fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rencana Penerapan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pukulan Telak Untuk Pariwisata Gunungkidul?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat mewacanakan penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2021. Wacana tersebut sudah disampaikan beberapa hari lalu oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Kebijakan dari pusat ini tentunya akan berimbas pada penerapan kebijakan PPKM di daerah-daerah. Dalam rencana penerapan PPKM Level 3 ini, masih belum diketahui bagaimana nantinya pembatasan yang diberlakukan kepada kegiatan sosial masyarakat, maupun kegiatan pariwisata.

PPKM level 3 ini rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2021 mendatang. Nantinya, penerapan PPKM Level 3 akan diberlakukan di seluruh daerah baik yang sekarang berstatus PPKM level 1 dan 2.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengungkapkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut berkaitan dengan rencana penerapan PPKM level 3 tersebut. Antisipasi tentunya harus dipersiapkan lantaran dengan penerapan PPKM Level 3 ini, akan sangat berdampak kepada kegiatan pariwisata.

Berita Lainnya  Cerita Tim Gabungan Menelusur Goa-Goa Untuk Pecahkan Permasalahan Air di Gunungkidul

Namun begitu, hingga saat ini hal tersebut masih bersifat rencana lantaran belum ada instruksi khusus yang masuk ke jajarannya. Dirinya juga belum mengetahui bagaimana aturan nantinya yang diberlakukan. Apakah pemerintah akan menutup sementara seluruh obyek wisata pada periode tersebut ataukah tetap dibuka untuk umum.

“Kami masih menunggu berkaitan dengan instruksi selanjutnya bagaimana,” ucap Hary Sukmono, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya untuk kebijakan PPKM Level 3 ini dimaksudkan untuk mengantisipasi resiko terjadinya gekombang ketiga dalam penularan covid19. Sebab, ada potensi pada libur Natal dan Tahun Baru ini dapat kembali terjadi lonjakan. Besar harapan pemerintah dalam penerapan kebijakan tersebut dibarengi dengan kebijakan lainnya.

“Pada intinya kami menunggu instruksi lanjutan,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Gunungkidul, Sunyoto mengatakan pihaknya bisa mengerti bahwa keputusan pemerintah ini sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid19. Namun ia berujar bahwa usaha pariwisata sangat tergantung dengan adanya mobilisasi masyarakat.

Berita Lainnya  Cerita Para Peserta Lelang Jabatan, Permintaan Uang Ratusan Juta Hingga Dicoret Tanpa Tahu Hasil Nilai

“Kami berharap kebijakan yang diterapkan ini tidak berdampak pada penutupan obyek wisata. Sebab banyak orang yang menggantungkan hidup dengan sektor pariwisata dan sekarang ini sedang bergeliat,” ucap Sunyoto.

Ia menjelaskan sekarang ini prokes tetap diterapkan secara ketat. Sebagai syarat buka sudah ada yang memiliki CHSE dan aplikasi PeduliLindungi, hal ini sudah bisa dianggap layak beroperasi.

Terpisah, salah seorang pelaku wisata, Heri Fosil mengatakan, apapun kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dirinya akan mengikutinya. Sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan diterapkan PPKM level 3 ini dirinya sudah siap. Namun peraturan yang berlaku ini harus diberlakukan secara tegas dan tidak hanya sebatas formalitas.

Saat ini memang pariwisata mulai berangsur pulih. Pun demikian wisatawan yang menggunakan jasanya juga mulai berdatangan kembali.

Berita Lainnya  Jumlah Lansia di Gunungkidul Terus Menurun

“Tapi saya manut pemerintah saja, walaupun nantinya ditutup ya ndak papa. Saya berusaha menahan diri agar tidak kebablasan atas euphoria dibukanya pariwisata, apalagi saya merasakan kehilangan keluarga dan orang tua karena covid,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler