fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2020, Desa Mandiri Dapat Jatah 60%

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Skema pencairan dana desa di tahun 2020 ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana untuk tahapan yang bisa dimulai sejak bulan Januari ini pemerintah akan mengucurkan dana tersebut sebesar 40 persen dari total anggaran yang didapat oleh masing-masing desa. Namun demikian, bedasarkan aturan yang baru saja keluar dari pemerintah pusat ada sedikit perbedaan atau reward bagi desa yang berstatus mandiri yang nantinya ditahap pertama mendapat 60 persen dari anggaran yang ada.

Kepala bidang Pemberdayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, peraturan baru tersebut baru saja didapat oleh pemerintah daerah belum lama. Nantinya dari Pemkab Gunungkidul tentu akan mematuhi aturan yang berlaku itu.

Berita Lainnya  Jumlah Kasus Terus Menurun, Ruang Perawatan Rumah Sakit Mulai Lengang

“Baru semalam mendapat informasi mengenai perubahan besaran pencairan dana desa di setiap tahapannya. Tapi peraturan tersebut belum masuk di JDIH,” kata Subiyantoro, Kamis (09/01/2020).

Pada peraturan baru itu untuk regular di tahap pertama akan dicairkan 40 persen yang dapat dimulai pada Januari ini dan paling lambat bulan Juni. Kemudian ditahap 2 juga sebesar 40 persen paling cepat bulang Maret, dan paling lambat di bulan Agustus mendatang. Untuk tahap 3 yakni di sebesar 20 persen paling cepat dapat dicairkan pada bulan Juli 2020.

Adapun untuk reward desa yang berstatus mandiri, tahap pertama bisa mendapatkan alokasi sebesar 60 persen yang paling cepat dapat dilakukan bulan Januari dan paling lambat di bulan Agustus. Kemudian untuk tahap 2 paling cepat bulan juli dengan besaran anggaran 40 persen dari sisa yang ada.

“Hari ini kami sedang rapat untuk membahas serapan dana desa 2019 sekaligus membahas aturan baru itu,” tambahnya.

Tahun 2019 lalu, Pemkab Gunungkidul mendapatkan Rp. 137 Miliar. Sementara pada tahun 2020, Bumi Handayaniakan mendapatkan Rp. 142 Miliar atau naik sebanyak Rp 5 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Lainnya  Memetakan Keberadaan Sungai Bawah Tanah di Gunungkidul Sebagai Sumber Air dan Mitigasi Bencana

Beberapa waktu lalu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, kepala desa harus kreatif dan inovatif dalam melayani masyarakat. Selain itu serta pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada ditiap desa masing-masing. Kepala desa juga harus dapat mendorong pambangunan partisipatif.

Dirinya juga menyoroti terkait penggunaan dana desa, menurutnya dana desa harus bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat pedesaan. Kades terlantik ini diharuskan memiliki komitmen yang kuat dalam dalam menindaklanjuti dana desa.

“Kepala desa (Kades) harus mempunyai komitmen yang kuat, berintegritas sehingga dalam bekerja dalam menindaklanjuti dana desa, dapat diarahkan kepada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Badingah mengatakan peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan mengawal dari mulai perencanaan, pembangunan, sampai dengan evaluasi dan kemanfaatan pembangunan tersebut. Sehingga dengan adanya campur tangan masyarakat dan pengawasan dari pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dana desa nantinya akan bisa tersalur dan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Berita Lainnya  Pandemi Melanda, Target PAD PBB dan Pariwisata Terjun Bebas

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler