fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tak Ada Pemutusan Kontrak, Sejumlah RS Besar Maupun Klinik di Gunungkidul Masih Layani Pasien BPJS

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Belakangan ini sejumlah rumah sakit di Indonesia mendapat keputusan pemutusan hubungan kerjasama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Seperti misalnya di wilayah Kulon Progo, terdapat satu rumah sakit yang diputuskan hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan lantaran adanya kesalahpahaman mengenai rekomendasi serta beberapa hal lainnya.

Untuk di Gunungkidul sendiri, BPJS telah memastikan jika kontrak kerjasama dengan seluruh rumah sakit dan klinik yang ada dan selama ini telah berlangsung tidak terdapat persoalan. Secara keseluruhan, rumah sakit ataupun klinik telah memperpanjang kontrak kerjasama.

Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul, Syarifatun mengungkapkan, secara keseluruhan, kontrak kerjasama dengan semua instansi kesehatan telah dilakukan pada 2 Januari 2019 lalu. Adapun rinciannya terdapat 5 Rumah Sakit besar yang ada di Gunungkidul yang telah melakukan penandatangan kontrak yaitu RSUD Wonosari, RS Nur Rohmah, PKU Muhammadiyah, RS Pelita Husada dan RS Panti Rahayu. Kontrak kerjasama juga telah dilakukan kepada 30 unit UPT Puskesmas yang tersebar di masing-masing kecamatan. Namun demikian, ada 1 orang dokter yang menarik diri dari layanan BPJS untuk alasan tertentu. Kepada satu dokter ini kemudian tidak malakukan penandatangan kontrak.

Berita Lainnya  Rekor Terendah, Hingga Semester Pertama, Serapan Anggaran DPUPRKP Baru 4,74%

“Ada juga 3 dokter gigi, 12 unit dokter keluarga dan 15 klinik Pratama yang diperpanjang kontrak kerjasamanya oleh kami,” papar dia, Senin (07/01/2019).

Disinggung mengenai pindah faskes, Syarifatun mengungkapkan tidak ada perubahan aturan yang dilakukan. Pihak BPJS selalu memberikan pelayanan yang mempermudah masyarakat dalam pengajuan pindah faskes. Kendati demikian, ia menekankan adanya ketentuan dalam proses yang akan dilakukan.

“Pemohon harus datang dan mengurus sendiri. Tidak boleh diwakilkan atau dimobilisasi istilahnya,” jelas dia.

Masyarakat pengguna BPJS pun tak perlu khawatir jika akan berobat atau melakukan cek kesehatan. Pasalnya memang pemutusan hubungan kerjasama tidak berlaku di Gunungkidul. Pelayanan dan jaminan pada masyarakat memang benar-benar dijaga.

Berita Lainnya  Pelabuhan Gesing Beroperasi Tahun Depan, DKP Gunungkidul Mulai Tingkatkan Kompetensi Nelayan Lokal

Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) RSUD Wonosari, Martono menegaskan, putus kontrak kerjasama antara instansi kesehatan dengan BPJS Kesehatan hanya berlaku di kota-kota lain. Teken ulang berkaitan dengan kontrak pasalnya saat ini telah dilakukan. Semua pemilik BPJS ia beberkan akan dapat terlayani di RSUD Wonosari.

“Gak ada masalah kok. RSUD Wonosari masih tetap terbuka dan melayani pasien pemegang BPJS,” ungkap dia.

Sebagaimana diketahui dari 757.169 jiwa penduduk Gunungkidul keikutsertaan masyarakat pada BPJS Kesehatan sudah mencapai 95,27 persen baik secara mandiri maupun dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Program positif dalam pemberian jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah Gunungkidul yakni menggelontorkan dana sebanyak 34 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Adapun dari pemerintah daerah hanya mampu mencover atau memberikan jaminan kesehatan pada 159.224 jiwa, untuk selebihnya diserahkan pada pemerintah pusat ataupun mandiri. Namun demikian, pemerintah akan terus berusaha mencapai target tertentu agar semua masyarakat khususnya yang kurang mampu mendapat jaminan kesehatan.

Berita Lainnya  Berlangsung Ketat, Seleksi Perangkat Desa Banyusoca Terpaksa Diulang

Pasalnya, BPJS Kesehatan sendiri memang sangat penting dan dibutuhkan oleh semua kalangan. Meski tidak pasti digunakan, namun paling tidak ada jaminan mengenai keringanan biaya.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul Imam Taufik mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat Gunungkidul. Namun memang perlu diingat, lantaran sifatnya yang krusial dan pada intinya ingin memberikan kemudahan serta jaminan pada masyarakat khususnya yang masuk dalam kategori miskin, perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail.

“Harus tepat sasarannya. Kami masih menerima adanya laporan warga yabg kurang mampu belum tercover BPJS,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler