Politik
Gerakan Melindungi Hak Pilih Resmi Berakhir, KPU Segera Plenokan DPSHP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mendekati tahun 2019 di mana akan terselenggara pesta demokrasi yakni pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul terus dilakukan berbagai pembenahan. Sejumlah sistem maupun persiapan secara teknis menjadi sasaran pembenahan dengan tujuan agar pelaksanaan pesta demokrasi terbesar ini bisa berlangsung dengan lancar dan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas. Salah satu hal yang terus digodog adalah dalam melakukan pendataan.
Pada akhir Oktober 2018 lalu, secara resmi Gerakan Melundungi Hak Pilih (GMHP) yang telah dilakukan oleh KPU telah berakhir. Dari lembaga ini telah berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan upaya-upaya perlindungan hak pilih untuk warga masyarakat. Hal ini dilakukan agar mereka yang memiliki hak dapat digunakan saat pesta demokrasi berlangsung.
Pasalnya, satu suara saja nantinya sangat berarti dalam gelaran pesta politik ini. Sejumlah posko tingkat desa dan kecamatan dibentuk untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Baik posko yang sifatnya diam maupun mobilitas sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan pihaknya mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan gerakan ini. Menyasar pada tempat-tempat yang sekiranya memang perlu dilakukan pendekatan lebih agar kesadaran menggunakan hak pilih semakin tergugah.
“Untuk yang bergerak kami datangi pesantren, asrama atau tempat-tempat lainnya. Keterlibatannya bagus kok,” ungkap Ahmadi Ruslan Hadi, Kamis (08/11/2018).

Dengan adanya gerakan seperti ini diharapkan dapat memasukkan daftar pemilih yang memenuhi syarat dan memilah pemilih yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang berlaku sesuai dengan peraturan. Dari kegiatan gerakan ini, nantinya akan mendapati hasil yang mendekati keakuratan.
Hasil dari pendataan ini akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 2. Kemudian dari KPU kembali akan melakukan rapat pleno dengan menggandeng sejumlah instansi untuk kembali melakukan pencocokan.
“Rencananya Senin (12/11/2018) akan diplenokan,” imbuh dia.
Disinggung mengenai adanya kemungkinan perbaikan pemilih yang memenuhi syarat atau yang tidak memenuhi syarat, pria yang akrab disapa Hani itu belum dapat memastikannya. Pasalnya untuk menentukan tergantung kebijakan dari pusat dan ada atau tidaknya rekomendasi dari Bawaslu.
Terpisah, Komisioner Bidang Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Gunungkidul, Rosita memaparkan, secara keseluruhan bedasarkan pengamatan yang dilakukan oleh jajarannya, penyelenggaraan Gerakan Melindungi Hak Pilih sudah berjalan sebaik mungkin. Namun terdapat sedikit catatan, di mana masyarakat sendiri justru yang kurang aktif dalam mengikuti gerakan ini.
“Kesadaran masyarakatnya masih kurang. Belum secara keseluruhan paham dan aktif, misalnya ya belum tentu satu desa ada masyarakat yang datang,” ucap Rosita.
Adapun catatan lain yang digaris bawahi oleh Bawaslu Gunungkidul yakni mengenai sistem online yang terkendala sinyal. Tidak sedikit daerah yang kesulitan dalam mengakses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang diluncurkan untuk mempermudah dalam melakukan prmantauan daftar nama pemilih.
Masih adanya beberapa catatan ini, Rosita mendorong KPU untuk lebih memperhatikan pemilih yang memiliki catatan atau kriteria khusus. Dalam hal ini adalah mereka yang telah masuk dalam kategori lanjut usia dan pemilih disabilitas. Ia meminta untuk pemastian secara mantap agar hak pilih mereka tidak hilang. Begitu pula dengan mereka pemilih pemula maupun pemuda.
Bukan tidak mungkin lantaran terbentur dokumen kependudukan (E-KTP) nantinya warga masyarakat tidak dapat menggunakan hal pilih. Ia berpendapat untuk melindungi hak pilih ini, menggandeng sejumlah instansi sangatlah di perlukan.
Dari Bawaslu sendiri, sejak jauh-jauh hari lalu terus berupaya melakukan pendekatan pada kaum pemilih pemula dan perempuan untuk dapat semaksimal mungkin menggunakan hak pilih mereka. Karena memang keterlibatan dua golongan ini sangatlah dibutuhkan, mengingat sebelumnya memang untuk data keterlibatan belum cukup tinggi.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
