Connect with us

Peristiwa

Ngaku Khilaf, Tukang Pangkas Rambut Pelaku Peremasan Payudara Pemotor Wanita Terancam Penjara 9 Tahun

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–RHN (35) warga Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen pelaku pencabulan dengan cara meremas payudara kepada polisi mengaku khilaf dan baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut. Pengakuan tersebut hingga saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik dari Polres Gunungkidul yang hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Atas pebuatannya tersebut, pelaku bahkan terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Untuk sementara, aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut menjerat RHN dengan pasal 281 mengenai asusila. Atas jeratan pasal tersebut, RHN terancam hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Namun polisi masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki apakah ada unsur kekerasan yang dilakukan RHN kepada PAS (19) warga Kabupaten Bantul yang menjadi korbannya. Jika nantinya ada bukti kekerasan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 289 yang ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 9 tahun penjara.

Berita Lainnya  Desa Ini Terapkan Dua Jam Tanpa Gadget

Informasi yang berhasil dihimpun oleh pidjar-com-525357.hostingersite.com, pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang pangkas rambut di sebuah salon di Kota Jogja. Hampir setiap hari pria beranak satu yang masih bayi tersebut menyusuri Jalan Jogja-Wonosari untuk bekerja lantaran selama ini tinggal di Kecamatan Playen. Pada saat kejadian, Selasa (22/01/2018) petang kemarin, RHN dalam perjalanan pulang seusai bekerja. Di tengah perjalanan, pelaku tertarik saat berada di belakang korban yang juga tengah dalam perjalanan setiba di Sambi Pitu, Desa Bunder, Kecamatan Patuk. Pelaku pun lantas membuntuti korban. Sesampai di kawasan Hutan Tleseh, Desa Gading, Kecamatan Wonosari, RHN lalu memepet korban dan meremas payudara kanan korban menggunakan tangan kirinya. Puas melakukan perbuatan tersebut, RHN kemudian tancap gas dan pulang ke rumahnya.

Berita Lainnya  Lima Pasangan Mesum Digerebek di Hotel, Sejumlah Orang Berhasil Melarikan Diri

Ia tak menyadari bahwa perbuatannya tersebut telah diendus oleh Tim Cyber Polres Gunungkidul pasca postingan salah seorang kerabat korban terkait kejadian tersebut viral di media sosial. Baru setelah kemudian korban secara resmi melapor ke SPKT Polres Gunungkidul pada Rabu (23/01/2018) dini hari, polisi pun bergerak mendatangi kediaman RHN. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menyatakan bahwa dalam pemeriksaan, RHN telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf dan baru pertama kali melakukan perbuatannya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perbuatan tersebut secara hukum. Hingga saat ini pelaku masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.

“Pengakuan-pengakuan dari pelaku ini sampai sekarang masih terus kita kembangkan,” beber Ahmad.

Berita Lainnya  Fenomena Terus Maraknya Sinkhole di Gunungkidul, Terparah Berkedalaman Hingga 10 Meter

Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual semacam ini merupakan kasus pertama yang dilaporkan secara resmi ke Polres Gunungkidul. Sebelumnya sempat ada 1 orang pelaku pelecehan yang diamankan di Karangmojo namun saat itu yang bersangkutan merupakan pelaku penjambretan namun juga disertai pelecehan seksual.

Diberitakan sebelumnya, RHN ditangkap oleh aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Gunungkidul pada Rabu dinihari tadi. Pelaku ditangkap setelah melakukan peremasan payudara kepada PAS di kawasan Hutan Tleseh saat melaju menggunakan sepeda motor pada Selasa petang kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler