Kriminal
Unsur Pemerasan Terbukti, Polisi Belum Tetapkan Oknum Wartawan Yang Diduga Peras Kepala Desa Jadi Tersangka
Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polsek Semin bersama Satreskrim Polres Gunungkidul terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan terhadap Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Semin. Saat ini aparat kepolisian melanjutkan proses pada tahap penyidikan.
Kapolsek Semin, AKP Haryanta melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, sejak dilakukan penangkapan pada Senin (08/07/2019) malam lalu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap K alias AC yang mengaku sebagai wartawan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus tersebut memenuhi unsur pemerasan,” kata Mahmet, Rabu (10/07/2019).
Mahmet menambahkan, pihaknya saat ini tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun begitu, K sendiri terus dalam pengawasan petugas.
“Proses hukum tetap jalan terus, unsur pidana pemerasan terpenuhi, karena kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti maka tidak ditahan,” terang dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya juga mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut.
“Penyelidikan sudah dilaksanakan, kemarin perkara tersebut ditingkatkan ke proses penyidikan,” terang Riko.
Disinggung mengenai penetapan tersangka, Riko menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian belum menetapkan K sebagai tersangka. Namun begitu, ia mengaku dalam waktu dekat ini akan ada keputusan mengenai status oknum tersebut.
“Masih dalam penyidikan Polsek Semin, Untuk penetapan tersangka belum. Polsek Semin lagi bekerja rampungkan, tunggu ya,” beber Riko.
Sementara itu, Ketua PWI Gunungkidul, Erwin Hidayat mengaku telah mendengar perihal adanya oknum yang mengaku wartawan yang terciduk polisi lantaran diduga memeras. PWI Gunungkidul sendiri telah melakukan penelusuran terkait identitas pelaku. Hasilnya menurut Erwin, yang bersangkutan bukan merupakan anggota PWI Pokja Gunungkidul maupun DIY.
“Saya secara pribadi juga tidak mengenal yang bersangkutan,” terang Erwin.
Sementara itu, salah seorang wartawan senior di Gunungkidul, Bambang Purwanto menambahkan, komunitas wartawan mendukung penuh pihak kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Menurut Bambang, dalam tugasnya, seorang wartawan memiliki kode etik jurnalistik. Praktek semacam ini jika terbukti, melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Ia juga memberikan catatan bahwa jika oknum mengaku wartawan dan kemudian melakukan tindakan pemerasan, maka juga melanggar tindak pidana umum yaitu pasal 368 KUHP.
“Jika memeras dan memenuhi unsur maka bukan delik pers, tapi pidana umum. Wajib bagi polisi untuk mengusut,” tutup Bambang.
Sebagaimana diketahui, K alias AC sendiri beberapa kali menghubungi Kades Bendungan, Didik untuk meminta sejumlah uang. Permintaan uang tersebut dilakukan lantaran AC menuding Didik telah melakukan pelanggaran terkait PTSL di Desa Bendungan.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Sosial7 jam yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
