Connect with us

Sosial

Waspada Diblokir, Besok Hari Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Registrasi ulang kartu prabayar atau SIM card yang dimulai sejak 31 Oktober 2018 lalu akan berakhir 27 Februari 2018 besok. Adapun registrasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul, Purnama Jaya, bahwa batas akhir melakukan registrasi ulang kartu prabayar yakni esok hari seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika pengguna tidak juga melakukan registrasi ulang hingga melewati batas yang ditentukan, maka nomor yang digunakan akan diblokir secara bertahap.

“Kami ingatkan kepada warga agar segera melakukan daftar ulang kartu. Apabila belum registrasi, pemerintah akan melakukan pemblokiran bertahap,” ujar dia saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/02/2018).

Berita Lainnya  Polemik Pencemaran Kali Pancuran, DLH Sebut Pengusaha Tahu Enggan Bangun IPAL Mandiri

Adapun beberapa tahapan pemblokiran yang dilakukan pemerintah yakni 15 hari terhitung sejak 28 Februari 2018 maka akan diblokir panggilan masuk dan sms. Apabila 15 hari kemudian masih belum juga melakukan registrasi ulang, pemerintah akan memblokir paket data dan seluruh layanan telepon.

“Jika lebih dari 30 hari tidak melakukan registrasi, outgoing call dan sms akan diblokir. Namun pengguna masih dikasih kesempatan bisa sms ke 4444 untuk registrasi ulang,” jelas Purnama.

Bagi yang hendak melakukan registrasi prabayar, masyarakat bisa melakukannya sendiri dengan cara mengirim SMS ke 4444 sesuai dengan format masing-masing operator seluler secara gratis. Pemerintah beserta operator pun menyediakan alternatif lain dalam registrasi prabayar, yakni melalui website, call center, dan gerai operator masing-masing.

Berita Lainnya  Kegigihan Rusmini, Ubah Sampah Jadi Rupiah dan Penghargaan Pemerintah

Persyaratannya pun masih sama, pelanggan hanya menyertakan informasi NIK dan KK, serta tidak perlu mengungkapkan nama ibu kandung yang dinilai riskan untuk dibeberkan. Registrasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler