Sosial
Waspada Diblokir, Besok Hari Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Registrasi ulang kartu prabayar atau SIM card yang dimulai sejak 31 Oktober 2018 lalu akan berakhir 27 Februari 2018 besok. Adapun registrasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul, Purnama Jaya, bahwa batas akhir melakukan registrasi ulang kartu prabayar yakni esok hari seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika pengguna tidak juga melakukan registrasi ulang hingga melewati batas yang ditentukan, maka nomor yang digunakan akan diblokir secara bertahap.
“Kami ingatkan kepada warga agar segera melakukan daftar ulang kartu. Apabila belum registrasi, pemerintah akan melakukan pemblokiran bertahap,” ujar dia saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/02/2018).
Adapun beberapa tahapan pemblokiran yang dilakukan pemerintah yakni 15 hari terhitung sejak 28 Februari 2018 maka akan diblokir panggilan masuk dan sms. Apabila 15 hari kemudian masih belum juga melakukan registrasi ulang, pemerintah akan memblokir paket data dan seluruh layanan telepon.
“Jika lebih dari 30 hari tidak melakukan registrasi, outgoing call dan sms akan diblokir. Namun pengguna masih dikasih kesempatan bisa sms ke 4444 untuk registrasi ulang,” jelas Purnama.




Bagi yang hendak melakukan registrasi prabayar, masyarakat bisa melakukannya sendiri dengan cara mengirim SMS ke 4444 sesuai dengan format masing-masing operator seluler secara gratis. Pemerintah beserta operator pun menyediakan alternatif lain dalam registrasi prabayar, yakni melalui website, call center, dan gerai operator masing-masing.
Persyaratannya pun masih sama, pelanggan hanya menyertakan informasi NIK dan KK, serta tidak perlu mengungkapkan nama ibu kandung yang dinilai riskan untuk dibeberkan. Registrasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi