fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dilema Wacana Pelarangan Kegiatan Hajatan di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Gugus Tugas Pengendalian Covid19 mewacanakan untuk melarang penyelenggaraan hajatan dan juga berbagai macam kegiatan sosial masyarakat. Wacana ini digulirkan lantaran saat ini, cukup banyak klaster hajatan yang muncul di berbagai kapanewon di Gunungkidul. Tercatat hingga, Kamis (17/06/2021) ini sudah ada ratusan warga Gunungkidul positif corona dari klaster-klaster hajatan maupun klaster lainnya tersebut. Saat ini, sudah ada belasan klaster aktif yang tentunya harus membuat tim Satgas Penanganan Covid19 Gunungkidul bekerja keras melakukan tracing maupun penanganan.

Wacana pelarangan penyelenggaraan hajatan maupun kegiatan kemasyarakatan ini banyak menimbulkan pro kontra di masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang tak setuju dengan wacana ini. Sejumlah solusi mulai dibahas di kalangan pejabat pembuat kebijakan di lingkungan Pemkab Gunungkidul berkaitan dengan hal ini. Termasuk konsekuensi yang harus dilakukan jika nantinya pemerintah tetap memperbolehkan penyelenggaraan hajatan.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto di hadapan para panewu dalam rapat koordinasi penanganan Covid19 mengatakan penularan corona banyak terjadi saat kerumunan dilakukan. Utamanya saat pelaksanaan hajatan di mana banyak interaksi antar satu masyarakat dan masyarakat lainnya.

Berita Lainnya  Hasil Swab Negatif, Sulit Disambut Gegap Gempita Warga Saat Pulang Dari Lokasi Isolasi

“Kalau mengikuti kebijakan PPKM mikro, di mana lokasi yang tidak boleh menggelar hajatan di RT yang zona orange dan merah saya rasa kurang relevan karena tamunya dari berbagai zona,” kata Heri, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, kurang dari sepekan lalu, Heri yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid19 tersebut menghendaki untuk hajatan tidak dilaksanakan. Namun, hingga kini Surat Edaran dari wacana tersebut masih belum keluar.

“Ini baru sekedar wacana, untuk teknisnya akan kami tuangkan dalam SE,” kata Heri.

Nyatanya, pengendalian covid19 pada hajatan ini belum sepenuhnya bisa dilaksanakan. Misalnya saja di Kapanewon Playen. Panewu Playen, Setyawan mengatakan, wilayahnya cukup representatif untuk diadakannya hajatan oleh warga masyarakat dari luar daerah. Ia mencontohkan keberadaan Gedung Olahraga Siyono.

Berita Lainnya  "Laku" Hingga 500 Juta, Bank-bank Mulai Tawarkan Kredit Kepada Anggota DPRD Terlantik

“Selama ini kegiatan hajatan di GOR Siyono tidak terpantau karena izinnya ada di BKAD, kami justru tidak tahu jika akan diadakan hajatan,” ujar Setyawan.

Setyawan menambahkan, selain hajatan, keberadaan landasan udara di Gading juga kerap kali lepas dari perhatian gugus tugas penanganan Covid19 Kapanewon Playen. Sama dengan GOR Siyono, perizinan dari lapangan tersebut langsung ke TNI AU.

“Padahal kegiatannya juga lumayan padat di sana, tapi kami tidak memonitor karena izinnya tidak di kami,” jelas Setyawan.

Kepala Kundha Kabudayaan, Agus Kamtono juga menilai dilematis kaitannya dengan kebijakan izin hajatan. Menurutnya hajatan sebenarnya bisa tetap dilakukan asalkan dengan protokol kesehatan ketat.

“Tapi faktanya di lapangan, protokol kesehatan ini cukup lemah masyarakat kurang sadar dengan disiplin prokes,” kata Agus.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho menilai kegiatan sosial kemasyarakatan bisa tetap jalan terus, namun pengawasan prokes harus benar-benar ketat. Tim pengawas harus bisa bersikap tegas agar masyarakat bisa benar-benar melaksanakan prosedur kesehatan secara ketat saat pelaksanaan hajatan yang melibatkan banyak orang. Tak hanya di bagian depan saja, namun protokol kesehatan juga harus dilaksanakan dari semua sisi, termasuk para perewang.

Berita Lainnya  Pemilu dan Pilpres Semakin Dekat, Polisi dan TNI Mulai Siagakan Ribuan Personel

“Gugus tugas memang harus bekerja ekstra tegas, kalau tidak ketat langsung dibubarkan. Misal hajatan ya harus non prasmanan, hanya datang unjuk muka pulang bawa boks nasi. Tidak usah ada acara kirab temanten, pasrah panampi, yang penting ijab qobul sah yang rewang juga prokes,” tutur Heri.

Ia menilai, kemunculan klaster hajatan ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari gugus tugas pengendalian Covid19. Ia mendorong kinerja gugus tugas bisa dimaksimalkan. Ia menyadari bahwa ini adalah pekerjaan berat.

“Tapi akan lebih baik disiplin, daripada nutup hajatan dampak sosial ekonomi makin berat dan wisatawan ke Gunungkidul wajib rapidtes,” tandas Heri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler