Kriminal
Mencuri di Bekas Tempat Kerja Untuk Hidupi Anak Batita, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polisi
Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–DK (23) warga Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong terpaksa harus berpisah dengan buah hatinya yang masih berusia 2 tahun selama beberapa waktu mendatang. Pasalnya, ia harus menikmati hari-hari di balik jeruji besi setelah dibekuk polisi akibat tindak pidama kriminal yang dilakukannya berupa pencurian.
Kapolsek Ponjong, Kompol Mugiman melalui Kanit Reskrim, Ipda Sumiran mengatakan, peristiwa penangkapan bermula adanya laporan dari Tumiyo (55) warga Turi, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong yang telah kehilangan alat pemecah batu. Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan.
“Kita kemudian menggali keterangan dari saksi dan korban. Dari situ akhirnya mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku,” kata Sumiran, Kamis (12/06/2018).
Setelah mengantongi bukti sudah cukup kuat, petugas akhirnya langsung melakukan pengerebekan di sebuah rumah di Bedoyo, tempat Dk tinggal. Saat itu, pemuda yang dicurigai pun akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Pelaku merupakan DK, pemuda 22 tahun ini kita amankan bersama barang bukti sepeda motor Smash miliknya,” imbuh Sumiran.

Dikatakan Sumiran, pihaknya sempat mengalami kesulitan lantaran barang bukti hasil curian berupa alat pemecah batu telah dijual di salah satu pengepul rosok di Semanu.
“Barang-barang itu dijual kiloan oleh pelaku sebesar Rp 500 ribu,” terang Sumiran.
Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk menghidupi istri dan anaknya yang masih berusia dua tahun. Pelaku sendiri kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas dengan penghasilan yang tak menentu.
“Beberapa bulan lalu, pelaku pernah bekerja di tempat korban. Diduga dia sudah hafal kondisi dan situasi di sana,” jelas Sumiran.
Saat ini pelaku berada di Mapolsek Ponjong guna penyelidikan lebih lanjut. DK akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Dari pengakuan pelaku baru kali ini melakukan pencurian. Namun demikian proses hukum akan terus berlanjut,” pungkas Sumiran.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
