Connect with us

Pemerintahan

Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2020, Desa Mandiri Dapat Jatah 60%

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Skema pencairan dana desa di tahun 2020 ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana untuk tahapan yang bisa dimulai sejak bulan Januari ini pemerintah akan mengucurkan dana tersebut sebesar 40 persen dari total anggaran yang didapat oleh masing-masing desa. Namun demikian, bedasarkan aturan yang baru saja keluar dari pemerintah pusat ada sedikit perbedaan atau reward bagi desa yang berstatus mandiri yang nantinya ditahap pertama mendapat 60 persen dari anggaran yang ada.

Kepala bidang Pemberdayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, peraturan baru tersebut baru saja didapat oleh pemerintah daerah belum lama. Nantinya dari Pemkab Gunungkidul tentu akan mematuhi aturan yang berlaku itu.

Berita Lainnya  Skema Sektor Pariwisata Lumpuh Hingga Akhir Tahun, Kerugian Tembus Setengah Triliun

“Baru semalam mendapat informasi mengenai perubahan besaran pencairan dana desa di setiap tahapannya. Tapi peraturan tersebut belum masuk di JDIH,” kata Subiyantoro, Kamis (09/01/2020).

Pada peraturan baru itu untuk regular di tahap pertama akan dicairkan 40 persen yang dapat dimulai pada Januari ini dan paling lambat bulan Juni. Kemudian ditahap 2 juga sebesar 40 persen paling cepat bulang Maret, dan paling lambat di bulan Agustus mendatang. Untuk tahap 3 yakni di sebesar 20 persen paling cepat dapat dicairkan pada bulan Juli 2020.

Adapun untuk reward desa yang berstatus mandiri, tahap pertama bisa mendapatkan alokasi sebesar 60 persen yang paling cepat dapat dilakukan bulan Januari dan paling lambat di bulan Agustus. Kemudian untuk tahap 2 paling cepat bulan juli dengan besaran anggaran 40 persen dari sisa yang ada.

“Hari ini kami sedang rapat untuk membahas serapan dana desa 2019 sekaligus membahas aturan baru itu,” tambahnya.

Tahun 2019 lalu, Pemkab Gunungkidul mendapatkan Rp. 137 Miliar. Sementara pada tahun 2020, Bumi Handayaniakan mendapatkan Rp. 142 Miliar atau naik sebanyak Rp 5 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Lainnya  Kasus Aktif Meledak, Tinggal 4 Kapanewon di Gunungkidul Yang Bebas Covid19

Beberapa waktu lalu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, kepala desa harus kreatif dan inovatif dalam melayani masyarakat. Selain itu serta pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada ditiap desa masing-masing. Kepala desa juga harus dapat mendorong pambangunan partisipatif.

Dirinya juga menyoroti terkait penggunaan dana desa, menurutnya dana desa harus bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat pedesaan. Kades terlantik ini diharuskan memiliki komitmen yang kuat dalam dalam menindaklanjuti dana desa.

“Kepala desa (Kades) harus mempunyai komitmen yang kuat, berintegritas sehingga dalam bekerja dalam menindaklanjuti dana desa, dapat diarahkan kepada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Badingah mengatakan peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi dan mengawal dari mulai perencanaan, pembangunan, sampai dengan evaluasi dan kemanfaatan pembangunan tersebut. Sehingga dengan adanya campur tangan masyarakat dan pengawasan dari pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dana desa nantinya akan bisa tersalur dan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Berita Lainnya  Sempat Terancam Berhenti, Pembangunan Gedung Anyar Disdikpora Bisa Dilanjut Setelah Digelontor 8 Miliar

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler