fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ini Data Seluruh Desa di Gunungkidul Yang Dapat Jatah Program PTSL Tahun 2019 Ini

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam waktu dekat ini program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten akan segera menyasar ke masyarakat di 12 kecamatan di Gunungkidul. Rencananya pada awal bulan Maret mendatang program ini akan mulai dijalankan. Mulai dari pendataan, pemberkasan hingga pengukuran luas bidang tanah yang dimiliki atau didaftarkan bakal dilaksanakan pada kurun waktu tersebut. Program ini nantinya akan dikebut agar dalam penyelesaiannya tepat waktu dan tidak ada lagi pengulangan atau pendaftar.

Kasi Infrastrutur Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gunungkidul, Ibnu Prasetyo mengatakan, rencananya akhir bulan Januari hingga Februari 2019 ini akan digunakan pihaknya untuk melaksanakan koordinasi persiapan hingga sosialisasi dengan masyarakat dan sejumlah instansi lain. Sehingga paling tidak awal bulan Maret para petugas dan dari pihak ketiga dapat segera melakukan pengukuran dan pendataan tanah.

Berita Lainnya  Program Pemerintah Rawan Ditunggangi Politisi, Masyarakat Diminta Bijak Dalam Sikapi Bantuan

“Ini sudah proses awal pembahasan, ya sesuai dengan arahan atasan kemungkinan Maret sudah mulai di lapangan,” kata Ibnu Prasetyo, Selasa (29/01/2019).

Adapun tahun 2019 ini program PTSL akan menyasar pada 50 desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Ia beberkan lebih lanjut, untuk Kecamatan Girisubo program ini akan menyasar pada desa Tileng, Jerukwudel, Karangawen, Jepitu, dan Balong. Sementara untuk Kecamatan Rongkop yakni Melikan, Bohol, Pringombo, Petir, Karangwuni, Semugih, Pucanganom dan Botohdayakan. Kecamatan Tepus meliputi Desa Giripanggung, Purwodadi, Tepus, Sidoharjo, dan Sumberwungu.

Untuk Kecamatan Semanu meliputi Desa Candirejo dan Dadapayu. Sementara untuk Kecamatan Ponjong yakni menyasar di Desa Bedoyo, Kenteng, Sawahan, Genjahan, Sidorejo, Ponjong, Tambakromo, Sumbergiri, dan Umbulrejo. Kecamatan Semin yakni Rejosari, Candirejo, Sumberejo, dan Karangsari.

“Kecamatan Wonosari tahun ini khusus menyasar di Desa Piyaman. Kemudian untuk Kecamatan Gedangsari di Desa Mertelu,” imbuh dia.

Lebih lanjut ia paparkan, PTSL juga menyasar Kecamatan Purwosari diantaranya di Desa Giriasih, Girijati, Giritirto, Giripurwo dan Giricahyo. Sementara untuk Kecamatan Panggang di Desa Giriharjo, Girisuko, Girikarto, dan Girimulyo. Kecamatan Saptosari adalah di Desa Krambilsawit, Jetis, dan Kanigoro. Kecamatan Tanjungsari menyasar pada Desa Banjarejo.

Berita Lainnya  Disediakan Stand Khusus, Produk Makanan UMKM Gunungkidul Kini Dipajang di Indomaret

Kasi Hubungan Hukum, ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul, Tri Harnanto mengatakan, berdasarkan acuan dan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah, untuk tanah wakaf yang digunakan untuk fasilitas umum misalnya tempat ibadah atau bangunan lain dalam kepengurusan sertifikat akan didahulukan. Pasalnya, lahan ini mencakup kepentingan masyarakat dan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Memang ada pengecualian tanah wakaf untuk fasilitas umum didahulukan. Selain itu juga yang datanya telah siap dan komplit akan segera dilakukan penanganan,” kata Tri Harnanto.

Kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan program pemerintah ini juga terus dipupuk. Dari petugas BPN akan terjun ke lapangan untuk melakukan pendekatan, sehingga program ini tidak sia-sia dan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dalam pelaksanaannya nanti tentu akan ada pengawasan ketat dari aparat berwajib dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

Berita Lainnya  Gelombang Pasang Masih Porak-porandakan Pantai Selatan, Wakil Bupati Tuding Tim Revitalisasi Pantai Tak Bekerja

Tahun 2018 ini Gunungkidul ditarget sebanyak 152.000 bidang tanah dilakukan pendataan dan pengukuran. Untuk bentuk sertifikat sendiri ditargetkan mencapai 27.000 ribu. Lantaran adanya keterbatasan anggaranlah maka kemudian hanya 27.000 ribu sertifikat yang ditargetkan tercetak. Sedangkan sisanya nantinya masih terbatas masuk dalam tahapan pengukuran dan pendataan. Jika nantinya ada dana APBNP di pertengahan tahun, diharapkan target sertifikasi dapat mengalami peningkatan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler