fbpx
Connect with us

Peristiwa

Cairkan THR, PT SGI Penuhi Hak Karyawan yang Dirumahkan

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–PT SGI atau yang kini berubah menjadi UD Mutiara Gunungkidul memenuhi hak ratusan karyawan yang selama ini di rumahkan akibat pandemi Covid-19. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawan dan mantan karyawan di perusahaan yang berada di wilayah Kalurahan Gading, Kapanewon Playen.

HRD Managemen UD Mutiara Gunungkidul, Agus Sriyanto menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi beberapa waktu terakhir merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat berimbas kepada keseimbangan perusahaan. Pihaknya juga tidak diam dalam menyikapi hal itu, berbagai upaya pun dilakukan untuk bertahan pada kondisi stabil.

“Bertahan dalam artian bagaiamana agar perusahaan ini bisa berdiri dan mendapat pesanan dari mitra mereka,” kata Agus, Jumat (11/09/2020).

Namun begitu, pihaknya pada akhirnya memilih kebijakan perumahan karyawan bahkan sampai dengan tidak memperpanjang karyawan. Dari kejadian tersebut kemudian muncul polemik antara perusahaan dengan mantan karyawan.

Salah satunya terkait dengan pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kemarin. Pihak perusahaan pun sebenarnya telah dijadwalkan pembayarannya 1 sampai dengan 15 persen dan paling tidak selesai pada bulan Desember lalu.

Berita Lainnya  Pabrik Oven Kayu Terbakar, Petugas Butuh Waktu 2 Jam Untuk Padamkan Api

Namun begiti, beberapa hari lalu, para eks karyawan ini datang untuk mempertanyakan kejelsan THR dan klaim BPJS mereka. Setelah itu pihaknya langsung melakukan pembahasan dan menemukan solusi terhadap pemenuhan hak mereka.

“Kemarin kita sudah bayarkan untuk THR 143 orang yang sudah keluar dari perusahaan. Per orang sebesar 1,194 juta atau 70 persen dari gaji karena 30 persen lajnnya susab dibayarkan di awal dulu,”kata Agus Jumat siang.

Ia menjelaskan, rencana awal untuk THR sendiri akan diangsur oleh pihak perusahaan. Namun setelah adanya pertemuan kemarin kekudian diselesaikan. Berdasarkan dari pemerintah sendiri sebenarnya paling tidak bisa diangsur per bulan sampai dengan akhir tahun. Sementara untuk karyawan yang masih aktif kemudian masih dalam proses.

Berita Lainnya  Tambahan 242 Positif Corona, Tempat Tidur dan Tenaga Medis di Gunungkidul Kurang

“Kita sudah transfer tapi kalau semua tentu itu berat. Untuk BPJS sendiri perlahan kita cicil pembayaranya,”tambah dia.

Untuk BPJS sendiri, selama ini memang ada tunggakan selama 20 bulan dengan total pembayaran sekitar Rp 1 miliar. Per hari ini juga, dari pihak perusahaan mulai membayarkan BPJS tenaga kerja.

“Kalau BPJS hari ini kita bayarkan 1 bulan. Besok senin rencananya 2 bulan, kemudian perbulannya kita akan bayarkan 25 persen. Paling tidak Akhir Desember jyga sudah selesai dan bisa di klaimkan,” kata dia.

Ia menekankan, dari pihak perusahaan bukan bermaksud lari dari tanggung jawab. Akan tetapi, karena kondisi seperti ini tentu membuat oleng pendaatan dan lainnya di lperusahaan. Sehingga perlu adanya langkah-langkah agar tetap bisa berjalan.

“Kita tanggung jawab kok dengan semua yang ada. Terlebih dengan kesejahteraan pegawai, karena pada daaarnya kita berdiri ini kan untuk memberikan lapangan pekerjaan,”tambahnya.

“Kalau untuk yang 19 karyawan yang belum punya kartu BPJS itu sudah kita selesaikan. Tentu kita ada solusi untuk pemecah masalah yang ada,”paparnya.

Covid-19 yang melanda selama ini memang berdampak sangat luar biasa. Sebagai contohnya, ada penurunan order dari para mitra bahkan harga juga rurun. Tak jarang terkendala beberapa hal karena penerapan sejumlah kebijakan pula.

Berita Lainnya  Aliran Sungai Baron Kembali Makan Korban Jiwa, Seorang Pemuda Tewas Tenggelam

Senada dengan Agus, HRD SGI, Irvan Erlangga mengatakan bahwa pekerja juga perlu memahami kondisi perusahaan terkait kendala selama pandemi berlangsung. Sebagian menerapkan sejumlah kebijakan untuk bisa bertahan.

“Sudah ada komunikasi dan perjanjian dengan pekerja sebenarnya, mungkin karena kurang adanya komunikasi,” ucap Irvan.

Disinggung mengenai perubahan nama perusahaan ia mengatakan, memang sejak beberapa waktu lalu ada perubahan karena adanya berbagai pertimbangan kerjasama antsra PT SGI dengan pemilik UD Mutiara Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler