Kriminal
Bujuk Rayu Berujung Pencabulan, Tukang Bangunan Diganjar 7 Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Majelis Hakim Pengadilan Wonosari akhirnya memvonis Arna Setyawan (20), warga Kecamatan Karangmojo dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 3 bulan. Vonis ini diputus majelis hakim setelah Arna terbukti dan mengakui telah melakukan pencabulan terhadap Melati (15), salah satu siswi di Kecamatan Semin.
“Menyatakan terdakwa Arna Setyawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya,” ucap Ketua Majelis PN Wonosari Aria Veronica dalam amar putusan, Kamis (13/02/2020).
Pria yang kesehariannya sebagai tukang bangunan tersebut melakukan pencabulan terhadap Melati di kamar mandi sekolah. Perkara ini terbongkar setelah Melati bercerita kepada keluarga. Kemudian keluarga tidak terima dan melaporkan peristiwa ini kepada polisi.
Sejak dilaporkan Oktober 2019 silam, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Hingga akhirnya kasus Arna sampai ke ranah persidangan.
“Dengan ini memutuskan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp. 200juta subsider 3 bulan,” imbuh Aria.

Dalam proses persidangan, putusan ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Embun Sumunaringtyas yang menuntut hukuman penjara 8 tahun.
Arna sebelumnya dijerat Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
