Peristiwa
Ngaku Khilaf, Tukang Pangkas Rambut Pelaku Peremasan Payudara Pemotor Wanita Terancam Penjara 9 Tahun
Wonosari,(pidjar.com)–RHN (35) warga Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen pelaku pencabulan dengan cara meremas payudara kepada polisi mengaku khilaf dan baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut. Pengakuan tersebut hingga saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik dari Polres Gunungkidul yang hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Atas pebuatannya tersebut, pelaku bahkan terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Untuk sementara, aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut menjerat RHN dengan pasal 281 mengenai asusila. Atas jeratan pasal tersebut, RHN terancam hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Namun polisi masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki apakah ada unsur kekerasan yang dilakukan RHN kepada PAS (19) warga Kabupaten Bantul yang menjadi korbannya. Jika nantinya ada bukti kekerasan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 289 yang ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 9 tahun penjara.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh pidjar.com, pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang pangkas rambut di sebuah salon di Kota Jogja. Hampir setiap hari pria beranak satu yang masih bayi tersebut menyusuri Jalan Jogja-Wonosari untuk bekerja lantaran selama ini tinggal di Kecamatan Playen. Pada saat kejadian, Selasa (22/01/2018) petang kemarin, RHN dalam perjalanan pulang seusai bekerja. Di tengah perjalanan, pelaku tertarik saat berada di belakang korban yang juga tengah dalam perjalanan setiba di Sambi Pitu, Desa Bunder, Kecamatan Patuk. Pelaku pun lantas membuntuti korban. Sesampai di kawasan Hutan Tleseh, Desa Gading, Kecamatan Wonosari, RHN lalu memepet korban dan meremas payudara kanan korban menggunakan tangan kirinya. Puas melakukan perbuatan tersebut, RHN kemudian tancap gas dan pulang ke rumahnya.
Ia tak menyadari bahwa perbuatannya tersebut telah diendus oleh Tim Cyber Polres Gunungkidul pasca postingan salah seorang kerabat korban terkait kejadian tersebut viral di media sosial. Baru setelah kemudian korban secara resmi melapor ke SPKT Polres Gunungkidul pada Rabu (23/01/2018) dini hari, polisi pun bergerak mendatangi kediaman RHN. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menyatakan bahwa dalam pemeriksaan, RHN telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf dan baru pertama kali melakukan perbuatannya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perbuatan tersebut secara hukum. Hingga saat ini pelaku masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.
“Pengakuan-pengakuan dari pelaku ini sampai sekarang masih terus kita kembangkan,” beber Ahmad.
Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual semacam ini merupakan kasus pertama yang dilaporkan secara resmi ke Polres Gunungkidul. Sebelumnya sempat ada 1 orang pelaku pelecehan yang diamankan di Karangmojo namun saat itu yang bersangkutan merupakan pelaku penjambretan namun juga disertai pelecehan seksual.
Diberitakan sebelumnya, RHN ditangkap oleh aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Gunungkidul pada Rabu dinihari tadi. Pelaku ditangkap setelah melakukan peremasan payudara kepada PAS di kawasan Hutan Tleseh saat melaju menggunakan sepeda motor pada Selasa petang kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini