Connect with us

Pemerintahan

Punya Rumah Kuno Jangan Dijual ke Kolektor, Tawarkan ke Pemerintah

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rumah tradisional asli Gunungkidul berbentuk joglo, limasan, dan jenis lainnya di era sekarang ini sulit ditemui. Meskipun di beberapa kapanewon masih kerap dijumpai, namun jumlahnya tidak terlalu banyak. Mulai hilangnya keberadaan rumah tradisional kuno karena sebelum adanya peraturan perlindungan bangunan kuno banyak yang justru dijual oleh para pemiliknya.

Kepala Bidang Warisan Budaya, Kundha Kabudayan, Agus Mantara mengatakan, sejak dulu Gunungkidul memiliki banyak sekali rumah tradisional kuno yang memiliki nilai tinggi. Misalnya keaslian bangunan lebih dari 50 tahun, arsitektur bangunan, keaslian kayu jaman dulu, dan memiliki historis yang banyak juga. Namun seiring dengan berkembangnya waktu, rumah-rumah itu justru dijual oleh para pemiliknya.

Berita Lainnya  Update Covid19 di Gunungkidul, Dua Tambahan Kasus Positif dan Dua Orang Dinyatakan Sembuh

Hal ini dikarenakan tawaran harga jual yang sangat tinggi. Untuk satu unit rumah saja bisa ditawar ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Tawaran itulah yang kemudian membuat luluh para pemilik rumah tradisonal untuk menjualnya.

“Banyak yang dijual dengan harga yang tinggi. Dulu pernah dengar ada yang ratusan bahkan menyentuh miliaran rupiah. Tergantung dengan nilai sejarah, keaslian bangunan dan arsikterkur. Rumah-rumah kuno justru diburu oleh para kolektor benda atau bangunan kuno,” ujar Agus Mantara, Minggu (16/08/2020).

Pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah, mayoritas rumah tradisional dulunya banyak ditemukan di Kapanewon Purwosari dan Saptosari. Akan tetapi, di Purwosari perlahan sudah habis kemudian di Saptosari tinggal beberapa unit saja.

Maraknya penjualan warisan leluhur ini kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah dengan dibuatnya peraturan. Jadi sekarang ini, jika ada pemilik rumah tradisional yang akan dijual biasanya koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah.

Berita Lainnya  Hasil Panen Singkong di Gunungkidul Meleset Dari Target

“Ada aturan mengenai penjualan warisan budaya itu kemudian pemilik bangunan harus koordinasi dengan pemerintah. Biasanya kalau ada yang mau jual izin (tawar) dulu ke pemerintah, dengan harapan pemerintah bisa menyelamatkan aset itu. Ya yang beli jadinya pemerintah konsepnya,” tambahnya.

Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, pemilik rumah tradisional agar ikut dalam melestarikan warisan budaya yang dimiliki.

Pemerintah sendiri juga masih terus menggali informasi keberadaan rumah atau bangunan tradisional yang memiliki keaslian dan sejarah tinggi. Dari situ kemudian dilakukan kajian untuk menetapkan pantas atau tidaknya bangunan itu menjadi cagar budaya.

“Kalau memenuhi syarat ya kita kaji untuk penetapan cagar budaya,” ucap dia.

Selama peraturan tersebut berlaku, sudah ada puluha bangunan rumah tradisional yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul sebagai cagar budaya. Beberapa diantaranya bangunan rumah pribadi, bangunan sekolah, bangunan pasar, bangunan kawasan perkantoran.

Berita Lainnya  Ketua Komisi A DPRD DIY Ajak Masyarakat Lebih Produktif Gunakan Gadget

“Di kami ada 25 bangunan rumah tradisional (Joglo) dan lainnya. Di kapanewon Saptosari juga ada beberapa yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemda DIY,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler