Pendidikan
Situasi Belum Membaik, Libur Sekolah Selama Pandemi Corona Diperpanjang






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul memutuskan untuk menambah waktu libur para siswa di Gunungkidul. Sebelumnya, sekolah-sekolah di Gunungkidul diliburkan sejak tanggal 23 hingga 31 Maret 2020 ini. Penambahan waktu belajar di rumah ini adalah untuk turut serta memutus rantai penyebaran virus corona yang saat ini tengah terjadi.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid menyatakan, pihaknya pada Senin (30/03/2020) kemarin telah menerima Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakrta Nomor 421/5598 tentang Perpanjangan Masa Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Peserta Didik Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid19 di Lingkungan Pendidikan DIY. Menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya kemudian membuat surat edaran sebagai terusan dari instruksi Pemda DIY yang ditujukan kepada kepala sekolah seluruh satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di Gunungkidul.
“Kami kemudian membuat surat edaran bahwasannya pembelajaran jarak jauh diperpanjang dari 1 hingga 14 April 2020 mendatang,” ungkap Bahron saat dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa pagi.
Dalam kondisi saat ini, ia meminta kepada seluruh tenaga pendidik untuk memandu pembelajaran melalui media dalam jaringan (daring). Namun, ia menegaskan, guru tidak boleh memberikan penugasan yang terlalu membebani siswa selama kebijakan ini berlangsung.
“Ini ketentuan, penugasan harus proporsional dan tidak membebani peserta didik,” tukas Bahron.







Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada penyelenggaran pendidikan nonformal untuk mengehentikan proses pembelajaran. Termasuk di dalamnya pada Program Paket A, Paket B, Paket C, dan LPK di Gunungkidul.
“Surat Edaran ini berlaku sampai 14 April 2020 selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi,” jelas dia.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Tepus, Heriyanto mengaku telah menerima surat edaran tersebut. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada jajarannya terkait dengan poin-poin surat edaran untuk melakukan pembelajaran online.
“Kepala Sekolah, guru dan karyawan siap untuk melaksanakannya, para siswa juga sudah kami beritahu terkait dengan kebijakan ini,” tandas Heri.