Hukum
Lurah Telah Kembalikan Uang Ratusan Juta, Polres Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kalurahan Balong
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan kasus penyalahgunaan uang ganti rugi atas lahan yang terdampak pembebasan lahan JJLS kembali mencuat. Setelah kasus di Kalurahan Karangawen yang sempat menggegerkan dan hingga saat ini masih dalam proses hukum, kali ini Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana uang pengganti lahan JJLS di Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo.
Adapun kasus dugaan penyalahgunaan dana ini sendiri telah sejak beberapa waktu lalu mengemuka. Bupati pun telah menugaskan secara khusus Inspektorat Daerah Gunungkidul untuk melakukan audit. Sementara Lurah Balong sendiri juga telah mengembalikan uang pengganti ratusan juta meski belum mencakup keseluruhan temuan kerugian negara.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali Puji membenarkan perihal masuknya jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana di Kalurahan Balong. Meski telah ada penggantian uang kerugian negara oleh lurah, akan tetapi ia menekankan bahwa proses hukum masih terus berlangsung.
“Beberapa waktu lalu memang sudah ada pengembalian uang dari kepala desa, tapi bukan berarti penyelidikan di kami serta merta dihentikan. Kita masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Ibnu, Selasa (24/05/2022).
Pekan lalu, ada beberapa orang yang kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketika disinggung perihal teknis, Ibnu sendiri enggan membeberkan lebih lanjut. Namun begitu, memang ada indikasi bahwa ada uang yang digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadinya.

Kepolisian sendiri juga masih menunggu berkaitan dengan laporan hasil investigasi (LHI) dari Inspektorat Daerah Gunungkidul maupun hasil audit, termasuk juga penyerahan uang pengganti kerugian negara.
“Yang jelas masih terus kita tangani untuk kasus ini. Koordinasi terus kita laksanakan,” lanjut dia.
Informasi yang dihimpun, pada perkara ini nilai temuan inspektorat sebesar 500 juta rupiah. Pada kamis kemarin, lurah mengembalikan uang ganti rugi tersebut sebesar 322,2 juta rupiah. Sedangkan sisanya akan dikembalikan secara bertahap, proses pengembalian ini disaksikan oleh Panewu Girisubo.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, temuan di Balong adalah uang pembebasan lahan yang kemudian justru ditransfer ke rekening lurah. Berkaitan dengan temuan di Kalurahan Balong ini, proses lebih jauh berada di penengak hukum. Menurutnya, di Inspektorat sendiri masih dalam tahap awal.
“Perkara ini merupakan penugasan khusus dari Bupati, jadi kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Kami hanya bisa laporan ke bupati,” papar dia.
Terpisah, beberapa waktu silam ketika dikonfirmasi, Lurah Balong, Sumarjo mengakui perihal adanya penggunaan uang ganti rugi lahan JJLS. Menurutnya, uang tersebut memang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Sudah dikembalikan. Tidak usah diperpanjang, anggap saja kemarin kekhilafan saya, saya minta maaf,” ucap dia.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
