Connect with us

Sosial

Waspada Diblokir, Besok Hari Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Registrasi ulang kartu prabayar atau SIM card yang dimulai sejak 31 Oktober 2018 lalu akan berakhir 27 Februari 2018 besok. Adapun registrasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul, Purnama Jaya, bahwa batas akhir melakukan registrasi ulang kartu prabayar yakni esok hari seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika pengguna tidak juga melakukan registrasi ulang hingga melewati batas yang ditentukan, maka nomor yang digunakan akan diblokir secara bertahap.

“Kami ingatkan kepada warga agar segera melakukan daftar ulang kartu. Apabila belum registrasi, pemerintah akan melakukan pemblokiran bertahap,” ujar dia saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/02/2018).

Berita Lainnya  GCW Tuding Ketua Parpol Pengusung Bupati Ikuti Rapat Baperjakat Bahas Rotasi Mutasi

Adapun beberapa tahapan pemblokiran yang dilakukan pemerintah yakni 15 hari terhitung sejak 28 Februari 2018 maka akan diblokir panggilan masuk dan sms. Apabila 15 hari kemudian masih belum juga melakukan registrasi ulang, pemerintah akan memblokir paket data dan seluruh layanan telepon.

“Jika lebih dari 30 hari tidak melakukan registrasi, outgoing call dan sms akan diblokir. Namun pengguna masih dikasih kesempatan bisa sms ke 4444 untuk registrasi ulang,” jelas Purnama.

Bagi yang hendak melakukan registrasi prabayar, masyarakat bisa melakukannya sendiri dengan cara mengirim SMS ke 4444 sesuai dengan format masing-masing operator seluler secara gratis. Pemerintah beserta operator pun menyediakan alternatif lain dalam registrasi prabayar, yakni melalui website, call center, dan gerai operator masing-masing.

Berita Lainnya  Pedagang Pasar Meninggal Positif Covid-19, Dinas Berencana Swab Massal

Persyaratannya pun masih sama, pelanggan hanya menyertakan informasi NIK dan KK, serta tidak perlu mengungkapkan nama ibu kandung yang dinilai riskan untuk dibeberkan. Registrasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis4 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler