Sosial
Panen Ubi Kayu di Gunungkidul Melimpah Ruah, Pemerintah Waspadai Jatuhnya Harga






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mendekati bulan Agustus 2019, sejumlah petani di Kabupaten Gunungkidul mulai melakukan panen ubi kayu. Pemerintah kabupaten sendiri menargetkan pada tahun ini, sektor pertanian umbi mampu memanen sekitar 780.000 ton ubi kayu basah. Adanya varietas Darowati yang telah dikembangkan di sejumlah daerah diperkirakan mampu mengenjot hasil panen lantaran ukurannya yang cukup besar. Namun di tengah hasil yang melimpah ini, patut diwaspadai jatuhnya harga ubi kayu di masa panen raya seperti sekarang ini.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Raharjo Yuwono mengatakan, Gunungkidul memiliki 45.816 hektar lahan yang ditanami ubi kayu. Dari jumlah ini, wilayah Kecamatan Saptosari memiliki lahan terluas dengan 5.826 hektar.
“Selanjutnya di Ponjong ada 3.512 hektar, Semanu ada 3.488 hektar dan Panggang ada 3.376 hektar. Yang lain kisaran 2.500 hektar. Kalau paling sedikit di wilayah Ngawen hanya 417 hektar,” terang Raharjo, Rabu (17/07/2019).
Dijelaskannya, untuk panen tahun ini diperkirakan akan lebih bagus dibanding dengan tahun lalu. Pasalnya, pada tahun ini hujan turun tidak terlalu panjang sehingga ubi kayu bisa tumbuh maksimal.







“Hasil tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Ubinan 170 sampai dengan 220 kuintal per hektar, penyebabnya tidak ada pethatan hujan,” ucapnya.
Pada tahun kemarin, pihaknya juga mengembangkan perluasan tanaman ubi kayu varietas Darowati. Varietas tersebut memiliki keistimewaan di mana ukuran umbinya yang cukup besar.
“Di Ngepung, Kemadang, Tanjungsari ada yang tumbuh sangat besar. Varietas itu memang unggulan,” terang dia.
Menurutnya, harga ubi kayu untuk ubi kayu basah di pasaran saat ini sebesar Rp 1.500 per kilogram. Sedangkan untuk harga gaplek di kisaran harga Rp 2.500 sampai dengan Rp 3.000 per kilogramnya.
Terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Johan Eko Sudarto mengatakan, pihak dinas saat ini mewaspadai trend turunnya harga ubi kayu pada masa panen raya ini. Sesuai dengan hukum pasar, semakin banyak pasokan bahan baku di tengah permintaan turun, maka harga ubi kayu akan rendah. Pun demikian sebaliknya. Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam pengendalian harga ubi kayu di pasaran lantaran hasil pertanian tersebut bukan merupakan 9 bahan pokok.
“Maka pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat sulit untuk mengendalikan pasar,” kata dia.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk kreatif dalam menyikapi turunnya harga ubi kayu tersebut. Ia berharap masyarakat mampu untuk peningkatan nilai tambah.
“Seyogya gaplek jangan hanya dijadikan end products tapi sebagai pasokan bahan baku produk lainnya. Misal jadi tepung mocaf ataupun pathilo dan lain-lain,” pungkasnya.