Connect with us

Pemerintahan

Merasa Tak Punya Kewenangan, Sat Pol PP Belum Pernah Bubarkan Kerumunan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Gunungkidul sejak bulan Juli lalu mengaku kesulitan dalam menerapkan Perbup Bokor 68 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019. Hal ini lantaran, dalam Perbup tersebut Satpol PP tak begitu saja memiliki kewenangan untuk membubarkan kerumunan.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP, Sugito mengatakan, sepanjang lima bulan terakhir ini jajarannya bekerja keras untuk mematuhkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Namun, kepatuhan masyarakat yang bisa langsung ditindak Satpol PP yakni berkaitan dengan penggunaan alat pelindung diri berupa masker.

“Sudah lebih dari lima ribu warga yang kami catat lalai tidak menggunakan masker saat ke luar rumah, mereka kami minta untuk membuat surat pernyataan hingga sanksi edukatif,” papar Gito, Selasa (29/12/2020).

Gito menambahkan, selain pelanggat masker, yang masih menjadi catatan Sat Pol PP saat ini ialah berkaitan dengan kerumunan. Saat ini, pihaknya merasa belum bisa menegakkan Perbup tersebut yang berkaitan dengan pembubaran kerumunan.

Berita Lainnya  Anggaran Masih Minim, Proyek Pembangunan Jalan Tahun 2021 Sasar Skala Prioritas

“Kami sama sekali belum pernah membubarkan kerumunan karena tidak ada kewenangan untuk langsung membubarkan,” ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya baru bisa mengeluarkan surat peringatan 1, 2 dan 3 kepada para warga yang melakukan kerumunan. Sedangkan hal tersebut dinilai sangat tidak efisien.

“Jadi ketika kami menemui kerumunan baru bisa mengeluarkan surat pernyataan satu dengan jarak tujuh hari baru bisa melakukan pembubaran, selama ini kan kerumunan biasanya juga tidak berhari-hari,” ungkap dia.

Sejauh ini pihaknya juga belum pernah mengeluarkan izin terhadap masyarakat yang hendak melakukan kegiatan berkaitan dengan adanya kerumunan. Sehingga pantauan Sat Pol PP pun saat ini hanya terpaku pada penerapan penggunaan masker.

“Ya memang terbentur dengan kebijakan untuk pembubaran, paling kami cuma bisa menindak berkaitan dengan penggunaan masker saja,” pungkas Gito.

Berita Lainnya  Kades Baleharjo Jadi Tersangka, Dinas Siapkan Bantuan Hukum

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler