Pemerintahan
Tingkat Kunjungan Wisatawan Jutaan, Target Pajak Hotel dan Restoran Gunungkidul Hanya 7,8 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Booming pariwisata tentu sangat berkaitan erat dengan menggeliatnya sektor perhotelan dan restoran. Namun demikian, di Kabupaten Gunungkidul sendiri pendapatan dari restoran dan hotel masih belum begitu tinggi. Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari restoran dan hotel, target yang ditetapkan pada tahun 2022 ini masih jauh jika dibandingkan dengan target dari sektor retribusi pariwisata misalnya.
Tahun 2022 sendiri pemerintah menargetkan pendapatan pajak hotel sebesar 1,3 miliar rupiah dan pajak restoran sebesar 6,5 miliar rupiah. Jumlah ini tentunya dengan jumlah kunjungan yang mencapai jutaan orang per tahun, seharusnya mudah dicapai.
“Pendapatan pajak hotel dan restoran yang disepakati pada APBD sebesar 7,8 miliar rupiah akumulasinya,” kata Kepala Bidang Bina Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Eli Martono, Kamis (03/02/2022).
Guna mencapai target tersebut, pemerintah kabupaten sejak beberapa waktu lalu melakukan pemasangan taping box di sejumlah restoran dan hotel. Dengan begitu, nantinya pencatatan dan pajak lebih rinci dan sesuai dengan data di lapangan.
“Saat ini sudah ada 64 unit taping box yang dipasang di hotel dan restoran Gunungkidul,” paparnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembayaran pajak mereka. Terdapat kerjasama dengan lintas sektoral untuk dapat mengakses layanan pembayaran pajak yang lebih mudan dan efisien. Di samping itu, pemerintah juga melakukan jemput bola terhadap wajib pajak yang kesulitan bepergian ataupun membandel tidak segera membayarkan pajak.
Pemerintah kabupaten berupaya dalam menarik pengunjung agar lama tinggalnya lebih panjang. Sehingga kemudian, uang yang dibelanjakan di Gunungkidul lebih tinggi. Dengan begitu, perputaran uang bisa dirasakan seluruh kalangan dan PAD pun juga meningkat.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian beberapa waktu lalu mengatakan penetapan target PAD sebesar Rp 27 miliar tersebut sesuai kesepakatan. Pihaknya akan berusaha mengejar capaian target tersebut. Di situasi seperti sekarang ini, selain mengejar target PAD ada juga yang perlu diperhatikan yaitu penerapan protokol kesehatan.
“Target PAD pariwisata sebesar 27 miliar rupiah,” ujar Arif Aldian.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials