Connect with us

Pemerintahan

Disidak Dinas, Tak Satupun Dari 4 Gudang Besar Yang Miliki Dokumen Tanda Daftar Gudang

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melakukan sidak terhadap empat gudang penjualan yang ada di sekitar Kecamatan Wonosari pada Senin (26/08/2019) siang tadi. Adapun poin yang disidak ialah kelengkapan izin gudang. Dari sidak tersebut, tidak satupun gudang yang memiliki dokumen tanda daftar gudang.

Padahal keberadaan tanda daftar gudang sendiri merupakan dokumen yang sentral pada sebuah gudang untuk melindungi konsumen. Pentingnya tanda daftar gudang sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 Tentang Pembinaan dan Penataan Gudang.

“Ada empat gudang besar di Wonosari yang tidak memiliki tanda daftar gudang, dua diantaranya malah tidak memiliki IMB,” ujar Sekretaris Disperindag Gunungkidul, Virgilio Soriano seusai sidak.

Keempat perusahaan yang disidak dan belum memiliki tanda daftar gudang, menurut Virgilio ialah PT Pinus Merah Abadi, CV Mitra Mulya, Gudang Koperasi Warga Semen Gresik dan PT Bengawan Karya Mandiri. Tujuan dari sidak ini dikatakan Virgilio adalah dalam rangka mendorong pemilik gudang untuk melegalitaskan persyaratan gudang di Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  Depresi Akibat Sakit dan Ditinggal Istri Meninggal Dunia, Wagiman Gantung Diri

“Karena daftar tanda gudang ini cukup urgent khususnya untuk melindungi konsumen. Misalnya untuk produk yang sudah kadaluwarsa kami bisa memantau dan harus sudah keluar dari gudang. Termasuk untuk produk makanan tidak boleh langsung diletakkan ke lantai, daftar ini detail mengatur itu,” jelasnya.

Menurutnya, di Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini baru ada 24 gudang yang memiliki IMB dan memiliki surat tanda gudang. Untuk gudang yang belum berizin pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pantauan.

“Biasanya yang belum memiliki izin secara random kami sidak, waktunya paling tidak dalam satu semester sekali,” ujarnya.

Sementara ini, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada pemilik gudang untuk segera mengurus legalitasnya. Namun kedepan, jika langkah preventif ini tidak diindahkan, pihaknya tak segan untuk menutup gudang-gudang yang tidak memiliki daftar tanda gudang.

Berita Lainnya  Dapat Beasiswa dan Fasilitas Antar Jemput, Pasha Akhirnya Bisa Lanjutkan Sekolah

“Sekali dua kali kalau diingatkan tidak digubris ya jangan salahkan kami kalau kami tutup,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi dan Pembinaan Usaha Disperindag Kabupaten Gunungkidul, Heri Sulistyo menambahkan, untuk pengurusan tanda daftar gudang sangat sederhana. Hanya perlu melampirkan SIUP, TDP, Fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab, IMB, foto gudang dan pas poto penanggung jawab gudang.

“Pengurusannya pun bisa secara online di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan,” tandasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler