fbpx
Connect with us

Sosial

Tuntutan Pembangunan Selokan di Jalan Gading-Ngalang Masih Gelap, Pertemuan Warga Dengan Pemerintah Belum Temukan Kesepakatan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polemik antara warga Gading dengan pemerintah serta rekanan terkait tidak dibangunnya selokan di samping kanan dan kiri dalam pembangunan jalan tembus Gading-Ngalang terus berlangsung. Warga Padukuhan Gading 8, Desa Gading, Kecamatan Playen pada Rabu (14/11/2018) siang tadi kembali menggelar pertemuan dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR) Gunungkidul, perangkat desa, serta Dinas PUP ESDM DIY terkait permasalahan itu. Pertemuan ini sendiri merupakan yang kedua dilakukan setelah pertemuan pertama yang dilakukan tak membuahkan hasil positif.

Pertemuan ini menindak lanjuti adanya surat yang dikirimkan oleh masyarakat berkaitan dengan tuntutan pembangunan selokan. Koordinasi yang berlangsung lama sekitar 3 jam itu, ternyata juga belum menemui titik terang terkait solusi yang akan dilakukan untuk mengindahkan tuntutan warga.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Bambang Sugaib mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima surat dari warga. Menyikapi hal itu, dan untuk meredam polemik yang tengah terjadi di tingkat bawah, akhirnya pihak dinas memutuskan untuk melakukan pertemuan untuk lebih detail mendengarkan keluh kesah masyarakat.

Berita Lainnya  Ada Kesepakatan dengan Warga, Sumur Bor Wilayu yang Sempat Disegel Akhirnya Dibuka

“Kalau bisa ditindak lanjuti dan sesuai dengan kewenangan serta kemampuan kami. Tapi kalau tidak ya bagaimana baiknya,” kata Bambang Sugaib.

Adapun sebenarnya pada beberapa program pembangunan jalan secara keseluruhan belum dapat dilakukan seideal mungkin. Sama halnya dengan pembangunan jalur tembus Gading-Ngalang ini. Dari pemerintah dan rekanan tidak dapat melakukan pembangunan ideal dengan menyertakan pembangunan selokan karena keterbatasan anggaran.

Sehingga dirinya meminta pemakluman dari warga jika dalam proses penggarapannya belum dapat menyertakan selokan. Mengingat dana yang digunakan dalam pembangunan selokan juga tidaklah kecil. Akan tetapi dirinya menjanjikan sebisa mungkin untuk mensiasati sesuai dengan kemampuan dan kewenangan untuk mencari solusi terbaik. Ia berjanji, permasalahan ini akan cepat ditangani.

Berita Lainnya  Semester Pertama 2020, Kasus DBD Nyaris Menembus 900 Kasus

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menerjunkan beberapa petugas untuk melakukan survei di lokasi yang diresahkan dan dikhawatirkan oleh warga jika tidak dibangun selokan akan memicu banjir tersebut. Sekitar 3 hari ke depan, petugas akan disebar untuk melakukan pengecekan. Paling tidak minggu depan, akan ada upaya kajian dan ketentuan langkah apa yang bisa segera dilakukan.

“Inventarisasi dulu, mudah-mudahan ada solusi yang sesuai dengan harapan. Pengkajian ulang itu sangat diperlukan. Untuk sekarang belum ada solusi yang dapat diterapkan,”imbuh dia.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Gading, Ridha mengatakan pihaknya masih akan terus menunggu perkembangan dari pemerintah. Namun ia kembali menegaskan jika sekiranya warga kembali dirugikan dan janji pembangunan selokan tersebut tidak kunjung dilaksanakan, dirinya dan warga masih kukuh untuk membawa permasalahan ini ke tingkatan yang lebih tinggi. Sehingga apa yang menjadi hak masyarakat didapatkan, dan tidak dirugikan dengan mereka yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tunggu dulu minggu depan akan bagaimana keputusan yang disampaikan,” kata Ridha.

Disinggung mengenai pengerjaan penggalian selokan yang dilakukan pekerja yang diduga mencaplok lahan warga dirinya mengatakan jika sekarang ini proses pengerjaan telah dihentikan. Pasalnya hal itu dianggap ilegal dan tidak ada dasar yang kuat. Dari pihak warga juga telah melapor ke pihak berwajib untuk menindak lanjuti penggarapan itu.

Berita Lainnya  Suhu Capai Angka 32 Derajat Celcius, Cuaca Panas di Musim Pancaroba Akan Dirasakan Hingga 3 Hari ke Depan

Dasar yang kuat pemberontakan yang dilakukan oleh masyarakat yakni, di mana saat sosialisasi lalu dari pemerintah menjanjikan selokan akan kembali selokan. Selain itu, saat audiensi minggu lalu pihak terkait mengatakan jika sisa tanah hanya 30 cm hingga 50 cm. Sayangnya warga dibuat geram karena saat penggalian berlangsung ternyata lebar tanah mencapai 80 cm, sehingga diduga terdapat unsur pencaplokan lahan pribadi.

“Pada intinya kami akan terus berjuang, bagaimana pun itu hak kami,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler