Sosial
Ungkap Kasus Solar Bersubsidi Berbuntut Panjang, SPBU Penjual Ribuan Liter BBM Subsidi Terancam Sanksi Pertamina




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengungkapan kasus pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul berbuntut panjang. Tak hanya Ar, warga Desa Pucung, Kecamatan Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Kecamatan Girisubo saja yang ditetapkan sebagai tersangka, namun SPBU yang menjual solar bersubsidi tersebut juga terancam sanksi dari Pertamina jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran. Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak SPBU yang terletak di Kecamatan Semanu yang disinyalir menjadi tempat kedua tersangka membeli solar bersubsidi tersebut.
Sales Representative Supervisor Communication Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra menyatakan, berkaitan dengan kasus ini, Pertamina menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh kepolisian. Pihaknya pun mendukung penuh proses hukum tersebut. Pertamina sendiri masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya. Langkah ini perlu diambil lantaran, perlu adanya kejelasan kronologi dari kasus ini untuk mengetahui letak kesalahan dari masing-masing pihak.
“Sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014, nelayan yang ambil BBM di SPBU dengan menggunakan jerigen bisa dilayani dengan rekomendasi surat dari DKP/dinas teknis terkait,” tutur Arya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (15/10/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika demikian kemudian ternyata diketahui bahwa rekomendasi DKP tersebut hanya catutan, pihaknya akan menunggu proses hukumnya. Di samping itu pihaknya akan melakukukan evaluasi internal.
“Kalau proses hukum menyatakan ada kelalaian atau tindakan pidana dari pihak SPBU dan jika nantinya setelah dievaluasi internal juga dinyatakan demikian, tentu saja akan diberikan sanksi,” tegas Arya.




Menurutnya, sanksi dari Pertamina sendiri terbagi dari beberapa tahapan. Ia menyebut sebagai tahapan pertama akan ada pengurangan suplai BBM kepada BBM yang bersangkutan.
“Hingga paling berat itu sanksi berupa PHU (pemutusan hubungan usaha),” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala DKP Gunungkidul, Krisna Berlian mengatakan, selama ini tidak ada rekomendasi terhadap nelayan untuk izin mengangkut solar subsidi. Sehingga jikapun ada pengakuan demikian, pihaknya mengaku hanya terjadi penyatutan nama semata.
“Soal pencatutan mana DKP kita gak tahu, kita gak masalah. Kalau soal izin atau rekomendasi (kepada nelayan) tidak ada,” kata Krisna.
Sementara itu, salah seorang warga di Kecamatan Semanu, Irawati memaparkan, BBM bersubsidi khususnya untuk solar di SPBU tersebut memang selalu kosong. Beberapa kali saat ia hendak mengisi bahan bakar solar bersubsidi, namun tidak pernah dilayani dengan alasan solar habis.
“Saya berkali-kali menjumpai saat siang hari di SPBU tersebut, solar selalu kosong,” ujar dia.
Hingga berita ini dilansir, pidjar-com-525357.hostingersite.com masih belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak SPBU. Sejumlah operator di SPBU enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di Simpang Tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka berwarna hitam. Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun begitu, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.
Setelah dicek didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong. Akhirnya, kedua pelaku ditahan hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial4 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan5 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan