Pemerintahan
Belasan Kebakaran Telah Terjadi di Gunungkidul Hingga Pertengahan Tahun Ini
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sepanjang tahun 2022, UPT Pemadam Bahaya Kebakaran Gunungkidul mencatat sudah ada belasan kebakaran yang terjadi di Gunungkidul. Mayoritas penyebab kebakaran ialah adanya ketelodoran atau kelalaian dari masyarakat.
Kepala UPT Pemadam Bahaya Kebakaran Gunungkidul, Bambang Supriyana, mengatakan, peristiwa kebakaran di Gunungkidul pada tahun ini memang cukup banyak. Dari laporan yang ia peroleh, sebanyak 15 peristiwa kebakaran terjadi hingga awal bulan Juni ini.
“Jumlah di lapangan kemungkinan bisa lebih banyak karena masyarakat tidak lapor, seperti yang di Kapanewon Rongkop belum lama ini ada kebakaran, tapi tidak lapor meski ada pengajuan logistik di sana,” terangnya, Selasa (07/06/2022).
Adapun faktor penyebab kebakaran didominasi oleh kelalaian masyarakat. Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Kapanewon Semanu dan Kapanewon Paliyan beberapa waktu lalu, di mana warga menuangkan bensin ke kendaraan yang berada di dekat tungku api yang sedang menyalakan. Hal ini kemudian memicu kebakaran yang merugikan hingga jutaan rupiah.
“Atau ada juga menyalakan api di dekat barang yang mudah terbakar dan ditinggal pergi, api merembet dan menyebabkan kebakaran. Mayoritas seperti itu,” imbuh Bambang.

Selain itu, korsleting listrik juga kerap menjadi kebakaran. Menurutnya, konsleting listrik sering terjadi karena saklar yang digunakan tidak sesuai dengan daya listrik yang dialirkan. Sehingga memicu percikan api yang bisa membesar. Pihaknya sebenarnya kerap menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan instalasi listrik di rumah dan selalu melakukan pengecekan paling lama lima tahun sekali.
“Kebakaran rata-rata terjadi rumah, garasi, kandang ternak. Pemicu kebakaran biasanya di perkampungan padat,” jelas Bambang.
Dalam penanganan kebakaran, pihaknya pun menemukan sejumlah kendala. Ia mengatakan, luasnya wilayah Gunungkidul menjadi tantangan tersendiri bagi penanganan kebakaran. Jika sesuai SOP, petugas pemadam kebakaran diberikan waktu paling lama 15 menit untuk merespon kejadian dan sampai di lokasi. Menurutnya, untuk mengoptimalkan dan menangani kejadian kebakaran agar lebih cepat diperlukan penambahan pos jaga setidaknya di lima lokasi untuk menunjang penanganan kebakaran.
“Misalnya ada kebakaran di daerah yang jauh, kita hanya diberi waktu 15 menit untuk datang. Ya bisa saja sampai lokasi tapi membutuhkan waktu yang lebih lama. Harapannya agar ada pos-pos pembantu untuk memperluas jangkauan dan mempersingkat waktu kedatangan,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
