Peristiwa
Dua Minggu Gelar Operasi Patuh, Satlantas Polres Gunungkidul Tindak Ribuan Pelanggar






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi Patuh Progo tahun 2020 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul sudah selesai. Selama 14 hari operasi patuh, ribuan pelanggar peraturan lalu lintas ditindak tilang oleh petugas kepolisian. Bahkan kendaraan yang tidak memenuhi komponen standar ada yang diamankan (disita).
Kaposko Operasi Patuh Progo, Iptu Soni Yuniawan mengatakan selama 14 hari operasi pihaknya telah menilang 1.051 pengguna jalan yang melanggar aturan. Tahun ini, terdapat 3 prioritas penindakan yakni tidak menggunakan helm, lawan arus, dan komponen kendaraan tidak standar.
Mayoritas yang ditindak selama operasi ini komponen kendaraan tidak standar seperti spion, body kendaraan, dan knalpot blombongan. Kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai ini kemudian diamankan di Polres Gunungkidul.
“Kalau mau diambil yang bersangkutan harus mengganti komponen tersebut di Polres disaksikan oleh petugas. Untuk penindakan lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3 ribu pelanggar,”paparnya.
Menurut Soni, tahun 2020 ini skema operasi patuh progo memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya mengedepankan pencegahan, untuk teguran sendiri mencapai 950 lebih. Teguran ini diberikan kepada pengguna jalan yang pelanggarannya ringan.







“Tidak pakai masker misalnya, itu kami tegur dan ada beberapa hal lainnya. Kita juga bagi-bagi masker,”tambah Soni.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas di ruas jalur Jogja Wonosari (Tleseh) dan jalur Wonosari (Bunderan Siyono) selama operasi patuh ini 0 kejadian. Meski begitu di titik lain tetap terlaporkan ada kecelakaan lalu lintas.
“Kalau di titik operasi 0 laka lantas. Hanya memang di luar TO beberapa kejadian terlaporkan,” paparnya.
Selama 2020 untuk kecelakaan di jalur Gunungkidul terlaporkan menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sampai Agustus ini sekitar 300 lebih kejadian kecelakaan terlaporkan.
“Biasanya sampai Agustus bisa sampai 500 lebih kejadian, tahun ini memang menurun karena mobilitas masyarakat juga berkurang,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan pelayanan pengambilan barang bukti tilang tetap dilayani sesuai dengan prosedur. Dari Kejaksaan sendiri ada dua opsi dalam pelayanan uakni tatap muka bisa diambil di Kejaksaan dan ada pula layanan pembayaran denda dilakukan melalui kantor pos terdekat.
“Antisipasi kerumunan jadi bisa pembayaran denda di kantor pos dan nanti barang bukti dikirim ke alamat pemilik,” tutupnya.