Peristiwa
Barang Bukti Sitaan Pupuk Palsu Dimusnahkan Petugas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul bersama dengan Polres Gunungkidul dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wonosari melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana pupuk palsu yang diedarkan di kalangan petani dan masyarakat. Ratusan karung berisi pupuk dimusnahkan oleh petugas di kantor Rupbasan Wonosari pada Kamis (03/08/2020) siang tadi.
Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Hany Adhy Astuti menerangkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti atas tindak pidana pupuk palsu. Kasus ini telah diputus oleh pengadilan sehingga barang bukti berupa ratusan karung pupuk palsu, dan perlengkapan produksi harus dimusnahkan oleh petugas.
“Ada beragam barang bukti yang kami musnahkan. Mulai dari bahan pupuk setengah jadi, arang, ratusan karung pupuk berbagai merk dan perlengkapan produksi,” kata Hany Adhy, Kamis (03/09/2020) siang tadi.
Menurutnya, pupuk palsu ini hanya terbuat dari campuran arang, batu, pasir dan pewarna tekstil. Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti. Ungkap kasus sendiri dilakukan oleh Polres Gunungkidul dan tim gabungan beberapa bulan lalu.
Kasus pidana pupuk palsu ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Gunungkidul dengan dua tersangka yang saat ini telah mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dua tersangka yang saat ini mendekam tahanan yakni Sg dam ADR warga Kapanewon Ponjong.


Sementara itu, Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ibnu Ali mengatakan berdasarkan putusan pengadilan kedua diganjar dengan hukuman penjara selama 9 bulan. Untuk pemusnahan sendiri dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“9 bulan kurungan penjara berdasarkan putusan pengadilan,” kata Ibnu Ali.
Sebagaimana diketahui, pada beberapa bulan lalu aparat penegak hukum melakukan penggerebekan Pabrik pupuk palsu tersebut yang telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bahan pembuatan pupuk serta peralatan yang digunakan. Mulai dari gamping, tanah merah dan pewarna tekstil.
Sementara itu, kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan, Rupbasan Gunungkidul, Andriyanto memaparkan, untuk pemusnahan ini dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dilakukan di Rupbasan lantaran barang bukti sitaan petugas dititipkan di tempat ini.
“Kebetulan dititipkan di sini karena jumlah sitaan cukup banyak,” terang dia.
Tempat ini merupakan tempat penyimpanan barang sitaan Negara. Tak hanya pada pupuk palsu ini, namun dari berbagai kasus lain juga dititipkan di tempat ini.
“Pemeliharaan barang bukti tentu dilakukan. Sebagai contohnya, untuk barang bukti kendaraan sebagaimana mestinya tetap kami rawat agar tetap sesuai dengan kondisi awal dan nilai jualnya nanti tidak turun,” tambah Andriyanto.
Kasus pidana yang telah diputus ada sebagian barang yang dimusnahkan. Namun ada juga barang bukti yang diambil oleh pemiliknya. Di Rupbasan ini mengedepankan bebas korupsi, sehingga tidak ada biaya yang dipungut oleh petugas jika ada masyarakat yang hendak mengambil barang bukti.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized1 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized1 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
