fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Serius Wujudkan Zona Integritas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus menggalakkan deklarasi komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah nyata ini dimaksudkan untuk menangkal praktek menguntungkan diri sendiri maupun lembaga sendiri terus dikembangkan. Beberapa waktu lalu, Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan Panewu  se Kabupaten Gunungkidul melakukan deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.

Kepala Inspektur, Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengungkapkan pencanangan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ini telah rutin setiap tahun diterapkan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri dan sebagai upaya dari instansi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat.

Berita Lainnya  Dua Warga Semuluh Alami Gejala Mirip Antraks, Dinas Kesehatan Masih Menunggu Hasil Uji Laboratorium

Sejauh ini, komitmen bebas dari korupsi memang telah dipegang kuat oleh para pegawai sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat juga terus ditingkatkan. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan akta Integritas Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM oleh Bupati dengan seluruh Kepala OPD.

“Tujuan pembangunan Zona Integritas adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan  memiliki pelayanan publik yang berkualitas agar terhindar dari praktik KKN,” ucap Saptoyo.

Ia menjelaskan, target tahun 2024 ini, pihaknya mengajukan perangkat daerah yang Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kemudian dua perangkat daerah yang diajukan menuju WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Wonosari.

Berita Lainnya  Meski Tak Ada Anggaran Khusus, Warga Terdampak La Nina Bisa Ajukan Bantuan Stimulan Bangunan ke Pemerintah

“Untuk penguatan kembali pembangunan zona integritas yaitu di 44 PD , RSUD Saptosari, 406 SD, 61 SMP, 30 Puskesmas dan 31 UPT lainnya,” ujar Saptoyo.

Sementara itu, komitmen menjadi sebuah instansi pemerintah yang menjunjung transparansi, bebas korupsi dan lainnya diharapkan mampu memberikan perubahan pada jalannya birokrasi di Pemkab Gunungkidul.

Tidak menutup kemungkinan jika semakin berkembangnya daerah, dan adanya berbagai perkara yang ditangani oleh suatu instansi terdapat karakter orang yang berbeda-beda, dan mendesak kepentingan itu dengan berbagai hal. Entah seusai prosedur ataupun menyalahi aturan yang ada.

“Kegiatan ini juga secara kelembagaan sebagai upaya peningkatan capaian MCP KPK RI dan SAKIP Kabupaten Gunungkidul serta peningkatan integritas pimpinan jabatan pimpinan tinggi pratama,” sambung Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler