Connect with us

Sosial

Respon Mary Jane Usai Terima Kabar Akan Dipulangkan ke Filipina

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Terpidana mati atas kasus narkoba, Mary Jane Veloso telah mendengar dan mengetahui informasi atas rencana Pemerintah Republik Indonesia memindahkan dirinya ke Filipina dan menjalani hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negaranya. Adanya kabar tersebut, Mary Jane kemudian menuliskan ungkapan rasa syukur dan bahagianya yang disampaikan ke petugas Lembaga Permasyarakatan Perempuan Wonosari.

Berikut ini ungkapan kebahagiaan dan terimakasih yang disampaikan oleh Mary Jane, mengucap Syukur kepada Tuhan YMK atas berkatnya dimana MJV sudah menunggu berita ini sejak lama (selama kurang lebih 15 tahun). Sangat berbahagia mendengar ada kesempatan yang terbuka atas harapan untuk bisa pulang dan berkumpul keluarga di Filipina. Mengucap syukur dan terimakasih kepada semua orang yang terus berusaha agar MJV bisa kembali ke negaranya serta berkumpul kembali dengan keluarga.

Kemudian juga mengucapkan terimakasih kepada presiden Filipina dan presiden Indonesia serta Menteri Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa-doa MJV untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Berterimakasih terhadap kedutaan Filipina yang selama menjalani pidana yang selalu ada dan selalu membantu MJV.

Berita Lainnya  Seluruh Wilayah di Gunungkidul Sudah Teraliri Listrik

Mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yang selama menjalani masa pidana telah memfasilitasi saya dalam menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian seperti beribadah rutin , membatik, shibori, melukis sehingga saya dapat memiliki keterampilan tersebut. Dimana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yg saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di filipina.

Serta MJV mengucapkan terimakasih kepada Romo Kieser pendamping kerohanian saya selama ini mendampingi dan menguatkan saya selama menjalani masa pidana. Yang mana saat MJV dibawa ke Nusa Kambangan untuk menjalani hukuman mati, Romo Kieser ini juga mendampingi MJV yang sampai pada akhirnya eksekusi itu urung dilakukan oleh petugas.

“Mary Jane sudah mendengar kabar mengenai rencana pemindahannya ke Filipina. Setelah mendapat informasi tersebut, pagi tadi menulis ungkapan terimakasih itu,” papar Evy Loliancy, Kepala Lapas Perempuan Yogyakarta.

Berita Lainnya  Kasus Covid19 Kembali Naik, Dinas Kesehatan Imbau Masyarakat Kembali Tingkatkan Prokes

Kebahagiaan tentunya dirasakan oleh Mary Jane Veloso. Bagaimana tidak, selama belasan tahun ia berpisah dengan keluarganya dan berada di balik jeruji besi Lembaga Permasyarakatan. Menurut Evy, Rabu (20/11/2024) kemarin kebetulan Mary Jane menelpon Kedutaan Filipina, bertepatan dengan itu yang bersangkutan diberitahu atas hasil yang sangat memuaskan tersebut.

“Kalau untuk pemindahannya kapan dan secara teknis bagaimana kami belum tahu. Itu merupakan ranah pimpinan, kebetulan kami di LPP Yogyakarta yang berada di Wonosari ini kan hanya dititipi untuk merawat dan memberikan pembinaan serta pelayanan terhadap tahanan dan narapidana,” tandas dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mary Jane merupakan terpidana mati atas kasus kepemilikan 2,6 kilogram heroin, ia ditangkap oleh penegak hukum di Bandara Adisutjipto pada tahun 2010 silam. Perjalanan hukum yang panjang dilalui oleh yang bersangkutan. Dimana pada saat itu, ia divonis hukuman mati atas kasus yang menjeratnya.

Berita Lainnya  Jatuh Bangun Suranto Bawa Ikan Guppy Gunungkidul Tembus Pasar Internasional

Mary Jane sempat dibawa ke Nusa Kambangan untuk menjalani hukuman mati tersebut. Namun kemudian hukuman itu berhasil ditangguhkan, selama hampir 15 tahun ia menjalani hari demi hari di Lembaga Permasyarakatan. Mimpinya hanya satu, bisa kembali ke negaranya dan terbebas dari hukuman yang menjeratnya saat ini.

Hingga menjelang akhir 2024 ini, angin segar didapat oleh Mary Jane Veloso. Atas rundingan diplomatis yang panjang selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Indonesia menyepakati bahwa terpidana mati ini akan dipulangkan ke negara asalnya. Meski dipulangkan namun proses hukum tetap berlanjut di Filipina.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler