Connect with us

Hukum

Rekor Terberat, Eks Kades Karangawen Dituntut 15 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Perkara korupsi uang ganti rugi pembebasan JJLS yang dilakukan olej mantan Lurah Karangawen, Roji Suyanta sejak beberapa bulan lalu telah masuk pada tahapan persidangan. Sejumlah saksi telah diminta bersaksi dihadapan majelis hakim terkait dengan perkara tersebut. Kamis (16/08/2022) kemarin, persidangan yang dilakukan beragendakan pembacaan tuntutan hukuman ole tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Dalam persidangan tersebut, Roji Suyanta dituntut hukuman 15 tahun pejara. Berikut amar tuntutan yang dibacakan dalam persidangan tersebut diantaranya terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama primair dan melakukan tindak pidana korupsi pemerasan sebagaimana dakwaan kedua.

Berita Lainnya  Usai Disidang, Pelajar Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pemotor Wanita Dibebaskan

Ia dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda sebesar Rp 600 juta sibsider kuurungan selama 6 bulan. Selain itu, gmyang bersangkutan juga dituntut untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp 6.042.775.051 jika tidak memiliki harta benda diganti dengan kurungan 7 tahun 6 bulan lamanya.

“Perkara ini masih dalam proses persidangan,” ucap Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shendy.

Ia menjelaskan, sejumlab barang bukti disita oleh penengak hukum diantaranya rumah limasan yang terbuat dari kayu uang berada di Padukuhan Bandung, Kalurahan Karangawen dan sebidang tanah seluas 449 meter persegi di Padukuhan Pokak juga turut dirampas petugas. Adapun barang-barang ini akan dilelangkan untuk menutupi uang pengganti.

“Dalam waktu dekat akan segera dibacakan putusan,” imbuhnya.
Dimungkinkan, majelis hakim akan membacakan amar putusan atas perkara tersebut pada minggu depan.

Berita Lainnya  Kampung Restorative Justice Bedoyo, Kasus-kasus Kecil Tak Harus Sampai Pengadilan

Sebagaimana diketaui Roji merupakan mantan Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo di wilayahnya terdampak pembangunan JJLS. Tanah dan aset lain milik warga serta milik Kalurahan terdampak dan mendapatkan uang ganti rugi. Namun aset desa yang tedampak justru ia gelapkan. Uang ganti pembebasan lahan proyek JJLS tersebut dengan cara mentransfer ke rekening pribadi.Ia diketahui hanya mentransfer uang tersebut senilai Rp 1,8 miliar ke rekening kalurahan sedangkan 5,2 miliar lainnya ia selewengkan untuk banyak keperluannya baik membuat limasan, bayar utang, hingga foya-foya.

Kasus ini pun terendus oleh Tipikor Polres Gunungkidul dan dilakukan penyelidikan. Hasilnya memang ada indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh mantan lurah tersebut, beberapa kali pemanggilan untuk pemeriksaan ia sempat mangkir bahkan melarikan diri ke luar Jawa hingga penetapan tersangka.

Berita Lainnya  Maling Motor Berhasil Diborgol Setelah Sempat Ngumpet ke Ibu Kota

Beberapa bulan kemudian ia menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler