Connect with us

Peristiwa

Ngaku Khilaf, Tukang Pangkas Rambut Pelaku Peremasan Payudara Pemotor Wanita Terancam Penjara 9 Tahun

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–RHN (35) warga Padukuhan Mojosari, Desa Playen, Kecamatan Playen pelaku pencabulan dengan cara meremas payudara kepada polisi mengaku khilaf dan baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut. Pengakuan tersebut hingga saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik dari Polres Gunungkidul yang hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Atas pebuatannya tersebut, pelaku bahkan terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Untuk sementara, aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut menjerat RHN dengan pasal 281 mengenai asusila. Atas jeratan pasal tersebut, RHN terancam hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Namun polisi masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki apakah ada unsur kekerasan yang dilakukan RHN kepada PAS (19) warga Kabupaten Bantul yang menjadi korbannya. Jika nantinya ada bukti kekerasan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 289 yang ancaman hukumannya cukup berat yaitu maksimal 9 tahun penjara.

Berita Lainnya  Ditemukan Dalam Kondisi Sakit dan Kelaparan di Ladang, Pria Tak Dikenal Akhirnya Dinyatakan Meninggal Dunia

Informasi yang berhasil dihimpun oleh pidjar-com-525357.hostingersite.com, pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang pangkas rambut di sebuah salon di Kota Jogja. Hampir setiap hari pria beranak satu yang masih bayi tersebut menyusuri Jalan Jogja-Wonosari untuk bekerja lantaran selama ini tinggal di Kecamatan Playen. Pada saat kejadian, Selasa (22/01/2018) petang kemarin, RHN dalam perjalanan pulang seusai bekerja. Di tengah perjalanan, pelaku tertarik saat berada di belakang korban yang juga tengah dalam perjalanan setiba di Sambi Pitu, Desa Bunder, Kecamatan Patuk. Pelaku pun lantas membuntuti korban. Sesampai di kawasan Hutan Tleseh, Desa Gading, Kecamatan Wonosari, RHN lalu memepet korban dan meremas payudara kanan korban menggunakan tangan kirinya. Puas melakukan perbuatan tersebut, RHN kemudian tancap gas dan pulang ke rumahnya.

Berita Lainnya  Pulang Berobat, Ngatiyo Meninggal di Sepeda Motor

Ia tak menyadari bahwa perbuatannya tersebut telah diendus oleh Tim Cyber Polres Gunungkidul pasca postingan salah seorang kerabat korban terkait kejadian tersebut viral di media sosial. Baru setelah kemudian korban secara resmi melapor ke SPKT Polres Gunungkidul pada Rabu (23/01/2018) dini hari, polisi pun bergerak mendatangi kediaman RHN. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menyatakan bahwa dalam pemeriksaan, RHN telah mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf dan baru pertama kali melakukan perbuatannya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perbuatan tersebut secara hukum. Hingga saat ini pelaku masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.

“Pengakuan-pengakuan dari pelaku ini sampai sekarang masih terus kita kembangkan,” beber Ahmad.

Berita Lainnya  Pujian Langsung Presiden Jokowi Kepada Kapolres Gunungkidul

Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual semacam ini merupakan kasus pertama yang dilaporkan secara resmi ke Polres Gunungkidul. Sebelumnya sempat ada 1 orang pelaku pelecehan yang diamankan di Karangmojo namun saat itu yang bersangkutan merupakan pelaku penjambretan namun juga disertai pelecehan seksual.

Diberitakan sebelumnya, RHN ditangkap oleh aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Gunungkidul pada Rabu dinihari tadi. Pelaku ditangkap setelah melakukan peremasan payudara kepada PAS di kawasan Hutan Tleseh saat melaju menggunakan sepeda motor pada Selasa petang kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler