Pemerintahan
Belum Beroperasi Untuk Umum, RSUD Saptosari Tunggu Peraturan Bupati Tentang Tarif
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saptosari diproyeksikan dapat memberikan layanan bagi penduduk Gunungkidul yang berada di kawasan selatan. Belum lama ini, izin operasional rumah sakit sudah turun. Kendati demikian, pelayanan untuk umum belum dilakukan lantaran menunggu beberapa kebijakan lain dari pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati mengungkapkan, izin operasional RSUD Saptosari belum lama ini sudah turun. Sebenarnya, izin tersebut bisa menjadi acuan dalam memberikan pelayanan. Namun demikian, juga tergantung kesiapan dan kebijakan lainnya yang berlaku.
“Untuk izinnya sendiri turun belum ada sebulan,” kata Dewi Irawaty, Selasa (06/10/2020).
Untuk menunjang pengoperasionalan RSUD Saptosari, pemerintah akan melakukan penambahan fasilitas dan tenaga medis. Namun begitu, hal tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan penambahan , begitu pula dengan jumlah tenaga medis untuk menunjang pelayanan.
“Kami belum dapat informasi atau laporan mengenai sudah ada atau belum warga yang berobat ke RSUD Saptosari. Pemanfaatan ruang isolasi selama pandemi juga masih dilakukan di sana,” tambahnya.

Terpisah, Direktur RSUD Saptosari, dr. Eko Darmawan mengatakan, meski izin operasional sudah turun beberapa waktu lalu saat ini RSUD Saptosari belum memulai pelayanan secara manual. Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah dan membutuhkan persiapan lainnya.
“Kami masih menunggu Peraturan Bupati tentang penetapan tarif dan persiapan-persiapan lainnya,” kata Eko Darmawan.
Selain itu, layanan sebagai tempat perawatan pasien covid-19 juga masih dilakukan di RSUD Saptosari sampai dengan saat ini. Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan maka rumah sakit di kawasan selatan ini belum dibuka untuk pelayanan umum.
Sebagai informasi, RSUD Saptosari merupakan proyek pembangunan pemerintah yang direalisasikan sejak beberapa tahun silam kemudian diproyeksikan dapat beroperasi untuk umum pada 2020. Adanya pandemi covid-19, kemudian difungsikan untuk tempat karantina atau isolasi pasien yang reaktif.
Dalam upaya memenuhi standar operasional rumah sakit, Pemkab Gunungkidul memberikan bantuan tiga unit kendaraan. Diantaranya mobil ambulance gawat darurat, mobil ambulan jenazah, dan mobil operasional RSS. Mobil Emergency dilengkapi fasilitas medis yang memadai.
Mobil emergency canggih seharga hampir mencapai Rp. 600 juta ini akan melayani kebutuhan masyarakat. Kemudian, perbaikan dan penambahan sarana prasarana juga diupayakan oleh pemerintah.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
