Sosial
Staf Perangkat Desa Berjuang Kembalikan Status
Playen,(pidjar.com)–Staf perangkat desa di Kabupaten Gunungkidul akhir-akhir ini tengah dilanda kegalauan. Disahkannya Perda Nomor 8 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2018 membuat kalngan staf perangkat desa saat ini tak memiliki kejelasan status.
Adapun dalam aturan tersebut, staf perangkat desa sudah tidak berstatus sebagai perangkat desa sesuai SK yang mereka terima ketika pelantikan. Padahal, para staf perangkat desa yang diangkat sebelum Perda Nomor 12 Tahun 2016 ditetapkan, status pegawai yang cukup sentral di lingkungan Pemerintah Desa tersebut ialah Perangkat Desa.
Perubahan nama ini tentu saja berpengaruh di banyak lini, yakni sisi penghasilan dan sisi jenjang karir. Para staf desa hanya dianggap pekerja yang setiap bulannya mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten. Sehingga kemudian, mereka tidak dapat dengan mudah memiliki jenjang karir seperti tahun-tahun sebelumnya.
Adanya kebijakan yang sangat merugikan ini membuat para staf perangkat desa di Gunungkidul kompak untuk melakukan perlawanan. Bertempat di Balai Desa Gading, Kecamatan Playen, pada Rabu (11/03/2020) siang tadi para staf perangkat desa ini membentuk organisasi yang dinamakan Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (Pasti).
“Organisasi ini terbentuk karena suasana batin staf perangkat desa yang saat ini secara pengucapan tetap sebagai perangkat desa, tetapi secara peraturan daerah maupun peraturan bupati serta tata organisasi tidak masuk dalam kategori Perangkat Desa,” ungkap Ketua Pasti, Jumari.
Dengan adanya perkumpulan ini, diharapkan nantinya bisa menjadi ajang diskusi dan komunikasi untuk memperjuangkan hak-hak para staf perangkat desa. Jumari tak memungkiri bahwa pihaknya memang tengah merumuskan berbagai macam upaya untuk mengembalikan status sebagai perangkat desa yang legal.
“Kami harap, persatuan ini menjadi lebih solid dan perjuangan untuk memperjelas status staf perangkat desa mendapatkan jalan yang terbaik,” imbuh dia.
Jumari mengatakan, sejauh ini tidak adanya kejelasan status berimbas juga kepada psikologi masing-masing staf. Baik secara personal maupun keluarga. Alhasil, banyak diantara perangkat yang tidak bisa berkonsentrasi penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini semua galau karena status perangkat desa menjadi tidak diakui,” bebernya.
Pihaknya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang dipandang abu-abu terhadap staf perangkat desa. Menurutnya, dari kebijakan dalam Perbup No 18 tahun 2018, staf desa yang dulu berstatus sebagai Perangkat Desa masih mendapatkan tunjangan penghasilan berupa lungguh. Sementara untuk penghasilan disamakan dengan Staf Desa hasil pengangkatan dari honorer ke staf
“Tuntutan kami tidak muluk-muluk kami ingin dikembalikan status Perangkat Desa, dan mendapatkan hak sebagai Perangkat Desa sesuai dengan peraturan yang ada,” beber dia.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Kepala Desa se Gunungkidul, Heri Yulianto memaparkan, pihaknya mendukung penuh tuntutan para staf perangkat desa ini. Menurutnya, dari sisi sumber daya manusia, para staf perangkat desa ini cukup sentral khususnya dalam membantu menyelesaikan administrasi di pemerintah desa.
“Jadi sudah selayaknya status dan kesejahteraan mereka dikembalikan seperti dulu, sejauh ini sudah mengadu ke Komisi A, tinggal menanti action mereka,” pungkas Heri.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini