Connect with us

Pemerintahan

Syarat Angkutan Umum Diperbolehkan Beroperasi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menyikapi penerapan new normal di bidang transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul mulai mengambil langkah untuk memberikan pemahaman dan pengertian bagi pemilik jasa angkutan. Pasalnya dengan diterapkannya new normal, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan agar tetap diterapkan protokol kesehatan di dalam kendaraan umum (transportasi).

Kepala Bidang Angkutan dan Terminal, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ikhrar Subarno mengatakan, sesuai dengam Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi di era new normal, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk pencegahan penyebaran covid 19 saat tengah berada di angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

“Ya ada beberapa aturan yang harus diperhatikan nantinya saat menaiki angkutan umum. Seperti misalnya penggunaan masker, jaga jarak dan masing-asing kendaraan menyiapkan handsanitizer,” kata Ikhrar Subarno, Sabtu (13/06/2020).

Nantinya jumlah penumpang angkutan umum akan dilakukan pembatasan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kondisi di terminal sekarang ini, sebelum diterapkannya new normal baru sekitar 30 kendaraan jenis AKAP yang masuk ke terminal. Sementara jenis AKDP hanya satu dua yang masuk.

Berita Lainnya  Baru Triwulan Pertama 2019, Sudah Ada 10 Pasangan Anak di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah

“Ya karena masih sepi penumpang jadi aktifitas di terminal juga masih minim. Nantinya untuk penerapan new normal, di terminal tetap menerapkan protokol kesehatan di dalam kendaraan pun juga sama,” tambahnya.

Saat ini, dari Dinas Perhubungan sudah mulai melaksanakan pembinaan pada sopir, kernet, dan pemilik jasa angkutan mengenai kebijakan yang berlaku itu. Edukasi ini juga diberikan kepada masyarakat umum, Hal ini dianggap penting mengingat semua sedang bersiap pada tatanan baru dengan kondisi yang sekarang terjadi.

“Kita keliling memberikan woro-woro pada masyarakat, ya semua harus sadar mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan,” jelas dia.

Selain edukasi umum, dari Dishub juga memberikan pemahaman pada jasa angkutan umum mengenai sanksi-sanksi yang nantinya diterapkan jika ada yang melanggar aturan itu. Mulai dari pembinaan, teguran, pembuatan surat pernyataan sampai pada batas akhir tindakan tegas dari petugas.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Fasilitasi Bamuskal Hingga Ketua RT dan RW Tercover BPJS Ketenagakerjaan

“Kami juga sedang membahas mekanisme lainnya,”tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata19 jam yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler