Peristiwa
Depresi Berat Pasca Divonis Hakim, Terpidana Kasus Pencabulan Meninggal Dunia
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Salah seorang narapidana yang saat ini ditahan di Rutan Klas IIB Wonosari meninggal dunia lantaran sakit. Sumarwan, terpidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari pada Minggu (10/11/2019) malam kemarin. Sejak sidang putusan yang memvonisnya dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, kondisi oknum pegawai Kementrian Agama Gunungkidul ini memang terus mengalami penurunan. Ia bahkan diketahui sempat keluar masuk rumah sakit karena sakitnya tersebut.
Kabar meninggalnya Sumarwan sendiri dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Wonosari, Suherdi. Ia mengungkapkan, Sumarwan menghembuskan nafas terakhirnya meski sempat dilarikan ke RSUD Wonosari. Namun saat mendapatkan penanganan dari petugas medis di RSUD WOnosari, nyawanya tak tertolong lagi. Menurutnya, dimungkinkan penurunan kondisi yang dialami Sumarwan ini diduga akibat mengalami depresi berat. Hal ini menurut Suherdi sangat berpengaruh pada nafsu makan dan kemauan yang bersangkutan untuk beraktifitas.
“Sejak diputus oleh pengadilan itu kondisinya justru menurun,” terang Suherdi, Senin (11/11/2019).
Adapun Sumarwan sendiri sejak beberapa waktu lalu, memang sempat keluar masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dari medis. Namun meski telah mendapatkan penanganan, napsu makan dan minumnya tetap tidak ada perubahan. Sumarwan hanya sesekali makan, itupun hanya sedikit dan disuapi oleh rekan narapidana lainnya.
“Setiap dibawa ke rumah sakit selalu opname. Yang terakhir ya kemarin, masuk ke ruang perawatan itu pagi kemudian kami serahkan ke kejaksaan karena masih masuk tanggungan kejaksaan dan malamnya justru dinyatakan meninggal dunia,” tambah dia.
Selama berada di dalam Rumah Tahanan, Sumarwan sendiri mamang sering terlihat murung dan susah untuk diajak komunikasi. Ada semacam kekhawatiran yang ia rasakan. Sementara untuk jenis sakit secara medis yang dialami Sumarwan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
Sementara itu, Kepala Desa Bendung, Didik Rubiyanto mengatakan, salah seorang warganya yang tengah tersandung kasus hukum itu meninggal dunia di RSUD WOnosari pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat in, jenazah sudah berada di rumah duka. Sejumlah pelayat pun terus berdatangan. Rencananya, ia akan dimakamkan di pemakaman umum terdekat pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB.
“Ya, semalam dapat kabar kalau pak Sumarwan meninggal dunia,” ucap Didik.
Sebagaimana di ketahui, Sumarwan merupakan terpidana kasus pencabulan terhadap Bunga yang tak lain merupakan anak tirinya. Akibat dari perbuatannya itu, Bunga sendiri sempat mengalami depresi berat. Beberapa bulan lau, putusan pengadilan sendiri telah resmi dibacakan. Sumarwan divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Atas putusan tersebut, ia mengajukan banding dan saat ini sedang dalam proses. Dampak dari kasus ini, Sumarwan memang terancam hukuman berat. Selain harus menghadapi vonis pengadilan, ia juga terancam dipecat dari statusnya sebagai pegawai di lingkup Kemenag Gunungkidul.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Pendidikan5 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya