fbpx
Connect with us

Peristiwa

Panas di Watukodok, Warga dan Panitikismo Rebutan Bukit

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari, (pidjar.com)–Jalan menuju bukit sebelah barat Pantai Watu Kodok ditutup oleh Panitikismo Kraton Yogyakarta pada Jumat (25/02/2022) siang tadi. Penutupan jalan tersebut dikarenakan dari pihak pengelola dinilai belum memiliki izin untuk memanfaatkan lahan sultan ground tersebut.

Salah satu perwakilan warga, Surahman, mengaku kaget dengan penutupan jalan di bukit yang sudah lama dikelola oleh warga tersebut. Sebelumnya, pihaknya tak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pihak manapun. Adapun bukit tersebut biasanya dimanfaatkan oleh wisatawan untuk melakukan kegiatan berkemah. Pembangunan jalan sendiri dilakukan secara swadaya oleh masyarakat yang dimaksudkan untuk mempermudah akses menuju bukit baik bagi pedagang ataupun wisatawan.

“Tadi itu kami malah kaget dengan datangnya pihak Panitikismo menutup jalan,” ucapnya, Jumat siang.

Dalam pemberitahuan, Panitikismo akan menutup jalan dengan memasang portal. Namun justru yang dilakukan adalah penutupan dengan menggunakan pagar seng. Menurutnya, penutupan jalan berdampak pada akses jalan masyarakat untuk mencari rumput dan aktivitas lainnya. Ia pun meminta kejelasan terkait rencana penataan bukit itu kepada Panitikismo. Hingga saat ini, konsep penataan bukit sendiri belum disampaikan secara jelas kepada warga.

“Langkah kita ke depan mungkin akan ke Panitikismo untuk meminta kejelasan. Tentu hal ini sangat mengganggu warga. Tadinya di bukit tersebut untuk aktivitas warga dan mencari rumput,” imbuh dia.

Dalam proses penutupan jalan sendiri sempat berjalan alot. Masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi meminta kejelasan terlebih dahulu kepada pihak Panitikismo yang datang dengan dikawal pihak kepolisian. Namun akhirnya penutupan jalan tetap dilaksanakan agar tidak ada aktivitas di bukit tersebut.

Berita Lainnya  Cerita Sugeng Yang Nekat Bawa Antrax Tantang Bos-bos Besar Dalam Lomba Burung Nasional di Bandung

“Membangun jalan kan untuk mempermudah akses, bukan untuk merubah fungsi atau bentuknya. Kami juga sudah mengelola bukit ini sejak lama dan tidak merusak alamnya,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Panghageng II, Panghageng Tepas Panitikismo, KRT Suryo Satrianto, menyampaikan, aturan pemanfaatan tanah kasultanan sudah diatur dalam berbagai regulasi baik dari UU Keistimewaan, Perdais, maupun Pergub. Pihaknya pun telah memasang plakat untuk menginformasikan bahwa lahan tersebut milik kasultanan yang mana agar tidak mengalami perubahan fungsi. Menurutnya, sosialisasi telah diadakan di Kalurahan untuk memberi tahu masyarakat jika lahan akan dimanfaatkan oleh kasultanan.

“Untuk perubahan fungsi memang tidak diperkenankan, tapi pada faktanya bukit ini terus dimanfaatkan tanpa izin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengintensifkan penataan lahan kasultanan di seluruh DIY. Dalam pemanfaatannya, masyarakat akan menjadi prioritas meski dalam penataannya harus sesuai aturan. Pihaknya berencana bukit sebelah barat Pantai Watu Kodok yang bersebelahan dengan Pantai Sanglen itu akan digunakan sebagai tempat wisata.

Berita Lainnya  Identifikasi Penemuan Mayat Banyusoca Masih Gelap, Polisi Fokus ke Luka Sayat di Leher

“Yang pasti keterlibatan masyarakat, BUMDes, Pemerintah Kalurahan akan ada di situ. Intinya kita azasnya adalah kesejahteraan masyarakat,” terang Suryo.

Ia menjelaskan, rencananya Detail Enginering Design (DED) akan selesai pada akhir bulan Maret mendatang sehungga dapat disosialisikan ke masyarakat.

“Ini kan baru proses ya, kalau kita baru penataan sudah diginikan kan repot. Pihak yang terlibat bisa macem-macem ya, kalau di sini belum bisa dipublish dulu sebelum perencanaannya matang,” beber dia.

“Karena kita dilapori masih ada kegiatan terus, kita bersama-sama aparat penegak hukum menertibkan hal tersebut supaya tidak diakses dulu lah,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler