan dari data yang dimiliki Disdukcapil, tercatat penduduk dengan status kawin sebanyak 432.720 orang dengan rincian kawin tercatat sebanyak 296.735 orang sedangkan penduduk status kawin tidak tercatat sebanyak 135.985 orang.
“Tercatat itu adalah kawin yang diakui oleh negara dan agama, kalau yang tidak tercatat itu biasanya kawin secara agama. Tapi juga tidak dapat dipastikan kalau yang belum tercatat itu semuanya nikah secara agama,” ucapnya saat ditemui.
Ia menambahkan, Disdukcapil dalam kaitannya dengan perkawinan hanya melakukan pencatatan saja. Status kawin yang tidak tercatat juga dapat diubah ketika yang bersangkutan dapat menunjukkan buku nikah sebagai bukti untuk mengganti status perkawinan di kartu keluarga.
“Ketika bisa menunjukkan buku nikah, maka kami ganti statusnya. Sering juga melalui sidang isbat itu kan, setelah ada buku nikah baru bisa diganti,” beber Arisandy.

Menurutnya, jika perkawinan tidak tercatat oleh negara, maka sebenarnya akan memberikan dampak jangka panjang khususnya terhadap anak. Meskipun dapat dimasukkan dalam kartu keluarga, namun ada catatan khusus yang memberitahu jika pasangan tersebut belum tercatat sebagai kawin tercatat oleh negara.
“Ada dampak jangka panjang terhadap anak, misalkan dalam hal pembagian waris. Kalau kawin tidak tercatat itu kan anaknya menjadi lemah di mata hukum sebagai penerima waris yang sah. Buku nikah kan sebagai buktinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan penyebab tidak tercatatnya perkawinan secara umum disebabkan oleh nikah siri. Namun dalam data tersebut, ia tidak dapat memastikan berapa jumlah penduduk yang melakukan nikah siri.
“Kami juga terus mendorong agar masyarakat segera mencatatkan perkawinannya, semoga masyarakat menyadari pentingnya pencatatan perkawinan,” pungkas dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
