Kriminal
Unsur Pemerasan Terbukti, Polisi Belum Tetapkan Oknum Wartawan Yang Diduga Peras Kepala Desa Jadi Tersangka
Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polsek Semin bersama Satreskrim Polres Gunungkidul terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan terhadap Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Semin. Saat ini aparat kepolisian melanjutkan proses pada tahap penyidikan.
Kapolsek Semin, AKP Haryanta melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, sejak dilakukan penangkapan pada Senin (08/07/2019) malam lalu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap K alias AC yang mengaku sebagai wartawan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus tersebut memenuhi unsur pemerasan,” kata Mahmet, Rabu (10/07/2019).
Mahmet menambahkan, pihaknya saat ini tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun begitu, K sendiri terus dalam pengawasan petugas.
“Proses hukum tetap jalan terus, unsur pidana pemerasan terpenuhi, karena kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti maka tidak ditahan,” terang dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya juga mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut.
“Penyelidikan sudah dilaksanakan, kemarin perkara tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan,” terang Riko.
Disinggung mengenai penetapan tersangka, Riko menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian belum menetapkan K sebagai tersangka. Namun begitu, ia mengaku dalam waktu dekat ini akan ada keputusan mengenai status oknum tersebut.
“Masih dalam penyidikan Polsek Semin, Untuk penetapan tersangka belum. Polsek Semin lagi bekerja rampungkan, tunggu ya,” beber Riko.
Sementara itu, Ketua PWI Gunungkidul, Erwin Hidayat mengaku telah mendengar perihal adanya oknum yang mengaku wartawan yang terciduk polisi lantaran diduga memeras. PWI Gunungkidul sendiri telah melakukan penelusuran terkait identitas pelaku. Hasilnya menurut Erwin, yang bersangkutan bukan merupakan anggota PWI Pokja Gunungkidul maupun DIY.
“Saya secara pribadi juga tidak mengenal yang bersangkutan,” terang Erwin.
Sementara itu, salah seorang wartawan senior di Gunungkidul, Bambang Purwanto menambahkan, komunitas wartawan mendukung penuh pihak kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Menurut Bambang, dalam tugasnya, seorang wartawan memiliki kode etik jurnalistik. Praktek semacam ini jika terbukti, melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Ia juga memberikan catatan bahwa jika oknum mengaku wartawan dan kemudian melakukan tindakan pemerasan, maka juga melanggar tindak pidana umum yaitu pasal 368 KUHP.
“Jika memeras dan memenuhi unsur maka bukan delik pers, tapi pidana umum. Wajib bagi polisi untuk mengusut,” tutup Bambang.
Sebagaimana diketahui, K alias AC sendiri beberapa kali menghubungi Kades Bendungan, Didik untuk meminta sejumlah uang. Permintaan uang tersebut dilakukan lantaran AC menuding Didik telah melakukan pelanggaran terkait PTSL di Desa Bendungan.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
