Pemerintahan
Tak Masuk Daftar Wilayah Penerima Bantuan Subsidi Upah, SPSI Gunungkidul Angkat Suara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk wilayah PPKM Level 4. Namun begitu, di Kabupaten Gunungkidul masuk kriteria level 3, sehingga kemungkinan tidak mendapatkan bantuan tersebut. Menyikapi hal tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul pun meminta pemerintah mengkaji ulang aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, tak semua pekerja yang berada di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah itu. Hanya pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta yang mendapat bantuan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Ketua SPSI Gunungkidul, Budiyono mengatakan, adanya bantuan subsidi gaji ini sudah didengar sejak beberapa waktu lalu. Namun karena Gunungkidul masuk dalam PPKM level 3 dimungkinkan para pekerja tidak mendapatkan subsidi gaji tersebut. Sejauh ini, SPSI telah mendapatkan beragam pertanyaan dari para pekerja yang tergabung dalam asosiasi ini.
“Banyak yang menanyakan mengenai program pemerintah. Para pekerja ini juga sangat berharap mendapat subsidi, seperti yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya ekonomi sekarang sangat sulit,” ucap Budiyono, Minggu (25/07/2021).

Di Kabupaten Gunungkidul, ada sekitar 2.000 pekerja yang masuk dalam asosiasi ini. Mereka memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta, sedangkan UMK di Gunungkidul sebesar Rp 1,7 juta. Bahkan mereka yang bekerja di toko, jasa dan lainnya banyak yang dibawah itu.
Hal itulah yang mendorong SPSI Gunungkidul untuk angkat suara. Sebab sebagian besar warga Gunungkidul merupakan pelaku wisata dan banyak yang tidak bisa bergerak selama pandemi terjadi.
“Harapannya pemerintah mengkaji ulang keputusan kemarin agar semua bisa mengakses subsidi gaji ini. Sebab dengan situasi kondisi seperti semua tentu terdampak,” jelasnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
