Pemerintahan
Tak Masuk Daftar Wilayah Penerima Bantuan Subsidi Upah, SPSI Gunungkidul Angkat Suara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk wilayah PPKM Level 4. Namun begitu, di Kabupaten Gunungkidul masuk kriteria level 3, sehingga kemungkinan tidak mendapatkan bantuan tersebut. Menyikapi hal tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul pun meminta pemerintah mengkaji ulang aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, tak semua pekerja yang berada di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah itu. Hanya pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta yang mendapat bantuan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Ketua SPSI Gunungkidul, Budiyono mengatakan, adanya bantuan subsidi gaji ini sudah didengar sejak beberapa waktu lalu. Namun karena Gunungkidul masuk dalam PPKM level 3 dimungkinkan para pekerja tidak mendapatkan subsidi gaji tersebut. Sejauh ini, SPSI telah mendapatkan beragam pertanyaan dari para pekerja yang tergabung dalam asosiasi ini.
“Banyak yang menanyakan mengenai program pemerintah. Para pekerja ini juga sangat berharap mendapat subsidi, seperti yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya ekonomi sekarang sangat sulit,” ucap Budiyono, Minggu (25/07/2021).

Di Kabupaten Gunungkidul, ada sekitar 2.000 pekerja yang masuk dalam asosiasi ini. Mereka memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta, sedangkan UMK di Gunungkidul sebesar Rp 1,7 juta. Bahkan mereka yang bekerja di toko, jasa dan lainnya banyak yang dibawah itu.
Hal itulah yang mendorong SPSI Gunungkidul untuk angkat suara. Sebab sebagian besar warga Gunungkidul merupakan pelaku wisata dan banyak yang tidak bisa bergerak selama pandemi terjadi.
“Harapannya pemerintah mengkaji ulang keputusan kemarin agar semua bisa mengakses subsidi gaji ini. Sebab dengan situasi kondisi seperti semua tentu terdampak,” jelasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
