Sosial
Waspada Diblokir, Besok Hari Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Registrasi ulang kartu prabayar atau SIM card yang dimulai sejak 31 Oktober 2018 lalu akan berakhir 27 Februari 2018 besok. Adapun registrasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul, Purnama Jaya, bahwa batas akhir melakukan registrasi ulang kartu prabayar yakni esok hari seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika pengguna tidak juga melakukan registrasi ulang hingga melewati batas yang ditentukan, maka nomor yang digunakan akan diblokir secara bertahap.
“Kami ingatkan kepada warga agar segera melakukan daftar ulang kartu. Apabila belum registrasi, pemerintah akan melakukan pemblokiran bertahap,” ujar dia saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/02/2018).
Adapun beberapa tahapan pemblokiran yang dilakukan pemerintah yakni 15 hari terhitung sejak 28 Februari 2018 maka akan diblokir panggilan masuk dan sms. Apabila 15 hari kemudian masih belum juga melakukan registrasi ulang, pemerintah akan memblokir paket data dan seluruh layanan telepon.
“Jika lebih dari 30 hari tidak melakukan registrasi, outgoing call dan sms akan diblokir. Namun pengguna masih dikasih kesempatan bisa sms ke 4444 untuk registrasi ulang,” jelas Purnama.

Bagi yang hendak melakukan registrasi prabayar, masyarakat bisa melakukannya sendiri dengan cara mengirim SMS ke 4444 sesuai dengan format masing-masing operator seluler secara gratis. Pemerintah beserta operator pun menyediakan alternatif lain dalam registrasi prabayar, yakni melalui website, call center, dan gerai operator masing-masing.
Persyaratannya pun masih sama, pelanggan hanya menyertakan informasi NIK dan KK, serta tidak perlu mengungkapkan nama ibu kandung yang dinilai riskan untuk dibeberkan. Registrasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
