Pemerintahan
Imbas Masih Maraknya Perkawinan Dini, Tingkat Perceraian di Gunungkidul Masih Tinggi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Angka pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan setiap tahunnya. Namun demikian, di Gunungkidul sendiri, tiap tahunnya, angka pernikahan dini semacam ini masih tergolong cukup tinggi. Angka pernikahan dini ini disebut menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rumi Hayati menjelaskan, angka perkawinan usia anak sebenarnya mengalami penurunan setiap tahunnya. Namun angka tersebut tergolong masih cukup tinggi. Usia terendah yang dimohonkan dispensasi kawin untuk anak perempuan yaitu 13 (tiga belas tahun) sedangkan untuk anak laki-laki yaitu 15 (lima belas) tahun.
“Tahun 2013 ada ada 163 kasus, tahun 2015 ada 113 kasus, tahun 2016 ada 79 kasus dan 2017 menjadi 63 kasus pernikahan usia anak,” kata Rumi, Rabu (12/12/2018).
Dari serangkaian kasus pernikahan muda itu, turut berkaitan pada beberapa faktor diantaranya kasus persalinan di usia remaja dan juga kasus perceraian. Ia menyebut, pernikahan dini sangat rentan menimbulkan dampak utamanya terjadinya perceraian.
“Angka persalinan usia remaja dari 650 kasus tahun 2013, menjadi 153 kasus pada 2018. Demikian juga menurunnya perceraian 1819 pada tahun 2013 menjadi 1303 pada 2018. Sebenarnya sudah menurun,” jelas dia.







Ia mengatakan, adapun pihaknya terus berupaya melakukan upaya untuk menekan pernikahan anak usia dini. Adanya Perda No. 25 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Peraturan Bupati No. 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak membuktikan adanya komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan berbagai stakeholder terkait penanggulangan permasalahan kekerasan berbasis gender.
“Tidak hanya itu, munculnya gerakan deklarasi dan penandatanganan MoU di Kecamatan Gedangsari dan meluas di berbagai kecamatan di seluruh Gunungkidul juga memperluas jangkauan partisipasi masyarakat untuk turut andil dalam upaya tersebut. Berbagai upaya yang kita lakukan membawa manfaat untuk penyelesaian permasalahan,” terang dia.
Untuk itu pihaknya kini telah bekerja sama sengan beberapa elemen masyarakat untuk berkomitmen meningkatkan upaya penyadaran masyarakat, untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Gunungkidul Layak Anak. Selain itu juga dibangunnya komitmen melakukan segala upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita juga berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, dan berjejaring. Kemudian kita juga berkomitmen mendidik anak sebagai asset bangsa yang berkualitas,” terang dia.