Pemerintahan
Belum Beroperasi Untuk Umum, RSUD Saptosari Tunggu Peraturan Bupati Tentang Tarif
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saptosari diproyeksikan dapat memberikan layanan bagi penduduk Gunungkidul yang berada di kawasan selatan. Belum lama ini, izin operasional rumah sakit sudah turun. Kendati demikian, pelayanan untuk umum belum dilakukan lantaran menunggu beberapa kebijakan lain dari pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati mengungkapkan, izin operasional RSUD Saptosari belum lama ini sudah turun. Sebenarnya, izin tersebut bisa menjadi acuan dalam memberikan pelayanan. Namun demikian, juga tergantung kesiapan dan kebijakan lainnya yang berlaku.
“Untuk izinnya sendiri turun belum ada sebulan,” kata Dewi Irawaty, Selasa (06/10/2020).
Untuk menunjang pengoperasionalan RSUD Saptosari, pemerintah akan melakukan penambahan fasilitas dan tenaga medis. Namun begitu, hal tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan penambahan , begitu pula dengan jumlah tenaga medis untuk menunjang pelayanan.
“Kami belum dapat informasi atau laporan mengenai sudah ada atau belum warga yang berobat ke RSUD Saptosari. Pemanfaatan ruang isolasi selama pandemi juga masih dilakukan di sana,” tambahnya.

Terpisah, Direktur RSUD Saptosari, dr. Eko Darmawan mengatakan, meski izin operasional sudah turun beberapa waktu lalu saat ini RSUD Saptosari belum memulai pelayanan secara manual. Hal ini lantaran pihaknya masih menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah dan membutuhkan persiapan lainnya.
“Kami masih menunggu Peraturan Bupati tentang penetapan tarif dan persiapan-persiapan lainnya,” kata Eko Darmawan.
Selain itu, layanan sebagai tempat perawatan pasien covid-19 juga masih dilakukan di RSUD Saptosari sampai dengan saat ini. Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan maka rumah sakit di kawasan selatan ini belum dibuka untuk pelayanan umum.
Sebagai informasi, RSUD Saptosari merupakan proyek pembangunan pemerintah yang direalisasikan sejak beberapa tahun silam kemudian diproyeksikan dapat beroperasi untuk umum pada 2020. Adanya pandemi covid-19, kemudian difungsikan untuk tempat karantina atau isolasi pasien yang reaktif.
Dalam upaya memenuhi standar operasional rumah sakit, Pemkab Gunungkidul memberikan bantuan tiga unit kendaraan. Diantaranya mobil ambulance gawat darurat, mobil ambulan jenazah, dan mobil operasional RSS. Mobil Emergency dilengkapi fasilitas medis yang memadai.
Mobil emergency canggih seharga hampir mencapai Rp. 600 juta ini akan melayani kebutuhan masyarakat. Kemudian, perbaikan dan penambahan sarana prasarana juga diupayakan oleh pemerintah.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
