Connect with us

Pemerintahan

Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2020, Desa Mandiri Dapat Jatah 60%

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Skema pencairan dana desa di tahun 2020 ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana untuk tahapan yang bisa dimulai sejak bulan Januari ini pemerintah akan mengucurkan dana tersebut sebesar 40 persen dari total anggaran yang didapat oleh masing-masing desa. Namun demikian, bedasarkan aturan yang baru saja keluar dari pemerintah pusat ada sedikit perbedaan atau reward bagi desa yang berstatus mandiri yang nantinya ditahap pertama mendapat 60 persen dari anggaran yang ada.

Kepala bidang Pemberdayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, peraturan baru tersebut baru saja didapat oleh pemerintah daerah belum lama. Nantinya dari Pemkab Gunungkidul tentu akan mematuhi aturan yang berlaku itu.

Berita Lainnya  Rusak Akibat Badai Cempaka 2017, Bupati Gunungkidul Usulkan Perbaikan Bendungan Bribin II

“Baru semalam mendapat informasi mengenai perubahan besaran pencairan dana desa di setiap tahapannya. Tapi peraturan tersebut belum masuk di JDIH,” kata Subiyantoro, Kamis (09/01/2020).

Pada peraturan baru itu untuk regular di tahap pertama akan dicairkan 40 persen yang dapat dimulai pada Januari ini dan paling lambat bulan Juni. Kemudian ditahap 2 juga sebesar 40 persen paling cepat bulang Maret, dan paling lambat di bulan Agustus mendatang. Untuk tahap 3 yakni di sebesar 20 persen paling cepat dapat dicairkan pada bulan Juli 2020.

Adapun untuk reward desa yang berstatus mandiri, tahap pertama bisa mendapatkan alokasi sebesar 60 persen yang paling cepat dapat dilakukan bulan Januari dan paling lambat di bulan Agustus. Kemudian untuk tahap 2 paling cepat bulan juli dengan besaran anggaran 40 persen dari sisa yang ada.

“Hari ini kami sedang rapat untuk membahas serapan dana desa 2019 sekaligus membahas aturan baru itu,” tambahnya.

Tahun 2019 lalu, Pemkab Gunungkidul mendapatkan Rp. 137 Miliar. Sementara pada tahun 2020, Bumi Handayaniakan mendapatkan Rp. 142 Miliar atau naik sebanyak Rp 5 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Lainnya  Penataan Pantai Sepanjang Akan Berlanjut, Tahun Ini Pemerintah Anggarkan Rp 500 Juta

Beberapa waktu lalu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, kepala desa harus kreatif dan inovatif dalam melayani masyarakat. Selain itu serta pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada ditiap desa masing-masing. Kepala desa juga harus dapat mendorong pambangunan partisipatif.

Dirinya juga menyoroti terkait penggunaan dana desa, menurutnya dana desa harus bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat pedesaan. Kades terlantik ini diharuskan memiliki komitmen yang kuat dalam dalam menindaklanjuti dana desa.

“Kepala desa (Kades) harus mempunyai komitmen yang kuat, berintegritas sehingga dalam bekerja dalam menindaklanjuti dana desa, dapat diarahkan kepada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Badingah mengatakan peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan mengawal dari mulai perencanaan, pembangunan, sampai dengan evaluasi dan kemanfaatan pembangunan tersebut. Sehingga dengan adanya campur tangan masyarakat dan pengawasan dari pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dana desa nantinya akan bisa tersalur dan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Berita Lainnya  Sudah 9 Bulan, Persediaan Vaksin Polio di Gunungkidul Kosong

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler