fbpx
Connect with us

Politik

Masuki Masa Tenang, Seluruh APK Akan Ditertibkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Suasana hiruk pikuk kampanye Pilpres nampaknya akan mulai senyap mulai Minggu (14/04/2019) esok. Pasalnya, mulai tanggal tersebut, telah memasuki masa tenang. Seluruh kegiatan kampanye akan dihentikan hingga masa pencoblosan tiba. Tak hanya kegiatan saja, akan tetapi juga Alat Peraga Kampanye (APK) hingga iklan dan mobil branding partai sudah tidak diperbolehkan dimunculkan ke publik.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pembersihan APK akan dilakukan serentak mulai Minggu esok. Terkait hal ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Parpol dan pihak kepolisian dalam pelepasan APK.

“Akan kita mulai esok hari, kita juga melibatkan partai politik agar mereka mau secara mandiri melepas APK yang semula dipasang karena sudah memasuki masa tenang,” kata Is, Sabtu (13/04/2019).

Ia mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 ayat 36, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye pemilu. Dengan demikian, segala aktifitas yang berbau dengan kampanye semestinya dihentikan.

“Kami dari Bawaslu Gunungkidul sekali lagi menghimbau kepada peserta Pemilu maupun tim di dalamnya untuk tidak melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk atau metode apapun,” ucap dia.

Pun demikian kata Is, peserta Pemilu juga diharapkan tidak lagi menampilkan iklan atau promosi di media massa. Selain itu, peserta juga diwajibkan men nonaktifkan akun media sosial milik mereka yang sebelumnya telah didaftarkan ke KPU Gunungkidul.

Berita Lainnya  Masyarakat Diminta Tak Olok-olok Keluarga Korban Pelaku Bunuh Diri

“Kami juga menghimbau mulai h-3, seluruh pemasangan iklan media cetak, media massa dan elektronik dalam jaringan untuk dihentikan,” sambung dia.

Is menegaskan, paling lama pembersihan sudah harus dilakukan 1 hari sebelum masa pemilihan berlangsung. Untuk itu, pihaknya meminta kerjasama dengan berbagai pihak untuk mensukseskan massa tenang kali ini.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan, dari sisi pengamanan, Kepolisian bersama Kodim 0730 Gunungkidul akan bersinergi mengamankan tahapan dari Pemilihan Umum yang telah masuk ke fase akhir ini. Pihak kepolisian saat ini melakukan pengamanan terhadap distribusi logistik.

Dijelaskannya, Polres Gunungkidul telah melakukan pemetaan terhadap 2.718 TPS yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Adapun hasil pemetaan, 2710 TPS kurang rawan, 7 TPS rawan dan 1 TPS khusus.

Berita Lainnya  Tak Ingin Ada Penundaan, Tiga Pasang Suami Istri Siap Bersaing di Pilkades Serentak 2019

“Kita sesuai dengan pola. Untuk yang rawan polanya 212. Dua polisi, satu TPS , dan dua linmas,” katanya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler