Pendidikan
Larang Pungutan Kepada Wali Murid Dalam Bentuk Apapun, Disdikpora Buka Layanan Aduan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Senin (13/07/2020) ini, tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai. Meskipun masih dalam kondisi tanggap darurat covid19, peserta didik baru tetap melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Selama tahun ajaran baru dimulai, sekolah negeri dilarang meminta pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun. Untuk meminimalisir adanya pungutan, Disdikpora juga membuka layanan aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya penyimpangan yang terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid menegaskan, tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri. Larangan pungutan ini berlaku baik untuk uang gedung maupun seragam sekolah.
“Seragam merupakan kewajiban orang tua untuk menyediakan. Sekolah cukup memberikan panduan berupa warna, potongan, model serta hal terkait lainnya,” jelas Bahron, Selasa (14/07/2020) siang.
Menurutnya, jika orang tua ingin sekolah membantu memfasilitasi pengadaan seragam, Bahron mempersilahkan. Asalkan kebijakan tersebut didasari kesepakatan bersama.
“Semisal ada orang tua yang tidak sepakat dan tetap ingin membeli seragam sendiri, ya tidak apa-apa, jangan dipaksakan,” ujar dia.
Meski sudah meminta sekolah negeri untuk tak melakukan pungutan, Bahron menuturkan pihaknya tetap membuka posko pengaduan jika ada orang tua pelajar yang mengalaminya.
Pengaduan bisa dilakukan dengan mendatangi Unit Layanan Terpadu Disdikpora Gunungkidul, situs resmi Disdikpora, atau dengan menghubungi staf terkait.
Kendati demikian, Bahron mengatakan, hingga saat ini belum ada pengaduan dari orang tua terkait pungutan sekolah.
“Bagi orang tua yang ingin mengadu ke saya pun bisa menghubungi langsung setiap saat,” tandas Bahron.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Gunungkidul, Purwanto menuturkan, pihaknya tidak melakukan pungutan kepada masyarakat. Ia mengatakan jika ada kebutuhan biaya untuk program sekolah, maka sifatnya adalah sumbangan sukarela tanpa tekanan dan minimal setoran.
“Misal untuk kebutuhan seperti seragam, kami tidak akan melakukan fasilitasi pengadaan seragam tanpa adanya persetujuan dari orang tua pelajar,” jelas Purwanto.
Menurutnya, berapapun sumbangan ia mempersilahkan. Pihaknya juga enggan menagih kepada para wali murid.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya6 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
