Peristiwa
Barang Bukti Sitaan Pupuk Palsu Dimusnahkan Petugas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul bersama dengan Polres Gunungkidul dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wonosari melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana pupuk palsu yang diedarkan di kalangan petani dan masyarakat. Ratusan karung berisi pupuk dimusnahkan oleh petugas di kantor Rupbasan Wonosari pada Kamis (03/08/2020) siang tadi.
Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Hany Adhy Astuti menerangkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti atas tindak pidana pupuk palsu. Kasus ini telah diputus oleh pengadilan sehingga barang bukti berupa ratusan karung pupuk palsu, dan perlengkapan produksi harus dimusnahkan oleh petugas.
“Ada beragam barang bukti yang kami musnahkan. Mulai dari bahan pupuk setengah jadi, arang, ratusan karung pupuk berbagai merk dan perlengkapan produksi,” kata Hany Adhy, Kamis (03/09/2020) siang tadi.
Menurutnya, pupuk palsu ini hanya terbuat dari campuran arang, batu, pasir dan pewarna tekstil. Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti. Ungkap kasus sendiri dilakukan oleh Polres Gunungkidul dan tim gabungan beberapa bulan lalu.
Kasus pidana pupuk palsu ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Gunungkidul dengan dua tersangka yang saat ini telah mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dua tersangka yang saat ini mendekam tahanan yakni Sg dam ADR warga Kapanewon Ponjong.


Sementara itu, Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali mengatakan berdasarkan putusan pengadilan kedua diganjar dengan hukuman penjara selama 9 bulan. Untuk pemusnahan sendiri dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“9 bulan kurungan penjara berdasarkan putusan pengadilan,” kata Ibnu Ali.
Sebagaimana diketahui, pada beberapa bulan lalu aparat penegak hukum melakukan penggerebekan Pabrik pupuk palsu tersebut yang telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bahan pembuatan pupuk serta peralatan yang digunakan. Mulai dari gamping, tanah merah dan pewarna tekstil.
Sementara itu, kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan, Rupbasan Gunungkidul, Andriyanto memaparkan, untuk pemusnahan ini dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dilakukan di Rupbasan lantaran barang bukti sitaan petugas dititipkan di tempat ini.
“Kebetulan dititipkan di sini karena jumlah sitaan cukup banyak,” terang dia.
Tempat ini merupakan tempat penyimpanan barang sitaan Negara. Tak hanya pada pupuk palsu ini, namun dari berbagai kasus lain juga dititipkan di tempat ini.
“Pemeliharaan barang bukti tentu dilakukan. Sebagai contohnya, untuk barang bukti kendaraan sebagaimana mestinya tetap kami rawat agar tetap sesuai dengan kondisi awal dan nilai jualnya nanti tidak turun,” tambah Andriyanto.
Kasus pidana yang telah diputus ada sebagian barang yang dimusnahkan. Namun ada juga barang bukti yang diambil oleh pemiliknya. Di Rupbasan ini mengedepankan bebas korupsi, sehingga tidak ada biaya yang dipungut oleh petugas jika ada masyarakat yang hendak mengambil barang bukti.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
