fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ada Ceramah Berbau Politis di Tempat Ibadah, Kemenag : Jamaah Boleh Interupsi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kementrian Agama (Kemenag) menegaskan agar tempat ibadah tidak digunakan sebagai sarana politik praktis. Hal tersebut ditekankan lantaran saat ini telah memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan tempat ibadah memang menjadi salah satu lokasi para politisi dalam mendulang dukungan. Kemenag bahkan memberikan himbauan, jika nantinya terdapat unsur politik dalam suatu ceramah, jamaah yang hadir diperbolehkan untuk melakukan interupsi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag DIY, Lutfi Hamid mengungkapkan, perlu adanya kesadaran dari seluruh kalangan masyarakat, terutama takmir masjid untuk ikut menjaga kesucian dari tempat-tempat ibadah. Takmir Masjid diharapkan mampu memantau terjadinya politik praktis saat berada di dalam Masjid. Sebab hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan pergesekan antar umat.

Berita Lainnya  Enam Kali Didemo Warga, Dukuh Gedong Akhirnya Mundur

“Nggak masalah kalau jamaah melakukan interupsi jika ada ceramah yang menyimpang dari tujuan kegiatan keagamaan sendiri. Jangan sampai Masjid digunakan politik praktis atau kampanye,” ujar Lutfi saat mengikuti kegiatan kampanye kerukunan, Launching Zona Integritas Reformasi Birokrasi (ZI-RB) dan penyerahan bantuan di Kantor Kemenag, Wonosari, Rabu (03/10/2018) silam.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada para pengurus masjid untuk menjauhi politik praktis. Jika politik yang dibicarakan tentang mensejahterakan, menumbuhkan keadilan dan meningkatkan etos kerja kembali pada hakikatnya menurutnya tidak masalah. Lain halnya jika dalam ceramah tersebut justru sarat dengan muatan politis untuk mendukung salah satu kandidat baik calon anggota legislatif maupun calon presiden.

“Namun jika dalam politik di masjid ada ajakan jangan milih dia jangan dukung dia. Harus milih saya, semacam itu tidak diperbolehkan. Namun untuk saat ini saya rasa untuk wilayah DIY masih cenderung kondusif belum ada laporan penyalahgunaan tempat ibadah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Gunungkidul, Aldi Johansyah menambahkan bahwa pihaknya selalu menyerukan semangat kerukunan, persatuan dan kesatuan kepada masyarakat di Gunungkidul. Seluruh kegiatan terutamanya saat ceramah yang dapat memecah belah bangsa haruslah dicegah.

Berita Lainnya  Temuan Dugaan Anthrax di Ponjong, Dinas Minta Peredaran Ternak Dibatasi

“Kami selalu dengungkan harapannya semua pihak agar bisa mempunyai rasa toleransi walaupun kita berbeda. Jangan sampai membawa sumber perpecahan, terlebih dalam Pemilu ini, banyak tantangannya. Harus tetap rukun, damai, tenang,” ujar Aidi.

Ia menegaskan tempat ibadah bukan sebagai tempat berkampanye atau politik praktis. Pihaknya tidak mendukung jika tempat ibadah itu dijadikan tempat berpolitik.

“Masjid itu sebagai tempat pemersatu, rumah Allah bagaimana untuk mendekatkan satu dengan yang lainnya menjaga kerukunan bersama. Alhamdulliah sampai saat ini belum ada yang menggunakan untuk politik praktis. Dan jangan sampai ada,” pungkasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler