Sosial
Kisah Korban Teror Bank Plecit di Gunungkidul, Sampai Ada Yang Jual Rumah dan Terpaksa Hijrah ke Jakarta




Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sampai sekarang ini, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ilegal menjadi racun mematikan bagi sebagian masyarakat di Gunungkidul. Masyarakat sendiri memang dengan mudah terjerat lantaran untuk bisa memanfaatkan jasa peminjaman dana dari KSP abal-abal yang sering disebut sebagai bank plecit tersebut, warga cukup memberikan agunan berupa fotocopy KTP saja. Warga tak sempat memikirkan bahwa bank plecit tersebut menerapkan bunga hutang yang sangat tinggi. Hal semacam ini pada akhirnya memuat banyak masyarakat tercekik oleh bunga hutang tinggi.
Dikatakan Besar (65), Ketua RT 02, Padukuhan Kernen, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, saat ini beroperasinya sejumlah pegawai bank plecit sangat meresahkan warganya. Ia menyebut bahwa saat ini, banyak warganya yang terjerat dengan bunga tinggi rentenir berkedok koperasi simpan pinjam tersebut. Sejumlah warga mengeluh lantaran kehidupannya seperti diteror oleh para penagih hutang itu.
“Banyak korbannya bisa jadi sampai separuh warga saya terpaksa gali lubang tutup lubang untuk menutup hutang koperasi tak jelas tersebut. Dalam menagih hutang pun mereka tidak punya etika sopan santun, main nylonong saja ke rumah warga,” katanya, Kamis (25/10/2018).
Senada dengan Besar, Dukuh Kernen Aminto juga menyatakan akibat ulah koperasi tak jelas tersebut sampai ada warganya yang boyongan ke Jakarta lantaran tak kuat menanggung beban hutang koperasi plus bunganya yang mencekik leher.
“Akumulasi hutang dari beberapa koperasi tak jelas mencapai Rp 30 juta. Karena malu dan tak kuat lagi rumahnya dijual untuk menutup hutang kemudian pergi ke Jakarta. Seluruh anggota keluarga diajak,” jelasnya.




Sementara itu, salah seorang korban bank plecit, Lin (38), warga Padukuhan Kernen, Desa Ngunut, Kecamatan Playen mengaku saat ini kehidupannya didera kesulitan membayar hutang. Pasalnya dia mempunyai pinjaman tak hanya di satu koperasi. Lin sendiri mengaku tergiur dengan segala kemudahan yang diberikan oleh para bank plecit yang datang menawarkan pinjaman ke rumahnya. Ia yang membutuhkan modal usaha, bahkan tak sempat memikirkan dampak dari keputusannya untuk meminjam uang di bank plecit tersebut.
Pada akhirnya, keputusannya tersebut merubah kehidupannya. Setiap minggu ia harus mengangsur hutangnya tersebut. Sampai pada suatu saat ia tak mempunyai uang untuk membayar angsuran, sementara penagih hutang selalu datang. Ia pun kemudian nekat meminjam lagi ke bank plecit lainnya hanya untuk bisa mengangsur pinjamannya tersebut.
“Pinjaman agunannya hanya selembar fotocopy KTP makanya saya tertarik. Hutang saya misalnya Rp 2 juta maka akan dipotong administrasi dua ratus ribu rupiah. Tinggal terima Rp 1,8 juta, kewajiban mengangsur Rp 200 ribu kali 12 minggu. Pada akhirnya memang sangat memberatkan,” ungkapnya.
Terpisah, Widagdo S.Sos, M.Si Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul langsung menerjunkan petugas ke lapangan untuk menanggapi keluhan warga. Menurut Widagdo, untuk bisa beroperasi di Gunungkidul, KSP-KSP harus melapor ke Dinas Koperasi UKM Gunungkidul dan tidak boleh sembarangan. Koperasi Simpan Pinjam harus memiliki ijin berupa badan hukum dari dinas yang berwenang mengeluarkan.
“KSP ada yang area operasionalnya nasional, berarti bisa buka cabang di seluruh Indonesia, badan hukumnya langsung dari Kementerian Koperasi UKM, namun ada juga yang berbadan hukum dinas Provinsi, area operasi hanya se Provinsi dan ada yang level kabupaten, artinya hanya beroperasi di wilayah kabupaten yang mengeluarkan ijin,” tegasnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi