fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Lelang Jabatan Kepala Dinas Dibuka, Belasan PNS Sudah Mulai Ancang-ancang

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Gunungkidul sudah dibuka sejak tanggal 7 Januari 2020 lalu. Ada belasan pejabat yang mulai berkonsultasi kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul untuk ikut dalam seleksi lelang jabatan tersebut.

Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul, Agus Sumaryono mengungkapkan, sejak dibukanya pendaftaran, telah ada sejumlah pejabat yang mulai aktif melakukan konsultasi berkaitan dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Dari BKPPD sendiri juga terus memberikan arahan bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi kursi pimpinan tinggi pratama ini.

“Sudah ada yang konsultasi, 3 diantaranya bahkan sudah resmi menyerahkan berkas ketentuan,” kata Agus, Jumat (17/01/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, masih ada sedikitnya 10 PNS yang semula berkonsultasi dan menyampaikan minatnya untuk mendaftarkan diri namun hingga sekarang belum menyerahkan berkas. Dimungkinkan, mendekati hari penutupan pendaftaran, akan banyak PNS yang menyerahkan berkas untuk mengikuti lelang jabatan ini.

“Untuk namanya mohon maaf kami belum bisa matur, karena harus ijin ke atasan terlebih dahulu,” terangnya.

Tahun 2020 ini, pemerintah membuka lelang jabatan untuk pada posisi Kepala Kesbangpol, Kepala BKPPD dan Kepala Satpol PP Gunungkidul. Jabatan ini kosong lantaran para pimpinan yang sebelumnya menjabat, dimutasi jelang akhir tahun 2019 lalu serta ada pula yang pensiun.

Berita Lainnya  Ibadah Bulan Ramadhan Bisa Dilaksanakan di Masjid, Begini Ketentuan Kemenag

Adapun berkaitan dengan segala informasi pendaftaran dan tahapan seleksi ini dapat dibuka di website BKPPD Gunungkidul. Pengisian ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sehingga jalannya ketugasan dan pemerintahan tidak terganggu, berkaitan dengan kebijakan yang diterapkan pun nantinya juga kuat.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono menyampaikan jika pengisian kekosongan jabatan ini nantinya tidak menyalahi aturan dan bupati terhindar dari saksi. Pasalnya belum lama ini, pemkab mendapat himbauan untuk tidak melakukan mutasi pada para pejabat dan PNS lainnta.

“Nanti sebelum pelantikan akan kami konsultasikan dengan Menteri Dalam Negeri, jadi tidak menyalahi aturan,” ucap Drajad.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler