Kriminal
Jualan Pil Koplo Sambil Ngefly Saat Sekolah, Dua Pelajar SMK Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peredaran narkoba khususnya pil koplo di kalangan remaja Gunungkidul sangat memprihatinkan. Saat ini, sudah banyak para pelajar yang mengkonsumsi pil ini. Bahkan, ada beberapa pula yang selain menjadi pemakai, juga berperan sebagai pengedar. Tak tanggung-tanggung, para pengedar yang berstatus pelajar tersebut mengedarkan barang haram ini di lingkungan sekolahnya.
Sabtu (11/01/2020) lalu, jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap peredaran narkoba di kalangan pelajar. Dua siswa SMK di kawasan Wonosari diamankan oleh petugas lantaran mengedarkan obat terlarang itu kepada teman-teman sekolahnya. Saat ini, proses penyidikan terus dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap jaringan pengedar dari kedua pelajar tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba jenis pil koplo di kalangan remaja. Penyisiran kemudian dilakukan polisi yang lantas dilanjutkan dengan penyanggongan terhadap HA (16) dan AKF (16), pelajar aktif warga Kecamatan Wonosari. Dalam penggerebekan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan, 75 butir pil putih dengan logo Y.
“Kita juga amankan handphone milik pelaku yang digunakan untuk transaksi peredaran pil,” papar Tri, Senin (13/01/2020) siang.
Adapun pada waktu yang hampir bersamaan, polisi juga membekuk anggota jaringan HA dan AKF lainnya. Mereka yang ditangkap adalah, JA (26) warga Kecamatan Wonosari dengan barang bukti 20 butir pil logo Y, uang 100 ribu, rokok dan handphone; kemudian ABS (19) juga warga Wonosari dengan barang bukti 57 pil, rokok, handphone dan uang sisa penjualan sebanyak 5 ribu rupiah. Selanjutnyab DPU (26) dengan barang bukti 135 butir pil logo Y, dan handphone.
“Jadi 2 pelajar itu masih aktif bersekolah. Akhir tahun lalu sebenarnya kami lakukan penyuluhan di sekolahnya, tapi ternyata mereka ngobrol sendiri,” terang AKP Tri Wibowo.
Lebih lanjut, kepada polisi, kedua pelajar tersebut mengakui menjadi pengedar. Menurutnya, HA dan AKF mengakui beberapa kali melakukan jual beli obat-obat terlarang. Yang memprihatinkan menurut Tri, para pelajar tersebut seringkali bersekolah dalam pengaruh obat-obatan.
“Jadi mereka ini, selain mengedarkan juga menggunakan sendiri. Memang sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Tri menegaskan, meski keduanya masih dalam kategori di bawah umur, namun proses hukum tetap berlanjut. Keduanya dilakukan pemberkasan untuk nantinya dilimpahkan ke meja hijau. Meski begitu ia menambahkan, lantaran masih di bawah umur, pemrosesan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penindakan yang kami lakukan sama. Proses hukum tetap berjalan sebagaiamana mestinya, rehabilitasi tidak kami lakukan karena mereka kategorinya pengedar,” Tri.
Sementara itu, Kassubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny menambahkan, anggota jaringan peredaran pil koplo yang menyasar pelajar di kawasan Kota Wonosari tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Penangkapan ini sendiri berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh polisi terhadap anggota jaringan yang tertangkap sebelumnya.
“Ada yang ditangkap di rumah, sedang nongkrong bahkan di pinggir jalan karena sedang transaksi,” imbuhnya.
Kelima pemuda tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal Undang-undang Kesehatan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
-
Sosial4 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Budaya3 minggu yang lalu
Berikut Hasil Pembukaan Cupu Panjala
-
Politik1 minggu yang lalu
Mantan Pj Sekda Ungkap Bahaya Janji Manis Hibah 100 Juta per Padukuhan
-
Budaya4 minggu yang lalu
Melihat Poligami dari Sisi Lain Lewat Film Laut Tengah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengintip Perjalanan Panjang Klub Voli Ganeksa Bhumikarta Yang Mulai Bersinar di Level Nasional
-
Sosial4 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Budaya3 minggu yang lalu
Pakar Pariwisata : Pengumpulan Data Gastronomi Terkendala Kurangnya Edukasi dan Pewarisan Budaya Kepada Generasi Muda
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Pekerja Proyek JJLS Temukan Goa Saat Proses Penggalian Bukit
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Atlet Cilik Sepatu Roda Segara Inlineskate Raih Juara Umum Kejuaraan Piala Bupati Bantul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029