Connect with us

Sosial

Staf Perangkat Desa Berjuang Kembalikan Status

Diterbitkan

pada

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Staf perangkat desa di Kabupaten Gunungkidul akhir-akhir ini tengah dilanda kegalauan. Disahkannya Perda Nomor 8 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2018 membuat kalngan staf perangkat desa saat ini tak memiliki kejelasan status.

Adapun dalam aturan tersebut, staf perangkat desa sudah tidak berstatus sebagai perangkat desa sesuai SK yang mereka terima ketika pelantikan. Padahal, para staf perangkat desa yang diangkat sebelum Perda Nomor 12 Tahun 2016 ditetapkan, status pegawai yang cukup sentral di lingkungan Pemerintah Desa tersebut ialah Perangkat Desa.

Perubahan nama ini tentu saja berpengaruh di banyak lini, yakni sisi penghasilan dan sisi jenjang karir. Para staf desa hanya dianggap pekerja yang setiap bulannya mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten. Sehingga kemudian, mereka tidak dapat dengan mudah memiliki jenjang karir seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berita Lainnya  Gelar Gunungkidul Expo 2019, Disperindag Gunungkidul Undang Perusahaan di Bidang Ekspor Kerajinan

Adanya kebijakan yang sangat merugikan ini membuat para staf perangkat desa di Gunungkidul kompak untuk melakukan perlawanan. Bertempat di Balai Desa Gading, Kecamatan Playen, pada Rabu (11/03/2020) siang tadi para staf perangkat desa ini membentuk organisasi yang dinamakan Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (Pasti).

“Organisasi ini terbentuk karena suasana batin staf perangkat desa yang saat ini secara pengucapan tetap sebagai perangkat desa, tetapi secara peraturan daerah maupun peraturan bupati serta tata organisasi tidak masuk dalam kategori Perangkat Desa,” ungkap Ketua Pasti, Jumari.

Dengan adanya perkumpulan ini, diharapkan nantinya bisa menjadi ajang diskusi dan komunikasi untuk memperjuangkan hak-hak para staf perangkat desa. Jumari tak memungkiri bahwa pihaknya memang tengah merumuskan berbagai macam upaya untuk mengembalikan status sebagai perangkat desa yang legal.

Berita Lainnya  Belasan Anak Didik LPKA Wonosari Dapat Remisi Hari Anak

“Kami harap, persatuan ini menjadi lebih solid dan perjuangan untuk memperjelas status staf perangkat desa mendapatkan jalan yang terbaik,” imbuh dia.

Jumari mengatakan, sejauh ini tidak adanya kejelasan status berimbas juga kepada psikologi masing-masing staf. Baik secara personal maupun keluarga. Alhasil, banyak diantara perangkat yang tidak bisa berkonsentrasi penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini semua galau karena status perangkat desa menjadi tidak diakui,” bebernya.

Pihaknya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang dipandang abu-abu terhadap staf perangkat desa. Menurutnya, dari kebijakan dalam Perbup No 18 tahun 2018, staf desa yang dulu berstatus sebagai Perangkat Desa masih mendapatkan tunjangan penghasilan berupa lungguh. Sementara untuk penghasilan disamakan dengan Staf Desa hasil pengangkatan dari honorer ke staf

Berita Lainnya  Resmi Dilantik, 2 Anggota DPRD Anyar Masih Enggan Paparkan Program Jangka Pendek

“Tuntutan kami tidak muluk-muluk kami ingin dikembalikan status Perangkat Desa, dan mendapatkan hak sebagai Perangkat Desa sesuai dengan peraturan yang ada,” beber dia.

Sementara itu, Ketua Solidaritas Kepala Desa se Gunungkidul, Heri Yulianto memaparkan, pihaknya mendukung penuh tuntutan para staf perangkat desa ini. Menurutnya, dari sisi sumber daya manusia, para staf perangkat desa ini cukup sentral khususnya dalam membantu menyelesaikan administrasi di pemerintah desa.

“Jadi sudah selayaknya status dan kesejahteraan mereka dikembalikan seperti dulu, sejauh ini sudah mengadu ke Komisi A, tinggal menanti action mereka,” pungkas Heri.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler