Pemerintahan
Tak Masuk Daftar Wilayah Penerima Bantuan Subsidi Upah, SPSI Gunungkidul Angkat Suara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk wilayah PPKM Level 4. Namun begitu, di Kabupaten Gunungkidul masuk kriteria level 3, sehingga kemungkinan tidak mendapatkan bantuan tersebut. Menyikapi hal tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul pun meminta pemerintah mengkaji ulang aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, tak semua pekerja yang berada di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah itu. Hanya pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta yang mendapat bantuan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Ketua SPSI Gunungkidul, Budiyono mengatakan, adanya bantuan subsidi gaji ini sudah didengar sejak beberapa waktu lalu. Namun karena Gunungkidul masuk dalam PPKM level 3 dimungkinkan para pekerja tidak mendapatkan subsidi gaji tersebut. Sejauh ini, SPSI telah mendapatkan beragam pertanyaan dari para pekerja yang tergabung dalam asosiasi ini.
“Banyak yang menanyakan mengenai program pemerintah. Para pekerja ini juga sangat berharap mendapat subsidi, seperti yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya ekonomi sekarang sangat sulit,” ucap Budiyono, Minggu (25/07/2021).

Di Kabupaten Gunungkidul, ada sekitar 2.000 pekerja yang masuk dalam asosiasi ini. Mereka memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta, sedangkan UMK di Gunungkidul sebesar Rp 1,7 juta. Bahkan mereka yang bekerja di toko, jasa dan lainnya banyak yang dibawah itu.
Hal itulah yang mendorong SPSI Gunungkidul untuk angkat suara. Sebab sebagian besar warga Gunungkidul merupakan pelaku wisata dan banyak yang tidak bisa bergerak selama pandemi terjadi.
“Harapannya pemerintah mengkaji ulang keputusan kemarin agar semua bisa mengakses subsidi gaji ini. Sebab dengan situasi kondisi seperti semua tentu terdampak,” jelasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
