Sosial
Bahagianya Melihat Puluhan Pasangan Lansia Ini Menikah Lagi






Saptosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Senyum lega dihela oleh Sarjo Dinomo (70) dan Sakiyem warga Padukuhan Ngondel Wetan, Desa Krambilsawit. Di ujung usia senjanya, akhirnya pasangan lansia ini memiliki buku nikah yang menjamin legalitas pernikahan mereka. Meski sudah menikah selama puluhan tahun, Sarjo dan Sakiyem belum pernah memiliki akta dan buku nikah yang resmi dari pemerintah. Kondisi ini tentunya membuat anak-anaknya kesulitan dalam mengurus segala kepentingan yang berhubungan dengan kependudukan maupun lainnya.
Sarjo dan Sakiyem adalah satu diantara puluhan pasangan yang mengikuti proses sidang Isbat di Balai Desa Krambilsawit, Kecamatan Saptosari pada Jumat (21/09/2018) pagi tadi.
Yang menarik, dalam persidangan isbat ini, di usianya yang sudah tidak muda lagi, Sarjo dan Sakiyem, didandani layaknya pengantin meski hanya sederhana. Sejenak selama 15 menit sidang isbat yang dilangsungkan, keduanya mengenang kembali masa-masa pernikahan mereka puluhan tahun lalu. Beberapa saksi pun juga turut dihadirkan.
Pasangan lansia ini merupakan peserta sidang isbat tertua. Sarjo dan Sakiyem sendiri telah menikah sejak tahun 1955 lalu. Dalam puluhan tahun kehidupan pernikahannya, mereka telah dikaruniai 5 orang anak, dan 9 cucu serta 3 orang cicit.
Menurut salah seorang putri Sarjo dan Sakiyem yang ikut dalam prosesi sidang isbat, Tubikem, selain bahagia melihat orang tuanya akhirnya pernikahannya bisa diakui negara, ia juga merasa lega. Pasalnya, pada masa lalu sebelum persidangan, ia cukup mengalami kendala ketika mengurus dokumen kependudukan. Dengan adanya pengakuan ini, tentu akan membuatnya dan saudaranya yang lain lebih mudah ketika hendak mengurus sesuatu di pemerintahan.







“Ya kemarin-kemarin agak sulit. Terlebih aturan baru dan sistemnya online kalau mengurus segala sesuatunya, hal itu yang mendasari saya selaku anak untuk mendaftarkan orang tua ikut sidang isbat,” ucap Tubikem, Jumat (21/09/2018).
Meski telah lanjut usia, bahkan pendengarannya sudah tidak begitu jelas, namun Sarjo Dinomo masih begitu antusias mengikuti acara ini demi keluarganya. Dikatakan Tubikem, ayahnya itu memang sejak beberapa tahun ini pendengarannya berkurang. Kesehariannya hanya dihabiskan di rumah, untuk beraktifitas yang ringan-ringan.
“Petani dulunya. Tapi sekarang hanya di rumah, kondisinya sudah tidak memungkinkan. Kalau ibu ya masih sering ke ladang bertani,” imbuh dia.
Menurut Tubikem, tak hanya kedua orang tuanya saja, di sekitar tempat tinggalnya, Padukuhan Ngondel Kulon, masih cukup banyak pasangan yang belum memiliki akte maupun buku nikah.
“Kalau dari Ngondel Kulon sendiri ada sekitar 8 pasangan. Usianya juga sudah sepuh-sepuh, namun bapak masih menjadi yang tertua,” tambah dia.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Desa Krambilsawit, Agus Iswanjono mengungkapan dukungannya serta masyarakat Krambilsawit terhadap program pemerintah daerah ini. Pasalnya di Desa Krambilsawit sendiri memang masih banyak warganya yang belum memiliki akta dan buku nikah, terlebih mereka yang telah masuk usia tua. Para warga tersebut selama ini memang kurang menyadari pentingnya pendaftaran dokumen pernikahan agar bisa diakui oleh negara.
“Kami mendukung sekali, ini sudah putaran ke 5 yang kami ikuti karena di sini (Kramilsawit), memang masih banyak yang belum didaftarkan,” ungkap Agus mewakili Kepala Desa setempat, Wagiya.
Dalam acara yang berpusat di Balai Desa Krambilsawit ini, terdapat lebih dari 53 pasangan nikah warga Desa Krambilsawit yang mengikut sidang isbat ini. Sedangkan 22 pasangan lainnya merupakan warga dari Desa Ngloro dan satu lainnya dari Desa Kepek.
Menurut Agus, dengan adanya program gratis semacam ini, tentunya sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Terlebih mereka bisa mendapatkan dokumen penting yang selama ini tidak dimiliki.
“Ya sangat membantu tentunya. Sebenarnya sini masih banyak, setiap tahun pasti ada yang ikut sidang isbat,” imbuh dia.
Puluhan pasang suami istri yang telah memasuki usia tua, sejak pagi hingga siang tadi masih memadati Balai Desa Krambilsawit. Satu per satu pasangan dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak KUA. Kemudian setelah itu mereka telah resmi mengantongi akta nikah dan buku nikah. Tak hanya dari KUA, turut hadir pula petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengadilan Negeri.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib