fbpx
Connect with us

Peristiwa

Sepasang Kembali Dilepasliarkan, di Tahura Kini Terdapat Belasan Elang

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) DIY melepaskan sepasang burung Elang Bido di Hutan Tahura, Senin (05/11/2018) siang tadi. Hal itu dilakukan untuk menjaga populasi burung yang tergolong dilindungi ini. Diharapkan nantinya dengan adanya pelepasliaran ini, populasi Elang Bido di Hutan Tahura bisa semakin bertambah secara alami.

Kepala Konservasi Wilayah II BKSDA Bantul dan Gunungkidul, Kuncoro menjelaskan, dua ekor burung yang dilepaskan di Hutan Tahura ini merupakan burung sitaan dari warga. Kuncoro menceritakan, proses perawatan kedua burung tersebut cukup membutuhkan ketelatenan. Mulai dari perawatan di kandang yang berukuran kecil, setelah itu baru dipindah ke kandang yang besar. Tujuannya yakni untuk melatih insting berburu elang di alam bebas.

Dengan adanya pelepasliaran sepasang Elang Bido ini, total di Hutan Tahura terdapat belasan elang yang hidup.

Berita Lainnya  Tabrakan Akibat Nyebrang Jalan Sembarangan, Pemotor Pendarahan di Telinga

“Saat ini yang ada di kandang BKSDA Bunder Gunungkidul ada 18 ekor elang, dari berbagai macam jenis seperti Elang Brontok, Elang Hitam, Elang Laut, Elang Alap Jambul, dan Sikep Madu,” terangnya, Senin siang.

Kuncoro menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelestarian satwa langka tersebut. Ia mencontohkan cara paling mudah dilakukan yakni dengan tidak memburu burung-burung yang dilindungi.

“Ini bukan satu dua kali program ini kita lakukan. Di samping untuk kelestarian satwa, dan dapat berkembang biak sehingga dapat menghilang dari daftar dilindungi dan punah. Sangat dibutuhkan perkenalan anak di usia dini supaya mereka paham bahwa Elang sudah dilindungi,” katanya.

Kuncoro menjelaskan, kepunahan beberapa satwa terjadi lantaran rusaknya habitat dan perburuan liar. Maraknya perburuan liar sendiri, menurut Kuncoro didasari banyak oknum tidak bertanggung jawab melakukan transaksi jual beli satwa-satwa langka itu.

Berita Lainnya  Jupiter MX Tabrak Pagar Beton di Karangmojo, Satu Korban Tewas Dengan Telinga Keluar Darah

Sementara itu Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Andie Chandra Herwanto menambahkan, pihaknya akan mulai melakukan pendataan terhadap jumlah populasi. Pihaknya juga akan melakukan pemetaan lokasi yang cocok untuk pelepasan burung yang ingin dijaga populasinya.

“Jumlah populasi baru akan kami inventaris di DIY fokusnya di Gunungkidul dan Kulonprogo, output dari kegiatan itu sekalian kami melihat habitat asli burung tersebut, lokasi mana yang paling pas untuk rilis burung elang,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah mengambil langkah untuk melindungi burung elang karena jumlahnya di alam bebas memang sudah sedikit. Selain itu elang sendiri merupakan hewan endemis.

“Menurun populasinya disinyalir karena habitat asli berkurang karena rusak seperti di DIY hutan konservasi cakupannya sangat kecil, tetapi dengan adanya hutan rakyat seperti di Gunungkidul semakin membaik menjadi peluang untuk lokasi rilis raptor,” katanya.

Andie menceritakan, pertama kali melepaskan elang pada bulan Februari 2018 tetapi elang tersebut hanya bertahan 5 minggu di alam liar. Hal itu terjadi karena adanya perburuan yang dilakukan masyarakat, elang yang dilepaskan lama tidak berpindah.

Berita Lainnya  Antrian Berjubel di RSUD Wonosari, Ratusan Pemohon Surat Sehat Kecewa Tak Bisa Terlayani

“Pada gelang yang ada di kaki elang dapat dilacak, bangkai elang dibawa ke Rumah sakit hewan Suparwi ditemukan bekas luka tembakan di sayapnya sehingga elang tersebut tidak bisa terbang dan mengalami dehidrasi,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler