Pemerintahan
Gelar Pertemuan Dengan Pokdarwis, Dinas Larang Pedagang Kapling Kawasan Pantai Krakal Dengan Tikar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pasca viralnya keluhan wisatawan terkait dengan persewaan tikar yang menguasai Pantai Krakal pada Minggu (14/01/2019) kemarin, Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul langsung menggelar klarifikasi kepada Pokdarwis setempat. Hasilnya, dinas memutuskan melarang para pedagang maupun pelaku pariwisata lainnya untuk melakukan pengaplingan area pantai dengan tikar yang disewakan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengakui jika adanya praktek pengaplingan kawasan pantai dengan menggunakan tikar oleh para pelaku pariwisata Pantai Krakal memang benar adanya. Pihaknya sendiri telah menggelar pertemuan pada Senin (15/01/2018) siang tadi. Dalam pertemuan tersebut, dinas mengeluarkan larangan kepada para pedagang menggelar tikar secara sembarangan.
“Kita akan segera mengeluarkan surat larangan kepada para pedagang melalui Pokdarwis setempat,” papar Hari, Senin petang.
Mengenai isi surat sendiri adalah mengenai permintaan larangan kepada pedagang untuk menggelar tikar jika tidak ada pembeli. Ia menambahkan meskipun nantinya ada pembeli, tikar yang digelar di kawasan pantai tidak boleh berlebihan.
“Tidak boleh lah kalau sampai menutup akses wisatawan ke pantai. Kalau sampai digelari tikar seperti kemarin di sepanjang pantai kesannya seperti memaksa wisatawan,” papar dia.

Pemerintah meminta kepada para pelaku wisata di Pantai Krakal agar bisa senantiasa menjaga citra pariwisata Gunungkidul. Hal semacam ini menurut Hari cukup mencoreng citra pariwisata lantaran sempat viral di media sosial. Selain itu, ia juga berharap ke depan masyarakat juga bisa turut berperan aktif dengan melaporkan segala ketidaknyamanan di lokasi wisata kepada pihaknya. Adapun untuk laporan bisa dilakukan di media-media sosial milik Dinas Pariwisata seperti pada Facebook di Pariwisata_Gunungkidul; twitter @Pariwisata_GK; Instagram Pariwisata_Gunungkidul; atau email di [email protected].
“Atau bisa juga melalui web kami di www.wisata.gunungkidulkab.go.id dan www.infowisatagunungkidul.com. Seluruh laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti,” urainya.
Pemkab Diminta Gerak Cepat Tertibkan Pelaku Pariwisata
Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno meminta kepada Pemerintah Gunungkidul untuk segera mengambil langkah terkait penertiban para pelaku wisata. Sejumlah keluhan wisatawan yang sempat viral di berbagai media sosial menurut Suharno membuat langkah cepat sangat diperlukan. Jangan sampai nantinya citra pariwisata Gunungkidul tercoreng sehingga berimbas pada menurunnya kunjungan wisatawan.
“Yang harus diutamakan adalah kenyamanan para wisatawan,” terang dia.
Politisi PDIP ini menilai bahwa pemerintah harus cepat menggandeng serta mendidik para pelaku wisata untuk bersama-sama mewujudkan pariwisata yang nyaman. Ia mencontohkan seperti misalnya untuk praktek sewa menyewa di kawasan pantai. Hal ini harus dibuat regulasi yang jelas dan tidak lantas kemudian para pelaku wisata memberlakukan peraturan sendiri sehingga merugikan wisatawan.
“Kita semua tentu ingin pariwisata Gunungkidul maju sehingga nantinya masyarakat bisa sejahtera melalui pariwisata ini,” tutur dia.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
