Pemerintahan
Resmi, Nama Kecamatan, Camat Serta Dua Dinas Berubah




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi melakukan perubahan penyebutan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah sesuai dengan adanya undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Ada sedikitnya 178 pejabat yang siang tadi dilantik sesuai dengan nomenklatur anyar yang diterapkan oleh pemerintah.
Tiga jenis organisasi pemerintah yang berubah penyebutannya yakni Dinas Kebudayaan yang berubah menhadi Kudha Kabudayan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menjadi Kudha Niti Mandala sarta Tata Sasana, dan Kecamatan yang berubah menjadi Kepanewon. Selain nama pemerintahan yang berubah, untuk penyebutan pejabat di lingkup organisasi pemerintah tersebut juga berubah secara keseluruhan.
Contohnya, jika biasanya Kecamatan dipimpin seorang camat, per Rabu (10/06/2020) kemarin, Kecamatan berubah menjadi Kepanewon dan pemimpinnya disebut Panewu.
“Adanya perubahan nomenklatur ini sesuai dengan amanat UU nomor 13 tahun 2013 tentang Keistimewaan DIY. Sudah sejak tahun lalu dibahas dan baru sekarang mulai diterapkan,” kata Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Agus Maryono.
Dalam pelantikan ini, sesuai dengan tujuan diubahnya sebutan tersebut, maka para PNS terlantik menggunakan pakaian adat Jawa. Di tengah pandemi yang sekarang terjadi, pelantikan secara perwakilan dilakukan di Bangsal Sewoko Projo, sementara lainnya menyesuaikan di tempat yang telab ditentukan.




Meski ada perubahan nomenklatur, namun demikian dipaparkan Agus tidak merubah tatanan dan fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah. Hanya dalam penyebutannya saja yang berubah.
Bupati Gunungkidul, Badingah mengungkapkan agar para pejabat yang resmi dilantik hari ini tetap menjalankan tugasnya secara bertanggungjawab. Ia mengatakan perubahan nomenklatur ini sejalan dengan proses penataan pemerintahan dalam wilayah DIY. Di sisi lain, perubahan ini juga diharapkan mampu memaksimalkan fungsi dari masing-masing.
Tak hanya itu, perubahan nama ini juga diharapkan dapat lebih melestarikan budaya, adat dan tradisi. Sehingga potensi yang dimiliki dengan beragam tradisi dapat lebih diperhatikan dan mampu mendongkrak citra daerah.
Selain 3 organisasi pemerintahan itu, pada Kamis (11/06/2020) nanti juga akan dilakukan pelantikan atas perubahan nomenklatur pemerintah desa. Nama Desa nantinya akan berubah menjadi Kalurahan, sementara Kepala Desa menjadi Lurah, dan perangkat desa sampai dengan staf juga akan dilakukan perubahan.
“Besok secara perwakilan akan dilantik di Kepatihan oleh Bupati dan Gubernur. Sedangkan untuk desa lainnya akan secara teleconferene,” ucap Kades Kepek, Bambang Setiawan.
Menurutnya dengan adanya perubahan ini, harapan besar Kalurahan dapat mengakses Dana Keistimewaan dan memberikan perhatian lebih atas potensi tradisi budaya yang ada di daerahnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga