fbpx
Connect with us

Sosial

Ada Hubungan Gelap dengan Seorang Warganya, Dukuh Kedungdowo Dituntut Mundur

Diterbitkan

pada

BDG

Paliyan,(pidjar.com)–Warga Desa Pampang, Kecamatan Paliyan menuntut kepala dukuh Kedungdowo Kulon, Mr untuk mundur dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan lantaran warga menilai perilaku dukuh tersebut menyalahi norma yang ada. Bagaimana tidak, dukuh itu mengakui melakukan aksi asusila selama 8 tahun dengan warganya sendiri.

Koordinator aksi yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat Menuntut (Geram), Aji Awalani mengatakan, tuntutan tersebut dilakukan karena buntut dari tindakan asusila, dimana dukuh setempat ada hubungan gelap dengan salah seorang warganya. Hubungan gelap itu telah berlangsung kurang lebih selama 8 tahun. Sehingga perbuatan Mr terlebih sebagai sosok Dukuh tidak bisa ditolerir lagi.
“Kami menyampaikan pernyataan sikap diantaranya menolak dipimpin oleh oknum yang melanggar norma sosial,” kata ucap Aji, usai melakukan audensi dengan pihak perangkat desa, Rabu (20/05/2020).
Ia menambahkan, selain bukti-bukti yang ditemui warga, desakan tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan dari dukuh atas perbuatan yang dilakukannya. Warga baik dari kalangan pemuda maupun kalangan orang tua sepakat menuntut Mr untuk mengundurkan diri dari jabatan yang diemban sekarang ini.
Selama tuntutan dari masyarakat itu belum dipenuhi oleh kepala desa, warga mengancam akan memboikot segala program pembangunan dan kemasyarakatan dari Pemerintah Desa Pampang.

“Pengakuan itu muncul saat disidang dalam forum tingkat RT, yang bersangkutan telah mengakuinya. Maka kita harapakan kades berani tegas,” ucap dia.

“Yang bersangkutan kami minta untuk mengundurkan diri dan dari kepala desa segera menghentikan jabatan Mr,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pampang, Iswandi mengaku akan melaksanakan tahapan upaya penyelesaian persoalan itu sesuai peraturan yang berlaku. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi sejumlah pihak untuk menentukan langkah.
“Secepatnya saya akan berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ungkap Iswandi.

Berita Lainnya  Jaringan PDAM Hanya Keluar Angin, Warga Piyuyon dan Banyumanik Terpaksa Jual Ternak

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler