fbpx
Connect with us

Sosial

Terus Meningkat Setiap Tahunnya, Ratusan Ribu Kendaraan Dimiliki Oleh Warga Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Ratusan ribu kendaraan yang terdiri dari roda dua maupun roda empat atau lebih masuk dimiliki oleh warga Gunungkidul. Jumlah kepemilikan kendaraan oleh warga Gunungkidul dalam beberapa tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan. Mayoritas kendaraan yang dimiliki warga Gunungkidul sendiri masih didominasi kendaraan roda dua. Kendati demikian, semakin banyaknya kendaraan milik warga Gunungkidul yang beredar di jalanan ini tidak sampai menimbulkan kemacetan maupun polusi udara yang terlalu berarti.

“Pada tahun 2017, data yang masuk ke kami, jumlah kendaraan yang dimiliki warga Gunungkidul dalam hal ini yang berplat Gunungkidul adalah sebanyak 187.925 kendaraan. Dengan rincian kendaraan roda dua ada 166.102 buah dan roda empat 21.823 buah,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Penetapan Samsat Gunungkidul, Singgih Margono kepada pidjar.com, Jumat (16/08/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, sementara untuk tahun 2018, kendaraan yang terdaftar di Gunungkidul meningkat sebanyak hampir 15.000 kendaraan sehingga menyentuh angka 203.187 kendaraan. Adapun rinciannya adalah kendaraan roda dua sebanyak 178.656 buah dan roda empat sebanyak 24.531 buah. Memasuki tahun 2019 hingga bulan Juli kemarin, sudah tercatat 118.522 kendaraan yang terbagi menjadi 103.384 kendaraan roda dua serta 15.138 kendaraan roda empat.

Berita Lainnya  Ditetapkan Sebagai Daerah Rawan, 3 Desa Ini Diawasi Khusus Saat Pilkades Serentak

“Setiap tahun memang kendaraan mengalami peningkatan, tapi karena kondisi geografis Kabupaten Gunungkidul yang luas, tidak terlalu berdampak pada kemacetan,” imbuhnya.

Menurutnya, jumlah tersebut didapat dari kendaraan yang masuk ke Kabupaten Gunungkidul. Dalam penghitungannya, berdasarkan jumlah kendaraan yang didaftarkan plat nomor dan pajaknya. Jumlah ini sendiri berpotensi meningkat secara signifikan lantaran untuk kendaraan yang berplat luar daerah belum terhitung. Tak sedikit memang warga Gunungkidul yang membeli kendaraan berplat luar daerah.

“Masyarakat membeli baru, pasti mengurus Nomor Polisi, STNK dan BPKB, kami hitungnya dari situ,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Aris Suryanto mengatakan, ratusan ribu kendaraan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Gunungkidul ini tidak sampai mempengaruhi udara. Hal tersebut lantaran, di Kabupaten Gunungkidul sendiri jarang terjadi kemacetan dan dari sisi penghijauan masih cukup rindang.

Berita Lainnya  Harga Air Bersih di Beberapa Daerah Tembus Rp 300 Ribu Sampai Rp 450 Ribu Per Tangki

“Sehingga kami juga tidak menargetkan khusus kendaraan yang diuji emisi, kecuali untuk angkutan umum maupun barang itu ranahnya Dishub,” lanjutnya.

Menurut Aris, untuk uji emisi sendiri, DLH setiap tahunnya mengadakan tiga hingga empat kali dengan sampel kendaraan yang melewati kantor DLH yang berada di Jalan Jogja-Wonosari. Adapun kendaraan yang menjadi sampel ialah kendaraan roda dua. Ke depannya, pihaknya akan melakukan uji emisi di jalur wisata saat terjadi kemacetan.

“Misal saat liburan tahun baru atau lebaran,” tandasnya.

Uji emisi sendiri memang memiliki sejumlah manfaat. Salah satunya ialah terciptanya lingkungan sehat dengan udara yang bersih yang dapat terwujud.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler