fbpx
Connect with us

Sosial

Terbentur Lokasi, Proses Penataan Pedagang Pantai Drini Mandheg

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar.com)–Rencana penataan yang akan dilakukan oleh pemerintah di kawasan Pantai Drini, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari masih belum menemui titik temu. Belum adanya lokasi relokasi untuk para pedagang menjadi penyebab mundurnya proses penataan.

Ketua Pokdarwis Drini, Marjoko mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan terkait rencana pemindahan dirinya bersama puluhan pedagang lain. Pasalnya lokasi yang sebelumnya diusulkan tidak disetujui oleh beberapa pihak.

“Rencananya kan di bukit sebelah utara itu, tapi tidak jadi. Beberapa waktu lalu ketika rapat seperti itu hasilnya,” kata Marjoko, Rabu (24/10/2018).

Pun demikian dengan lokasi parkir yang sebelumnya disebut sebagai lokasi alternatif untuk para pedagang. Di tempat itu, kata Marjoko, lokasi relokasi tidak disetujui oleh salah satu dinas. Hal tersebut akhirnya membuat penataan semakin tak jelas karena memang lokasi yang cukup terbatas.

“Dishub (Dinas Perhubungan) tidak setuju kalau dipindah ke parkiran,” kata dia.

Belum terselesaikannya permasalahan ini menurut Joko meski sedikit menimbulkan kegalauan dari pihaknya namun kemudian para pedagang memilih untuk tidak ambil pusing. Sebab, selama ini menurut Marjoko pihaknya sudah mengikuti arahan dari pemerintah.

Berita Lainnya  Tanpa Publikasi, Masjid Agung Al Ikhlas Gelar Sholat Ied Berjamaah

“Kita sudah nurut, kalau tidak direlokasi juga tidak apa-apa kita tetap jualan di pasiran,” imbuh dia.

Sementara itu, Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto mengatakan bahwa gagalnya pemindahan para pedagang ke bukit sebelah utara lantaran mahalnya biaya operasional untuk perataan lahan.

“Kemarin dari DPU menghitung-hitung biaya pengeprasan bukit itu terlalu mahal sehingga tidak jadi di sana,” ujar dia.

Ia menyebut nantinya pedagang akan ditempatkan di lokasi yang saat ini digunakan untuk parkir kendaraan wisatawan. Ia juga menegaskan tidak ada penolakan dari Dishub seperti yang diungkapkan oleh Marjoko.

“Sepengetahuan saya Dishub tidak menolak. Tentu saja (Dishub) akan setuju dengan rencana Pemkab,” imbuh dia.

Disinggung mengenai waktu relokasi sendiri, Rakhmadian menyebutkan bahwa hal itu akan terealisasi jika dana dari APBD Perubahan 2018 turun. Namun disinggung mengenai adanya gejolak terkait kemungkinan tidak disahkannya APBD-P sendiri dirinya enggan berkomentar.

Berita Lainnya  Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, 5 Pelajar Sempat Diamankan Satpol PP

“Kan belum ada kepastian, kalau tidak ada dana tahun ini ya kemungkinan tahun depan,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler