fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Belasan Kebakaran Telah Terjadi di Gunungkidul Hingga Pertengahan Tahun Ini

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Sepanjang tahun 2022, UPT Pemadam Bahaya Kebakaran Gunungkidul mencatat sudah ada belasan kebakaran yang terjadi di Gunungkidul. Mayoritas penyebab kebakaran ialah adanya ketelodoran atau kelalaian dari masyarakat.

Kepala UPT Pemadam Bahaya Kebakaran Gunungkidul, Bambang Supriyana, mengatakan, peristiwa kebakaran di Gunungkidul pada tahun ini memang cukup banyak. Dari laporan yang ia peroleh, sebanyak 15 peristiwa kebakaran terjadi hingga awal bulan Juni ini.

“Jumlah di lapangan kemungkinan bisa lebih banyak karena masyarakat tidak lapor, seperti yang di Kapanewon Rongkop belum lama ini ada kebakaran, tapi tidak lapor meski ada pengajuan logistik di sana,” terangnya, Selasa (07/06/2022).

Adapun faktor penyebab kebakaran didominasi oleh kelalaian masyarakat. Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Kapanewon Semanu dan Kapanewon Paliyan beberapa waktu lalu, di mana warga menuangkan bensin ke kendaraan yang berada di dekat tungku api yang sedang menyalakan. Hal ini kemudian memicu kebakaran yang merugikan hingga jutaan rupiah.

Berita Lainnya  Kampanye di Rumah Aja dan Potensi Kegagalan Program KB

“Atau ada juga menyalakan api di dekat barang yang mudah terbakar dan ditinggal pergi, api merembet dan menyebabkan kebakaran. Mayoritas seperti itu,” imbuh Bambang.

Selain itu, korsleting listrik juga kerap menjadi kebakaran. Menurutnya, konsleting listrik sering terjadi karena saklar yang digunakan tidak sesuai dengan daya listrik yang dialirkan. Sehingga memicu percikan api yang bisa membesar. Pihaknya sebenarnya kerap menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan instalasi listrik di rumah dan selalu melakukan pengecekan paling lama lima tahun sekali.

“Kebakaran rata-rata terjadi rumah, garasi, kandang ternak. Pemicu kebakaran biasanya di perkampungan padat,” jelas Bambang.

Dalam penanganan kebakaran, pihaknya pun menemukan sejumlah kendala. Ia mengatakan, luasnya wilayah Gunungkidul menjadi tantangan tersendiri bagi penanganan kebakaran. Jika sesuai SOP, petugas pemadam kebakaran diberikan waktu paling lama 15 menit untuk merespon kejadian dan sampai di lokasi. Menurutnya, untuk mengoptimalkan dan menangani kejadian kebakaran agar lebih cepat diperlukan penambahan pos jaga setidaknya di lima lokasi untuk menunjang penanganan kebakaran.

Berita Lainnya  Pembelajaran Daring Berkepanjangan Picu Penurunan Kualitas Pendidikan Hingga 20%

“Misalnya ada kebakaran di daerah yang jauh, kita hanya diberi waktu 15 menit untuk datang. Ya bisa saja sampai lokasi tapi membutuhkan waktu yang lebih lama. Harapannya agar ada pos-pos pembantu untuk memperluas jangkauan dan mempersingkat waktu kedatangan,” tutupnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler